• November 24, 2024
CEO Rappler Maria Ressa ditangkap karena pencemaran nama baik dunia maya

CEO Rappler Maria Ressa ditangkap karena pencemaran nama baik dunia maya

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

(DIPERBARUI) Penangkapan tersebut terkait dengan berita yang diterbitkan oleh Rappler pada Mei 2012 – atau 4 bulan sebelum undang-undang yang diduga melanggar Maria Ressa dan peneliti Reynaldo Santos Jr mulai berlaku.

MANILA, Filipina (DIPERBARUI) – Petugas Biro Investigasi Nasional (NBI) menangkap CEO Rappler dan Editor Eksekutif Maria Ressa Rabu dini hari, 13 Februari, sehubungan dengan kasus pencemaran nama baik dunia maya yang diajukan oleh Departemen Kehakiman tersebut.

Sekitar jam 5 sore pada hari Rabu, petugas NBI yang mengenakan pakaian sipil pergi ke markas Rappler untuk memberikan surat perintah penangkapan. (BACA: Pernyataan Rappler tentang penangkapan Maria Ressa: ‘Kami akan terus mengatakan yang sebenarnya’)

Surat perintah penangkapan tersebut dikeluarkan oleh Hakim Rainelda Estacio Montesa dari Pengadilan Negeri Manila Cabang 46 pada Selasa, 12 Februari.

Upaya telah dilakukan agar Ressa mengirimkan uang jaminan malam ini di Pengadilan Malam Pasay. Sayangnya, hakim menolak menerima jaminan tersebut meski memiliki kewenangan untuk melakukannya berdasarkan Peraturan 114 pasal 17 peraturan pengadilan.

Departemen Kehakiman (DOJ) merekomendasikan agar tuntutan pencemaran nama baik dunia maya diajukan terhadap Ressa dan mantan peneliti Rappler Reynaldo Santos Jr di pengadilan atas sebuah cerita yang diterbitkan pada Mei 2012 – atau 4 bulan sebelum undang-undang yang mereka langgar, diterapkan.

Kasus yang diajukan oleh DOJ ini bermula dari pengaduan pengusaha Wilfredo Keng, yang diidentifikasi dalam artikel Rappler sebagai pemilik SUV yang digunakan oleh Ketua Hakim Renato Corona selama persidangan pemakzulan.

Keng mengeluh bukan tentang dugaan kepemilikannya atas kendaraan tersebut, namun tentang latar belakangnya yang diduga memiliki hubungan dengan obat-obatan terlarang dan perdagangan manusia, berdasarkan laporan intelijen.

Selain pencemaran nama baik dunia maya, Ressa menghadapi 5 kasus perpajakan dan dugaan pelanggaran undang-undang anti hoaks. (BACA: ‘Penganiayaan oleh pemerintah pengganggu’: Jurnalis, politisi kecam penangkapan Maria Ressa)

Pada bulan Desember 2018, Ressa dua kali membayar jaminan atas dugaan pelanggaran kode pajak – satu kali di Pengadilan Negeri Kota Pasig Cabang 265 dan di Pengadilan Banding Pajak.

Rappler telah menjadi sasaran pelecehan dan intimidasi oleh pemerintahan Duterte. Presiden Rodrigo Duterte sendiri berulang kali melontarkan tuduhan palsu terhadap Rappler, termasuk tuduhan bahwa Rappler didanai oleh Badan Intelijen Pusat Amerika Serikat.

Wartawan dan korespondennya juga dilarang meliput semua acara kepresidenan di seluruh negeri. (BACA: TIMELINE: Pernyataan Malacañang yang Berkembang tentang Larangan Rappler) – Rappler.com

Togel Hongkong Hari Ini