• November 23, 2024

Sejumlah kelompok menuntut pemerintah PH karena tidak mengambil tindakan terhadap polusi plastik

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Muak dengan ‘tidak adanya tindakan selama dua dekade’, para advokat kini mendorong Mahkamah Agung untuk mengeluarkan surat perintah mengenai pengelolaan plastik yang tidak efektif

Kelompok dan aktivis lingkungan hidup mengajukan petisi ke Mahkamah Agung pada hari Rabu, 27 Oktober, menentang pemerintah Filipina atas kegagalannya mengatasi polusi plastik.

Oceana Filipina memimpin 51 petisi yang meminta dikeluarkannya surat perintah kalikasan dan melanjutkan mandat mengenai “produksi, penggunaan, dan pembuangan plastik yang tiada henti.”

Komisi Nasional Pengelolaan Limbah Padat (NSWMC) mempunyai mandat untuk melaksanakannya Undang-Undang Republik (RA) No.9003 atau Undang-Undang Pengelolaan Limbah Padat Ekologis. Undang-undang tersebut disetujui pada tahun 2001.

Hal ini termasuk meninjau, memperbarui dan menegakkan daftar produk yang tidak dapat diterima lingkungan, yang menurut para pembuat petisi tidak dilakukan oleh NSWMC.

Menurut para advokat, kegagalan negara dalam menjalankan mandatnya telah menyebabkan pengabaian terhadap kesehatan masyarakat dan hak atas ekologi yang seimbang dan sehat, serta kehidupan ekologis perairan negara.

Ketika kebutuhan dasar tersebut dilanggar, “manusialah yang menanggung beban penuh akibat penyakit, kerawanan pangan, dan perubahan iklim,” demikian bunyi petisi tersebut.

RA 9003 awalnya didukung oleh para pemerhati lingkungan selama konsepsinya. Namun implementasinya selalu menemui kendala.

Pengajuan kasus ini merupakan pesan penting,” kata pengacara lingkungan hidup Grizelda Mayo Anda dalam jumpa pers online, Rabu. “Hukumnya bagus, tapi kami selalu bilang celah hukumnya adalah tidak benar-benar ditegakkan.”

(Meningkatkan kasus ini membawa pesan penting. Undang-undang ini bagus di atas kertas, namun tidak pernah diterapkan dengan baik.)

PH sebagai polutan plastik teratas

Polusi plastik sangat mempengaruhi badan air di seluruh dunia. Sungai dan lautan kini tersumbat oleh plastik yang membutuhkan waktu ratusan tahun untuk terurai.

Veneranon Carbon, yang biasa memancing di Selat Tañon – kawasan perlindungan laut – mengatakan bahwa mereka biasa melihat sejumlah besar sampah terdampar di garis pantai setelah hujan atau badai.

Tapi itu hanya sebagian kecil dari masalahnya. Berdasarkan baru-baru ini belajar Berdasarkan laporan The Ocean Cleanup yang diterbitkan pada bulan April lalu, Filipina adalah penyumbang plastik terbesar di dunia, dengan 4.820 sungainya melepaskan 356.371 metrik ton sampah plastik yang salah dikelola setiap tahunnya.

Tidak mengherankan, Sungai Pasig adalah sungai yang paling tercemar, demikian temuan penelitian yang sama.

Selain ancaman terhadap manusia, pencemaran yang meluas juga berdampak buruk pada ekosistem dan biota perairan. Ahli biologi dan penyelam bebas Evan Marie Palapar mengatakan mereka menemukannya mikroplastik yang tertelan dari bangus, membantuDan nila – tiga ikan komersial teratas di Metro Cebu.

Dari buaian hingga kuburan

Petisi tersebut muncul 20 tahun setelah undang-undang pengelolaan sampah disahkan dan beberapa hari sebelum Konferensi Perubahan Iklim PBB atau COP26 tahun 2021 berlangsung di Glasgow, Skotlandia.

Jon Bonifacio, juru bicara Saribuhay, salah satu pemohon, menekankan bahwa polusi plastik bukan hanya masalah lingkungan tetapi juga masalah iklim.

Bonifacio mengangkat argumen untuk menjadikan industri fosil bertanggung jawab atas produksi plastik.

Dari awal hingga akhir, ia menghasilkan emisi rumah kaca (Dari awal hingga akhir, plastik menghasilkan emisi rumah kaca),” katanya.

Badan amal asal Inggris, Ellen Macarthur Foundation, menemukan bahwa pada tahun 2050 produksi plastik akan menyumbang 20% ​​dari total konsumsi minyak dan 15% anggaran karbon tahunan global, atau emisi karbon yang diizinkan berdasarkan Perjanjian Paris.

Kelompok lain menyerukan perusahaan multinasional untuk menghentikan penggunaan plastik sekali pakai.

Meskipun terdapat tenggat waktu terkait perubahan iklim, “industri petrokimia dan barang konsumen tetap berada pada jalur untuk meningkatkan produksi dan penggunaan plastik yang intensif karbon,” kata koalisi Break Free From Plastic dalam siaran persnya.

(OPINI) Krisis plastik di negara ini adalah masalah keadilan

Di Filipina, anggota parlemen telah memperkenalkan beberapa langkah yang melarang penggunaan plastik dan mendukung sistem pengelolaan sampah.

DPR baru-baru ini mengesahkan rancangan undang-undang yang melarang penggunaan plastik sekali pakai. Langkah serupa di Senat masih menunggu keputusan. – Rappler.com

Pengeluaran Sidney