Presiden, Wakil Presiden Filipina
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Kekuasaan apa yang Anda berikan, tanggung jawab dan layanan apa yang diharapkan ketika Anda memilih presiden dan wakil presiden?
Presiden
Masa jabatan
- 6 tahun, sejak sore hari tanggal 30 Juni segera setelah hari pemilihan
- Tidak memenuhi syarat untuk dipilih kembali
Kualifikasi
- Orang Filipina yang lahir alami
- Pemilih terdaftar
- Mampu membaca dan menulis
- 40 tahun pada hari pemilihan
- Penduduk Filipina selama 10 tahun sebelum pemilu
- Tidak boleh berhasil sebagai presiden dan menjabat lebih dari 4 tahun
Wewenang dan tanggung jawab
- Membuat penerbitan (perintah eksekutif, perintah administratif, proklamasi, perintah memorandum, surat edaran memorandum dan perintah umum atau khusus)
- Tetapkan kepala departemen eksekutif, duta besar, pejabat militer (pangkat kolonel atau kapten angkatan laut ke atas), anggota Dewan Kehakiman dan Pengacara, anggota Mahkamah Agung dan pengadilan yang lebih rendah, dan ketua komisi konstitusi (Komisi Pelayanan Publik, Komisi Urusan Pemilu, Komisi Audit)
- Menunjuk wakil sekretaris dan asisten sekretaris departemen eksekutif, berdasarkan nominasi sekretaris masing-masing departemen
- Mengangkat direktur dan asisten direktur biro, direktur regional dan asisten regional, kepala dinas pelayanan atau jabatan yang setara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar dan Kitab Undang-undang Hukum Administrasi Tahun 1987.
- Ketua Dewan Keamanan Nasional
- Mengawasi semua pemerintah daerah
- Bertindak sebagai Panglima Angkatan Bersenjata Filipina
- Tangguhkan hak istimewa surat perintah tersebut memiliki tubuh tetapi hanya untuk orang-orang yang dituduh melakukan pemberontakan atau berhubungan langsung dengan invasi
- Menempatkan seluruh atau sebagian Filipina di bawah darurat militer, dengan persetujuan Kongres
- Memberikan penundaan, mengeluarkan keringanan, atau pengampunan denda/penyitaan setelah keputusan diambil
- Memberikan amnesti dengan persetujuan mayoritas seluruh anggota Kongres
- Mengontrak atau menjamin pinjaman luar negeri atas nama negara, dengan persetujuan Dewan Moneter
- Mengesahkan perlunya pemberlakuan undang-undang untuk menghadapi bencana atau keadaan darurat publik
- Menyetujui atau memveto semua rancangan undang-undang yang disahkan oleh Kongres
- Memveto item apa pun dalam tagihan alokasi, pendapatan, atau tarif
- Mengajukan anggaran pengeluaran dan sumber pembiayaan kepada Kongres sebagai dasar rancangan undang-undang alokasi umum
- Pidato Kongres sebelum atau selama pembukaan sesi regulernya
- Mendeportasi atau memutuskan status non-imigran orang asing di Filipina
- Memerintahkan Jaksa Agung untuk memperoleh barang milik pribadi untuk kepentingan umum (eminent domain)
- Memerintahkan kepada Jaksa Agung untuk mengambil harta benda orang yang meninggal dunia yang tidak mempunyai wasiat dan tidak mempunyai ahli waris yang sah
- Mengarahkan Jaksa Agung untuk memulihkan kekayaan pejabat atau pegawai publik secara haram
Suksesi
Jika jabatan presiden dikosongkan karena kematian, cacat tetap, pemecatan dari jabatan atau pengunduran diri, orang-orang berikut akan memangku jabatan tersebut sampai presiden baru terpilih:
- Wakil Presiden
- Presiden Senat
- Ketua DPR
Sumber: Konstitusi Republik Filipina 1987; Kitab Undang-undang Hukum Administratif Tahun 1987 (EO 292 1987)
Wakil Presiden
Masa jabatan
- 6 tahun, sejak sore hari tanggal 30 Juni segera setelah hari pemilihan
- Memenuhi syarat untuk 1 kali pemilihan ulang
Kualifikasi
- Orang Filipina yang lahir alami
- Pemilih terdaftar
- Mampu membaca dan menulis
- 40 tahun pada hari pemilihan
- Tinggal di Filipina selama 10 tahun sebelum pemilu
Wewenang dan Tanggung Jawab
- Mengambil posisi presiden jika jabatannya kosong
- Dapat menjadi anggota Kabinet Presiden tanpa persetujuan Komisi Pengangkatan
- Menjabat sebagai anggota komite eksekutif di Dewan Keamanan Nasional
Suksesi
- Setelah Wakil Presiden terpilih menjabat sebagai presiden, ia mencalonkan Wakil Presiden pengganti dengan persetujuan Komisi Pengangkatan.
Sumber: Konstitusi Republik Filipina 1987; Kitab Undang-undang Hukum Administratif Tahun 1987 (EO 292 1987)
– Penelitian oleh Dylan Salcedo/Rappler.com
Baca artikel lain dalam seri ini: