• November 23, 2024

DPR mengesahkan RUU yang melindungi pembela hak asasi manusia

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

RUU DPR no. 10576 berupaya memberikan kebebasan kepada pembela hak asasi manusia dari intimidasi dan pembalasan berdasarkan pekerjaan mereka, antara lain

MANILA, Filipina – Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin, 17 Januari, menyetujui rancangan undang-undang yang berupaya melindungi dan mendefinisikan hak dan kebebasan pembela hak asasi manusia di Filipina, yang telah difitnah dan diserang di bawah pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte.

Sebanyak 200 legislator memilih untuk mengesahkan RUU DPR no. 10576, Undang-Undang tentang Perlindungan Pembela Hak Asasi Manusia, untuk disetujui pada pembacaan ketiga dan terakhir. Tidak ada yang memilih menentang atau abstain.

RUU ini menguraikan 17 hak dan kebebasan yang harus dinikmati oleh para pembela hak asasi manusia, setelah disahkan menjadi undang-undang. Hal ini mencakup kebebasan dari intimidasi dan pembalasan berdasarkan pekerjaan mereka dan juga hak untuk berkomunikasi dengan organisasi, termasuk badan internasional dan regional.

  • Hak untuk memajukan dan melindungi hak asasi manusia dan kebebasan mendasar
  • Hak untuk membentuk kelompok, perkumpulan dan organisasi
  • Hak untuk merekrut, menerima dan menggunakan sumber daya
  • Hak untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi
  • Hak untuk mengembangkan dan mengadvokasi ide-ide hak asasi manusia
  • Hak untuk berkomunikasi dengan organisasi non-pemerintah, pemerintah dan antar pemerintah
  • Hak melawan pencemaran nama baik
  • Hak akses, komunikasi dan kerjasama dengan badan dan mekanisme hak asasi manusia internasional dan regional
  • Hak untuk berpartisipasi dalam urusan publik
  • Hak untuk berkumpul secara damai
  • Hak untuk mewakili dan melakukan advokasi
  • Hak atas kebebasan dan pergerakan
  • Hak atas privasi
  • Bebas dari intimidasi dan pembalasan
  • Hak untuk mendapatkan perlindungan bagi korban HAM dan atau keluarganya
  • Bebas dari pencemaran nama baik dan stigmatisasi
  • Hak untuk menggunakan hak budaya dan pengembangan kepribadian
  • Hak atas pemulihan yang efektif dan pemulihan penuh

RUU tersebut juga menyoroti kewajiban negara, menambahkan bahwa “otoritas publik akan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk memastikan” bahwa hak dan kebebasan para pembela HAM dijamin dan dilindungi, dan bahwa mereka bekerja dalam “lingkungan yang aman dan memungkinkan tanpa batasan”.

RUU yang disetujui juga bertujuan untuk membentuk Komite Perlindungan Pembela Hak Asasi Manusia, sebuah “badan kolegial independen” yang terdiri dari anggota yang dicalonkan oleh organisasi masyarakat sipil dan ditunjuk oleh Komisi Hak Asasi Manusia (CHR).

Menurut HB 10576, komite akan memastikan bahwa hak dan kebebasan pembela hak asasi manusia dilindungi. Ia juga mempunyai fungsi untuk menyelidiki insiden pelecehan atau pelanggaran, baik secara mandiri atau berdasarkan pengaduan yang diajukan oleh korban.

RUU yang disetujui tersebut merupakan gabungan dari usulan RUU anggota DPR sebagai berikut:

  • Perwakilan Distrik 1 Albay Edcel Lagman
  • Perwakilan Distrik ke-6 Kota Quezon Jose Christopher “Kit” Belmonte
  • Blok Makabayan terdiri dari perwakilan Bayan Muna Carlos Zarate, Eufemia Cullamat dan Ferdinand Gaite, perwakilan Gabriela Arlene Brosas, perwakilan guru ACT France Castro, dan perwakilan pemuda Sarah Elago

Pada hari Senin, Elago mengatakan pengesahan RUU tersebut merupakan kemenangan besar bagi pemuda pembela hak asasi manusia.

Ini merupakan langkah maju yang penting bagi semua orang yang membela hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam menghadapi meningkatnya serangan dan pelanggaran hak asasi manusia.katanya di Twitter.

(Ini merupakan langkah maju yang penting bagi mereka yang membela hak asasi manusia dan kebebasan dalam menghadapi meningkatnya serangan dan pelanggaran.)

Pengesahan terbaru dari RUU ini muncul di tengah berlanjutnya kekerasan di bawah pemerintahan Duterte, yang telah menciptakan “fiksi berbahaya” terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia.

Hingga Agustus 2021, kelompok hak asasi manusia Karapatan telah mendokumentasikan 421 insiden pembunuhan sejak Juli 2016, sementara 504 kasus pembunuhan karena frustrasi juga telah dicatat. (BACA: Perkiraan hingga 2022? Ribuan pengorganisir akar rumput ditangkap, ratusan tewas)

Pada bulan Oktober 2021, empat pelapor khusus PBB mengirimkan surat kepada pemerintah Filipina yang menyatakan “keprihatinan serius” bahwa mereka “terus menerima informasi bahwa, bukannya membaik, situasi pembela hak asasi manusia di Filipina malah terus memburuk.”

Ini bukan kali pertama DPR menyetujui rancangan undang-undang yang melindungi pembela hak asasi manusia. Pada bulan Juni 2019, anggota parlemen telah meloloskan rancangan undang-undang serupa, namun gagal karena Senat gagal meloloskan rancangan undang-undang serupa.

RUU Senat no. 179, juga disebut Undang-Undang Perlindungan Pembela Hak Asasi Manusia dan diajukan oleh senator Leila De Lima dan Risa Hontiveros, telah menunggu keputusan di tingkat komite sejak 24 Juli 2019.

– Rappler.com

Togel Sidney