Pengadilan di Indonesia memenjarakan guru sekolah Islam seumur hidup karena memperkosa siswanya
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Hakim mengatakan guru tersebut melakukan perawatan seksual terhadap 13 gadis, yang berusia antara 12 dan 16 tahun, dan menghamili delapan korbannya, beberapa di antaranya menderita luka akibat pemerkosaan tersebut.
BANDUNG, Indonesia – Pengadilan Indonesia pada Selasa (15 Februari) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang guru sekolah Islam karena memperkosa 13 siswa dalam sebuah kasus yang menyoroti perlunya melindungi anak-anak dari kekerasan seksual di sekolah-sekolah agama di negara tersebut.
Hakim Yohannes Purnomo Suryo Adi mengatakan guru Herry Wirawan melakukan perawatan seksual terhadap 13 gadis, yang berusia antara 12 dan 16 tahun, dan menghamili delapan korbannya, beberapa di antaranya menderita luka akibat pemerkosaan.
“Wirawan dinyatakan bersalah…atas tindak pidana kekerasan yang disengaja, berulang kali memaksa hubungan intim terhadap lebih dari satu korban,” kata hakim di persidangan di Kota Bandung, Jawa Barat.
Kuasa hukum Herry, Ira Mambo, mengatakan dia akan berbicara dengan kliennya mengenai apakah akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Jaksa menuntut hukuman mati atau kebiri kimia bagi guru tersebut, dengan alasan keseriusan kejahatan yang terjadi antara tahun 2016 dan 2021.
Para pejabat Indonesia, termasuk menteri perlindungan anak, mendukung seruan penerapan hukuman mati, meskipun komisi hak asasi manusia, yang menentang hukuman mati, mengatakan hal tersebut tidak tepat.
Pada tahun 2016, pengadilan di Indonesia menjatuhkan hukuman mati kepada pemimpin sekelompok pria dan anak laki-laki yang memperkosa dan membunuh seorang siswi dalam kasus yang mendorong Presiden Joko Widodo untuk menjatuhkan hukuman yang lebih berat atas penyerangan terhadap anak-anak.
Undang-undang tersebut mencakup peraturan yang mengizinkan kebiri kimia terhadap pelaku kekerasan terhadap anak yang ditandatangani oleh presiden pada tahun 2020, meskipun ada tentangan dari aktivis hak asasi manusia.
Indonesia, negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia, memiliki puluhan ribu pesantren dan sekolah agama lainnya yang seringkali menjadi satu-satunya jalan bagi anak-anak dari keluarga miskin untuk mendapatkan pendidikan.
Dedeh Marlina, seorang ibu rumah tangga berusia 42 tahun yang tinggal di dekat sekolah tempat Herry mengajar, mengaku lega pelaku sudah dihentikan, namun kerusakan sudah terjadi.
“Saya tahu sebagian besar dari mereka berasal dari keluarga miskin di daerah terpencil…sayangnya mereka kini menanggung beban atas apa yang terjadi,” katanya. – Rappler.com