• November 23, 2024

Gubernur Cotabato Selatan kepada kelompok anti-tambang: Ajukan ke pengadilan

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Operasi penambangan batu bara oleh anak perusahaan San Miguel Corporation mendapat persetujuan dari Departemen Energi, kata Gubernur Reynaldo Tamayo Jr.

JENDERAL SANTOS, Filipina – Gubernur Cotabato Selatan Reynaldo Tamayo Jr. pada hari Senin, 23 Januari, meminta kelompok-kelompok yang menentang operasi penambangan batu bara yang sedang berlangsung di kota Lake Sebu untuk pergi ke pengadilan, dengan mengatakan tangannya terikat karena pemerintah pusatlah yang melakukannya. mengizinkannya. Dia.

Tamayo mengatakan, operasi penambangan yang dilakukan anak perusahaan San Miguel Corporation telah mendapat persetujuan dari Departemen Energi (DOE).

“Itu tidak bisa dihentikan. Mereka (kelompok anti-tambang) ingin saya menghentikannya, tapi akan sulit jika ada buldoser besar di sana,” katanya.

Gubernur mengaku tidak ada hubungannya dengan penambangan batu bara yang sedang berlangsung di kota Danau Sebu.

Dewan provinsi Cotabato Selatan sebelumnya, katanya, mengeluarkan resolusi yang tidak keberatan dengan operasi penambangan.

“Saya bahkan dilewati (oleh dewan provinsi),” kata Tamayo.

Tamayo juga bertanya kepada kelompok yang menentang operasi penambangan di Cotabato Selatan mengapa mereka tidak menyatakan penolakan mereka terhadap penambangan batu bara di kota Ned dengan intensitas yang sama seperti ketika raksasa pertambangan lainnya, Sagittarius Mines Incorporated (SMI), beroperasi di wilayah tersebut. propinsi. .

Ia mencatat bahwa operasi SMI ditanggapi dengan demonstrasi besar-besaran anti-tambang, namun tidak terjadi ketika anak perusahaan San Miguel – Daguma Agro Minerals Incorporated (DAMI) dan Sultan Energy Philippine Corporation (SEPC) – masih dalam proses mendapatkan izin pemerintah.

Keuskupan agung Katolik setempat dan kelompok lingkungan hidup mengkritik pejabat Cotabato Selatan karena acuh tak acuh terhadap seruan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk operasi penambangan.

Mereka meminta pejabat pemerintah untuk memperhatikan tuntutan agar mereka mengambil sikap tegas dan menegakkan peraturan provinsi yang melarang penambangan terbuka di seluruh provinsi.

Pejabat provinsi sebelumnya mengatakan mereka meragukan apakah undang-undang setempat dapat menghentikan pemerintah pusat mengizinkan perusahaan pertambangan beroperasi di Cotabato Selatan.

Anak perusahaan San Miguel mengerahkan peralatan pemindah tanah ke Danau Sebu untuk operasi pembersihan. Perusahaan tersebut hingga saat ini telah menyebabkan sebuah sekolah berpindah dan membuat ratusan warga mengungsi.

Tamayo meminta para penambang untuk membantu warga desa yang terkena dampak dengan merelokasi mereka ke daerah yang lebih aman.

Melalui anak perusahaannya, San Miguel berencana menambang 70 juta metrik ton batubara di area seluas sekitar 17.000 hektar di Cotabato Selatan hingga provinsi Sultan Kudarat.

Pengacara Noel Ben, direktur Marist Hope Center for Justice and Good Governance, mengatakan ada kebutuhan untuk membuat masyarakat di Cotabato Selatan lebih sadar akan potensi kerusakan ekosistem yang tidak dapat diperbaiki yang disebabkan oleh operasi penambangan.

Tindakan hukum bisa diambil sebagai upaya terakhir, kata Ben.

Pastor Angel Buenavides, vikjen Keuskupan Katolik Roma Marbel, mengaku prihatin karena perusahaan pertambangan tersebut beroperasi di daerah aliran sungai.

Kota Ned berada di dalam daerah aliran sungai dan merupakan rumah bagi elang terbesar di dunia, serta sekitar 50 spesies amfibi dan reptil, 30% di antaranya hanya ditemukan di Filipina.

Operasi penambangan batu bara di Ned mencakup sembilan hektar di mana setidaknya 300 lubang runtuhan dan daerah rawan longsor ditemukan oleh para ahli pada tahun 2019.

Kepala Kantor Pengurangan Risiko Bencana dan Manajemen Provinsi (PDRRMO) Rolly Aquino mengatakan lubang runtuhan dan daerah erosi ditemukan di Kabupaten El Dolog, Tuburan, Polosubong, Kiantay dan Tawang Dagat.

Laporan penilaian awal oleh Biro Pertambangan dan Geosains (MGB) di Soccsksargen mengaitkan pergerakan permukaan tanah dan tanah longsor dengan endapan batu bara di bawahnya. – Rappler.com