• November 23, 2024
Pemerintah Iran mengampuni terpidana kasus narkoba asal Filipina

Pemerintah Iran mengampuni terpidana kasus narkoba asal Filipina

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Ernie Tamonde, seorang penyanyi religi, kembali ke kampung halamannya di Cotabato Utara. Dia bersikeras bahwa dia tidak bersalah

DAVAO CITY, Filipina – Pemerintah Iran telah memberikan pengampunan kepada seorang penyanyi religi Kristen dari Magpet, Cotabato Utara, yang ditangkap di Teheran pada tahun 2010 atas tuduhan narkoba, kata seorang anggota keluarga, Selasa, 17 September.

Ernie Tamonde, yang bersikeras tidak bersalah, tiba di Barangay Noa di Magpet pada Minggu, 15 September, menurut saudara perempuannya, Emmie. Dia tidak memberikan rincian tambahan.

Emmie mengatakan saudara laki-lakinya awalnya dijatuhi hukuman mati dan dikirim ke penjara di Mashhad di timur laut Iran di mana dia akan menunggu eksekusinya.

“Dia dijatuhi hukuman mati, lalu penjara seumur hidup, lalu 20 tahun penjara. Sebelum hukumannya selesai, dia diberi (a) pengampunan oleh pemerintah Iran,” kata Emmie.

Ernie, yang saat itu berusia 28 tahun, terbang keluar dari Iran pada 12 Januari 2010 dan hendak melanjutkan misi keagamaannya di Malaysia ketika seorang teman Iran memintanya mengunjungi Thailand untuk membawakan paket untuknya. Paket itu rupanya berisi pakaian.

Berdasarkan penuturan Ernie kepada anggota keluarganya, pria asal Iran itu memesan tiket ke Thailand dan Malaysia.

Ernie mengatakan, dia melewati keamanan bandara saat ditangkap karena memiliki sekitar 2,34 kilogram obat-obatan terlarang yang tidak disebutkan namanya. Ernie membantah memiliki obat-obatan terlarang tersebut.

Situasi Ernie mendapat perhatian Kampanye Internasional untuk Hak Asasi Manusia di Iran dan mencurahkan dukungan untuknya.

Pemerintah Filipina melalui Departemen Luar Negeri (DFA) melakukan lobi untuk kasus Ernie. Sebagai imbalannya, penyanyi religi yang ditangkap itu diberi “hak istimewa”, seperti akses telepon dan pengacara.

Ratusan pekerja Filipina di luar negeri (OFWs) dipenjara di luar negeri karena tanpa disadari menjadi penyelundup narkoba dan menjadi korban sindikat kejahatan internasional.

Kasus pembantu rumah tangga asal Filipina, Mary Jane Veloso, menjadi salah satu cerita yang menyita perhatian publik atas penderitaan para pekerja migran asal Filipina yang menjadi korban sindikat tersebut. Veloso masih dipenjara di Indonesia.

Pemerintah Indonesia memberikan penundaan hukuman mati kepada Veloso sementara kasus perdagangan manusia yang diajukan terhadap tersangka perekrutnya disidangkan di pengadilan Nueva Ecija. Veloso, yang telah dipenjara selama lebih dari 8 tahun, mengaku para perekrut memanfaatkannya sebagai pengedar narkoba. – Rappler.com

Hk Pools