Guru, putranya ditangkap tanpa surat perintah di GenSan atas postingan Facebook
- keren989
- 0
GENERAL SANTOS CITY, Filipina (DIPERBARUI) – Seorang guru dan putranya yang cukup umur ditangkap tanpa surat perintah di sini pada Jumat malam, 27 Maret. atas apa yang oleh pejabat setempat disebut sebagai postingan Facebook yang “provokatif”, dan menghadapi tuduhan penghasutan untuk melakukan penghasutan dan ketidaktaatan kepada pihak berwenang.
Ketika General Santos City berada di bawah peningkatan karantina komunitas untuk membendung penyebaran penyakit virus corona baru (COVID-19), seorang pengguna Facebook menyatakan bahwa orang-orang kelaparan dan mendesak orang-orang untuk menyerang pusat kebugaran setempat di mana makanan yang diberikan kepada mereka dimaksudkan, mungkin persediaan.
Akun Facebook bernama Yet Rodriguez Enosensio memposting: “Banyak yang akan mati kelaparan jika kita tidak saling membantu melaporkan kepada Presiden bahwa Walikota kita tidak ada gunanya…. Panggil mereka yang tidak punya makanan, segera bergegas ke Lagao Gym. Makanannya ditumpuk di sana untukmu.”
(Banyak orang akan mati jika kita tidak melaporkan kepada Presiden bahwa walikota kita tidak kompeten. Saya menyerukan kepada mereka yang tidak punya makanan untuk menyerang Gimnasium Lagao. Paket makanan yang diperuntukkan bagi Anda bertumpuk di sana.)
‘Kejahatan yang berkelanjutan’
Atas pengaduan Kantor Hukum Pemerintah Kota, Unit Kejahatan Siber Wilayah 12 Kepolisian Nasional Filipina (PNP) memburu pengguna Facebook dan menangkap orang di baliknya, Juliet Espinosa, seorang guru sekolah negeri berusia 55 tahun.
Polisi bahkan menangkap Espinosa tanpa surat perintah, dengan mengatakan bahwa karena postingan tersebut masih ditayangkan di Facebook, maka hal tersebut akan dianggap sebagai kejahatan berkelanjutan. Hal ini menyusul keputusan sebelumnya oleh Departemen Kehakiman (DOJ) yang menguatkan penangkapan tanpa surat perintah terhadap administrator web Rodel Jayme karena membantu mengunggah video Bikoy “Ang Totoong Narcolist”.
Seperti Jayme, Espinosa menghadapi dakwaan melanggar Pasal 142 Revisi KUHP atau menghasut penghasutan.
Makanya kami tangkap karena ini kejahatan yang masih berlangsung – dia masih terjadi – karena saat itu Atty Clarin datang ke kantor kami, sekitar jam 4 sore, postingan ini masih ada, belum ada. dihapus” kata Mayor Polisi Leo Dofelis, asisten kepala unit kejahatan dunia maya regional.
(Kami menangkapnya karena ini adalah kejahatan yang sedang berlangsung – masih terjadi – karena ketika Atty Clarin pergi ke kantor kami sekitar jam 16.00 sore ini, postingan tersebut masih ada, belum dihapus.)
Dofelis mengacu pada Arman Clarin, petugas hukum General Santos City.
Hasutan untuk menghasut didefinisikan sebagai “kata-kata atau pidato yang menghasut, menulis, menerbitkan atau menyebarkan fitnah terhadap Republik Filipina atau otoritas yang berwenang di dalamnya, atau cenderung mengganggu atau menghalangi pejabat yang sah dalam menjalankan fungsi jabatannya, atau yang cenderung menghasut orang lain untuk berpesta pora dan berkumpul untuk tujuan yang melanggar hukum, atau yang menyarankan atau menghasut orang-orang untuk melawan penguasa yang sah atau untuk mengganggu ketentraman masyarakat, keselamatan dan ketertiban Pemerintah, atau yang dengan sengaja menyembunyikan praktik kejahatan.”
Putranya juga ditangkap
Putra Espinosa, yang cukup umur, juga ditangkap karena berusaha menghentikan polisi mengambil ibunya.
