• October 18, 2024

(OPINI) Kebutuhan mendesak akan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai secara nasional

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Break Free From Plastic telah mempelajari lima pencemar terbesar yang konsisten selama lima tahun terakhir, yaitu Coca-Cola, PepsiCo, Nestlé, Unilever, dan Mondelez International

Perusahaan-perusahaan multinasional, perusahaan-perusahaan besar, dan negara-negara maju terus memperlakukan negara-negara di wilayah selatan sebagai tempat pembuangan sampah plastik. Break Free From Plastic (BFFP) mempelajari lima besar pencemar yang konsisten selama lima tahun terakhir, yaitu Coca-Cola, PepsiCo, Nestlé, Unilever dan Mondelez International.

Di Filipina, Undang-Undang Pengelolaan Sampah Padat atau RA 9003 merupakan perkembangan penting dalam pengelolaan polusi plastik dan sampah. RA 9003 bukan satu-satunya alat kebijakan melawan plastik. Faktanya, sekitar 500 pemerintah daerah, termasuk Kota Quezon, Kota Marikina, dan Kota Davao, telah mengeluarkan peraturan yang melarang penggunaan plastik sekali pakai yang telah membantu mengurangi sampah plastik lokal.

Namun permasalahan plastik masih terus terjadi. Menurut laporan Komisi Audit baru-baru ini, bahkan setelah lebih dari 20 tahun berlakunya RA 9003, timbulan sampah padat di negara ini terus meningkat dari 9,07 juta metrik ton pada tahun 2000 menjadi 16,63 juta metrik ton pada tahun 2020.

RA 9003 menginstruksikan Komisi Nasional Pengelolaan Limbah Padat untuk menyiapkan dan mempublikasikan daftar produk dan kemasan yang tidak dapat diterima lingkungan (NEAPP) yang dapat membantu mengatur sampah plastik. Setelah 20 tahun, pedoman tersebut belum dipublikasikan.

Di sisi lain, RA 11898, UU Extended Producer Responsibility (EPR) disahkan menjadi undang-undang pada Juli 2022 lalu. Undang-undang ini mewajibkan perusahaan-perusahaan besar (produsen merek atau produk dan importir) untuk menerapkan atau menerapkan program EPR pada kemasan plastik untuk mencapai hal ini. pengelolaan limbah kemasan plastik yang efektif, pengurangan produksi, impor, pasokan atau penggunaan kemasan plastik yang dianggap rendah dalam penggunaan kembali, kemampuan didaur ulang atau didaur ulang, dan netralitas plastik melalui skema daur ulang dan pengalihan yang efektif. EPR dapat melegitimasi solusi palsu seperti insinerasi dan tempat pembakaran semen – yang tidak boleh digunakan dalam daur ulang dan daur ulang EPR karena membahayakan lingkungan dan kesehatan manusia. Polusi plastik memerlukan lebih dari sekedar tanggung jawab produsen. Pengurangan produksi plastik harus ditekankan.

Keterbatasan-keterbatasan yang disebutkan di atas menjadikan dorongan terhadap pelarangan plastik sekali pakai secara nasional menjadi semakin penting untuk memperkenalkan mekanisme sistemik dalam membatasi sampah plastik. Beberapa rancangan undang-undang juga telah diperkenalkan di majelis rendah dan tinggi untuk mengurangi sampah plastik.

Perkembangan kebijakan terbaru adalah RUU Senat 246 yang diajukan Senator Loren Legarda, “Undang-undang untuk Mengatur Pembuatan, Impor, dan Penggunaan Produk Plastik Sekali Pakai, dan untuk Memberikan Sistem Denda, Retribusi, dan Insentif bagi Industri, Bisnis, dan Konsumennya .”

RUU ini “memberikan pendekatan yang ambisius namun komprehensif untuk memecahkan masalah plastik sekali pakai, yang melibatkan tindakan pemerintah pusat dan daerah, industri, dunia usaha dan konsumen untuk memproduksi, menjual, menggunakan, mendaur ulang, dan membuang sampah plastik.” setiap orang plastik sekali pakai di Filipina.”

Pokok-pokok penting dari RUU ini menyerukan solusi bagi pemerintah pusat dan daerah, industri, dan berbagai pemangku kepentingan terhadap plastik sekali pakai. Terhadap UU Republik No. 9003, langkah yang diusulkan mencakup penelitian dan pengembangan teknologi alternatif plastik sekali pakai dan penguatan pusat daur ulang dan pembuangan. RUU Senat 246 adalah sebuah lompatan, jika disahkan menjadi undang-undang, untuk mencegah sistem konsumsi dan produksi berbahaya yang menghasilkan sampah plastik.

Namun, perubahan kebijakan hanyalah salah satu dari banyak upaya yang harus dilakukan untuk memperjuangkan peralihan sistem menuju Pilipinas yang bebas plastik. Membangun kekuatan kolektif di antara sektor-sektor dan masyarakat yang terkena dampak merupakan kunci untuk mengikuti jalan menuju nihil limbah, mengupayakan akuntabilitas perusahaan, mengungkap dan menentang solusi-solusi yang salah dan greenwashing, serta keadilan lingkungan dan transisi yang adil untuk mencapai tujuan tersebut. – Rappler.com

Coleen Salamat adalah pelopor solusi plastik dari EcoWaste Coalition, sebuah jaringan advokasi dan kepentingan publik yang mempromosikan solusi berkelanjutan terhadap masalah limbah, bahan kimia, dan perubahan iklim.

Hongkong Hari Ini