• October 23, 2024
Kubu Robredo tunduk pada Duterte dalam hal pengungkapan kesehatan: Dia tahu sumpahnya

Kubu Robredo tunduk pada Duterte dalam hal pengungkapan kesehatan: Dia tahu sumpahnya

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

‘Wakil Presiden mengatakan bahwa…kami ingin dia sehat, kami ingin dia bekerja. Jadi jika dia mengatakan demikian, maka saya kira kita harus menghormatinya,’ kata juru bicara Robredo

MANILA, Filipina – Kubu Wakil Presiden Leni Robredo tidak ingin mendorong pengungkapan kondisi kesehatan Presiden Rodrigo Duterte kepada publik, dan mengatakan mereka mempercayai apa yang dikatakan presiden tentang hasil tes medisnya.

“Kami menghormati pernyataannya,” kata Barry Gutierrez, juru bicara Robredo, Selasa, 9 Oktober.

Dalam pertemuan Senin malam, Duterte mengatakan kepada anggota kabinetnya bahwa tes medis yang dilakukannya baru-baru ini menunjukkan hasil negatif untuk kanker.

Gutierrez mengatakan, terserah pada presiden untuk memutuskan kapan akan mengungkapkan kondisi kesehatannya.

“Wakil presiden memahami bahwa presiden juga mengambil sumpah, dia memahami Konstitusi, dan dia harus mengetahui kewajibannya berdasarkan Konstitusi mengenai pengungkapan kondisi kesehatannya yang sebenarnya,” kata Gutierrez.

Gutierrez menambahkan dalam bahasa Filipina: “Kami senang presiden baik-baik saja. Wapres mengatakan, yang jelas tidak ada yang ingin presiden sakit, kami ingin dia sehat, kami ingin dia bekerja. Jadi jika dia mengatakan demikian, maka saya pikir kita harus menghormatinya.”

Kondisi kesehatan

Duterte mengungkapkan bahwa dia menjalani endoskopi atau kolonoskopi, di mana dokter menemukan adanya “pertumbuhan”. Duterte mengatakan dia akan memberi tahu masyarakat jika dia menderita kanker.

Konstitusi tahun 1987 menyatakan bahwa presiden harus mengungkapkan kondisi kesehatannya jika ia menderita “penyakit serius”. (MEMBACA: Kesehatan Presiden: menjadi perhatian Duterte, kekhawatiran publik terhadap Konstitusi)

Saat dimintai pendapat hukumnya, Jaksa Agung Jose Calida menepis isu tersebut.

“Bukan urusan Jaksa Agung untuk mengetahui kesehatan siapa pun,” kata Calida pada hari Selasa, seraya menambahkan bahwa “Saya bukan orang sibuk, saya mengurus urusan saya sendiri.”

Suksesi

Pasal 8, Pasal VII UUD 1987 menyatakan bahwa Wakil Presiden merangkap sebagai Presiden” iapabila orang tersebut meninggal dunia, cacat tetap, diberhentikan dari jabatannya, atau mengundurkan diri”. Wakil Presiden hanya akan menjabat selama masa jabatan presiden yang belum berakhir.

Ketika Duterte mengungkapkan bahwa dia telah menjalani kolonoskopi, Presiden mengatakan dia tidak akan membiarkan Robredo mengambil alih kursi kepresidenan karena “dia sangat lemah.” Wakil presiden menanggapinya dengan mengatakan bahwa presiden seharusnya langsung bekerja daripada menghinanya.

Pada hari Senin, terungkap bahwa rancangan konstitusi yang ditulis oleh Ketua DPR Gloria Arroyo tidak memasukkan wakil presiden dalam garis suksesi selama usulan transisi ke sistem federal.

Senat segera menolak rancangan DPR tersebut.

“Untuk melakukan amandemen, mereka memerlukan 3/4 suara di DPR dan Senat, dan saya yakin kita memiliki cukup banyak senator yang berpikiran benar yang tidak akan mengikuti usulan semacam itu. kata Gutierrez.

Kubu Robredo sebelumnya menolak proposal tersebut dan dasarnya dan menyebutnya sebagai “benar-benar konyol.”Rappler.com

Pengeluaran Sydney