• October 18, 2024
(OPINI) Pers yang tertindas di kampus-kampus Filipina

(OPINI) Pers yang tertindas di kampus-kampus Filipina

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

“Jika negara bisa menutup surat kabar besar, bagaimana dengan surat kabar sekolah?”

Pada tanggal 28 Agustus 2019, Presiden Rodrigo Duterte menandatangani Undang-Undang Republik No. 11440 atau “Undang-undang Hari Kebebasan Pers Kampus Nasional” yang diperingati setiap tanggal 25 Juli. Meskipun mempromosikan dan melindungi kebebasan pers publikasi kampus di Filipina perlu dicatat bahwa kebalikan dari apa yang ada dalam undang-undang saat ini terjadi di negara tersebut.

Jumat ini, tanggal 24 Juli, sehari sebelum acara tersebut dirayakan, a keluhan kepada Komisi Pendidikan Tinggi (CHED) dan Komisi Hak Asasi Manusia (CHR) Persatuan Editor Perguruan Tinggi Filipina (CEGP) menentang pelanggaran kebebasan jurnalisme kritis yang dilakukan oleh mahasiswa penulis. Menurut CEGP, sudah banyak kejadian seperti ini penandaan merah atau dugaan bagian dari “pemberontakan komunis bersenjata” organisasi tersebut dan afiliasinya yang lain.

Mungkin banyak yang bertanya-tanya mengapa hal ini masih terjadi pada mereka publikasi kampus negara meskipun sudah ada undang-undang republik no. 7079 atau “UU Jurnalisme Kampus 1991” yang “melindungi” mereka, kita. Namun alih-alih melindungi kita dengan hak-hak kita, hal ini justru malah membawa kita pada kerugian. Dan yang lebih parah lagi, lebih dari dua dekade telah berlalu sejak kebijakan ini diterapkan.

Melihat ke belakang, pada tahun 1994 tiga tahun setelah penandatanganan RA No. 7079, sepuluh mahasiswa Miriam College diskors dan diskors karena artikel yang mereka tulis. Satu publikasi kampus Universitas AMA ditutup sebanyak 3 kali, dimulai pada tahun 1997, karena menerbitkan artikel yang diduga mencemarkan nama baik dan mengejek sekolah tersebut.

Kedua kasus tersebut terus meningkat hingga daftar surat kabar yang mengalami perlakuan tidak adil semakin panjang. Sertakan kasusnya di sini tidak dilaporkan atau tentang permasalahan mikro yang beberapa sekolah tidak lagi tawarkan karena alasan apa pun.

Pada tahun lalu saja, para pemimpin secara pribadi menyatakan ketidaksenangan mereka terhadap hal ini publikasi kampus yang mana saya pernah menjadi bagiannya karena ketidakadilan yang dilakukan pemerintah terhadap anggotanya. Di antara hal-hal yang tidak diikuti oleh kepemimpinan tersebut adalah upaya campur tangan dan ketidakpatuhan pedoman editorial surat kabar tersebut, untuk mengubah isi surat kabar tersebut meskipun melalui penyelidikan intensif oleh redaksi atau editor itu, dan bimbingan yang buruk penasihat di koran.

Meskipun saya tidak mengalaminya secara langsung, saya melihat bagaimana anggota surat kabar terkena dampaknya, dan betapa sulitnya mereka melanjutkan pekerjaan mereka sebagai jurnalis untuk siswa di sekolahnya. Namun, meski sulit, mereka tetap memperjuangkan apa yang benar dan seharusnya menjadi hak mereka, bahkan ketika hak mereka digunakan untuk merugikan mereka.

Dan saya yakin makalah saya sebelumnya bukan satu-satunya yang mengalami hal ini. Masih banyak lagi publikasi kampus di negara tersebut mengalami masalah-masalah ini dan, mungkin, lebih buruk lagi. Salah satu contohnya adalah penggunaan koran sebagai dekorasi sekolah, dan hanya partisipasi dalam kompetisi yang menjadi alasan perkembangannya. (MEMBACA: (OPINI) Jurnalis kampus, kini saatnya angkat bicara)

Karena isu-isu yang berlapis-lapis, pentingnya kebebasan pers dan kebebasan mahasiswa di tanah air semakin hilang. Landasan yang seharusnya memberi siswa pengetahuan tentang penindasan yang lebih luas yang terjadi dalam jurnalisme di negara ini perlahan-lahan menghilang. Jika negara bisa membungkam surat kabar besar, bagaimana dengan surat kabar sekolah?

Saat ini, HB No. masih menunggu keputusan di DPR. 1493 yang mungkin memberikan ketentuan yang lebih jelas untuk melindungi mereka publikasi kampus di negara. Namun tampaknya hal ini tidak akan mudah saat ini karena pandemi dan masalah sosial lain yang lebih besar yang kita alami.

Meski kini menghadapi kendala, kami tidak akan berhenti memperjuangkan kebebasan pers yang bebas di tanah air. Teruslah bergabung dalam diskusi untuk mengetahui apa yang terjadi di negara kita. Selain itu, banyak organisasi saat ini melakukan hal tersebut seminar pada protes daring untuk terus memperjuangkan hak-hak kami sebagai jurnalis mahasiswa. (MEMBACA: Mengapa jurnalis kampus perlu melampaui ruang kelas)

Ingat, perjuangan untuk kebebasan pers surat kabar sekolah adalah perjuangan untuk masa depan negara. – Rappler.com

Xander Lauren Cipriano adalah mahasiswa Jurnalisme Penyiaran dan jurnalis mahasiswa di Universitas De La Salle-Dasmariñas, dan dia terus memperjuangkan kebebasan pers di negara tersebut.

uni togel