Keputusan mengenai undang-undang ketenagakerjaan di Indonesia dapat mengaburkan prospek investasi, kata para ahli
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Pemerintah Indonesia diberi waktu hingga akhir tahun 2023 untuk mengubah undang-undang yang digembar-gemborkan guna menarik investor asing.
Keputusan pengadilan di Indonesia yang menentang undang-undang penciptaan lapangan kerja yang baru dapat mengaburkan prospek investasi Indonesia, kata para ahli pada hari Jumat, 26 November, yang berpotensi menjadi pukulan terhadap upaya Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan investasi dan mengurangi ketergantungan perekonomian pada konsumsi.
Pada hari Kamis tanggal 25 November, mahkamah konstitusi memerintahkan pemerintah untuk mengubah undang-undang tersebut dalam waktu dua tahun, dengan alasan kesalahan prosedur dalam penanganannya. Pemerintah menyatakan akan mematuhinya.
Indonesia menyebut undang-undang tersebut sebagai upaya untuk menarik investor asing, dengan alasan perubahan struktural terkait dengan penerapan langkah-langkah untuk melonggarkan peraturan ketenagakerjaan, mengurangi birokrasi dan mempercepat penerimaan pekerja.
“Tidak dapat dikesampingkan bahwa beberapa keputusan investasi atau aksi korporasi mungkin tertunda karena para ahli hukum menganalisis implikasi dari keputusan pengadilan ini,” kata ekonom Citibank Helmi Arman dalam catatan kliennya.
Batas waktu amandemen pada akhir tahun 2023 adalah tepat sebelum pemilihan umum pada tahun 2024, katanya, suatu periode di mana perhatian anggota parlemen dapat teralihkan.
Adhi Lukman, Ketua Gabungan Industri Makanan dan Minuman Indonesia, mengatakan penting untuk menjaga “iklim investasi yang kondusif”.
“Kekhawatiran kami terkait dengan keamanan berbisnis. Banyak mitra investasi kita baik dalam maupun luar negeri yang menanyakan keputusan MK tersebut,” kata Adhi dalam pengarahan virtual.
Hariyadi Sukamdani, ketua asosiasi pengusaha APINDO, mengatakan perusahaan harus mengikuti pedoman resmi mengenai implikasi keputusan tersebut, untuk menghindari kebingungan setelah munculnya berbagai interpretasi.
Pemerintah mengatakan peraturan yang timbul dari undang-undang baru tersebut akan tetap berlaku.
Meskipun putusan tersebut menyebutkan kesalahan prosedur dan menolak pengaduan dari serikat pekerja mengenai beberapa bagian undang-undang, masih ada kemungkinan bahwa isinya dapat berubah, kata pakar hukum Universitas Tarumanagara Ahmad Redi.
Redi mengatakan pemerintah dan parlemen mungkin harus memulai kembali seluruh proses.
“Pengadilan dalam amar putusannya memerintahkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses amandemen tersebut, sehingga apabila masyarakat menginginkan perubahan tertentu pada materinya, maka isinya dapat diubah,” kata Redi.
Jokowi, begitu presidennya disapa, ingin agar investasi menjadi andalan perekonomian Indonesia yang kaya sumber daya, khususnya di industri hilir.
Konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari separuh aktivitas perekonomian Indonesia. – Rappler.com