Anak laki-laki tersebut akan menghadapi tuduhan melanggar Pasal 151 atau melawan atau tidak mematuhi pihak berwenang.
“Kami mungkin akan mengajukan tuntutan tambahan menghalangi keadilan terhadap dia nanti,” kata Dofelis dalam bahasa Filipina.
Ibu dan anak tersebut berada di penjara dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, 30 Maret.
Kantor pengadilan dan kejaksaan ditutup secara fisik secara nasional, namun hakim dan petugas akan bekerja untuk kasus-kasus mendesak seperti jaminan.
Baik hasutan untuk menghasut maupun ketidaktaatan kepada otoritas dapat ditebus.
Tanggung jawab mereka yang berbagi
“Kasusnya juga terkait dengan RA 10175 atau undang-undang kejahatan dunia maya,” kata Dofelis dalam bahasa Filipina.
Dofelis mengatakan mereka akan mempelajari pertanggungjawaban pidana bagi mereka yang membagikan postingan Espinosa.
Mahkamah Agung telah menyatakan hal itu inkonstitusional ketentuan Undang-Undang Pencegahan Kejahatan Dunia Maya yang memberikan hukuman “bantuan” dalam kasus pencemaran nama baik di dunia maya.
Bayanihan To Heal As One Act yang baru disetujui, yang memberikan kekuasaan khusus kepada Presiden Rodrigo Duterte, memberikan hukuman “Individu atau kelompok yang membuat, mengabadikan, atau menyebarkan informasi palsu tentang krisis COVID-19 di media sosial dan platform lainnya.”
“Satu postingan dari anda saja yang salah, apalagi mengenai isu COVID-19, bisa menimbulkan kepanikan atau mungkin disalahartikan oleh orang lain dan mendorong orang lain untuk berbuat buruk,” kata Dofelis.
(Satu postingan salah yang Anda buat khususnya mengenai isu COVID-10 dapat menyebabkan kepanikan, atau dapat disalahartikan dan dapat mendorong orang lain untuk melanggar hukum.)
DOJ sebelumnya mengatakan bahwa penangkapan tanpa surat perintah dapat diterapkan terhadap pelanggar lockout yang akan tertangkap basah, terlepas dari apakah mereka menolak penangkapan atau tidak.
Satgas PNP
Pada pengarahan Laging Handa pada hari Sabtu, 28 Maret, Wakil Kepala Operasi PNP Letnan Jenderal Guillermo Eleazar mengatakan bahwa mereka telah membentuk satuan tugas, bekerja sama dengan Departemen Penerangan, untuk mencari individu yang mungkin merupakan pelaku Bayanihan- melanggar hukum. .
Berdasarkan Pasal 6(6) UU Bayanihan, individu atau kelompok yang “membuat, mengabadikan, atau menyebarkan informasi palsu” mengenai pandemi ini akan dihukum dengan hukuman penjara dua bulan atau denda tidak kurang dari P10.000 hingga P1 juta.
Sejauh ini, Eleazar mengatakan polisi sudah menangkap 4 orang.
“Kami ingin mengingatkan kawan-kawan bahwa tidak ada yang bisa kami lakukan, yang bisa kami lakukan adalah membantu, bahkan sekarang ada undang-undang yang akan menghukum Anda berdasarkan Pasal 154 karena penggunaan sarana publikasi secara ilegal.” kata Eleazar.
(Kami ingin mengingatkan mereka yang tidak melakukan apa-apa selain membantu, kami memiliki undang-undang yang menghukum Anda berdasarkan pasal 154 karena penggunaan alat penerbitan secara ilegal.)
“Tapi begitu saja, Bayanihan to Heal as One Act semakin menguatkan bagi mereka yang suka menyebarkan berita bohong. (hal ini diperkuat dengan Bayanihan Menyembuhkan sebagai Satu Tindakan bagi mereka yang suka menyebarkan berita bohong),” imbuhnya.
Eleazar juga memperingatkan bahwa mereka akan mencari pelanggaran yang dapat menghukum individu atau kelompok.
“Kami akan menemukan pelanggaran lain untuk Anda. Ingat itu (Pelanggaran lainnya akan kita cari. Ingat itu),” ujarnya.– Dengan laporan dari Aika Rey/Rappler.com