DPR menyetujui RUU Pengampunan Pajak
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Dengan persetujuan dari kedua majelis Kongres, rancangan undang-undang amnesti pajak kini akan diserahkan kepada komite konferensi bikameral
MANILA, Filipina – Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui rancangan undang-undang yang akan memberikan kesempatan satu kali saja bagi masyarakat Filipina untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya.
Pada hari Selasa, 20 November, anggota parlemen menyetujuinya RUU DPR (HB) Nomor 8554 pada pembacaan ke-3 dan terakhir dengan pemungutan suara 213-7-0.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan amnesti bagi pajak tanah, pajak pendapatan dalam negeri, dan kejahatan perpajakan.
HB 8554 akan memberikan amnesti terhadap seluruh pajak penghasilan dalam negeri tahun pajak 2017 dan tahun-tahun sebelumnya. Wajib Pajak hanya perlu membayar tarif amnesti pajak sebesar 2% berdasarkan total hartanya pada tanggal 31 Desember 2017, sebagaimana tercantum dalam Laporan Total Harta.
Tindakan tersebut juga akan memungkinkan seseorang untuk dibebaskan dari pembayaran pajak properti atas properti orang tercinta yang telah meninggal untuk tahun pajak 2017 dan tahun-tahun sebelumnya. Seorang wajib pajak yang ingin memanfaatkan amnesti harus membayar pajak amnesti harta benda dengan tarif sebesar 6% berdasarkan total harta bersih almarhum pada saat meninggal.
RUU DPR juga akan memberikan amnesti pajak bagi tindak pidana kejahatan, membersihkan berkas perkara dari Biro Pendapatan Dalam Negeri, pengadilan daerah, Pengadilan Banding Pajak dan Mahkamah Agung untuk kasus-kasus yang melibatkan:
- Kelebihan pajak dan ketetapan yang sudah bersifat final dan eksekutor
- Masalah perpajakan tunduk pada keputusan final dan eksekutor oleh pengadilan
- Kasus pidana yang sedang menunggu keputusan di Departemen Kehakiman atau pengadilan karena penghindaran pajak dan pelanggaran pidana lainnya berdasarkan Bab II, Judul X Undang-Undang Pendapatan Dalam Negeri Nasional tahun 1997
Estrellita Suansing, ketua House Ways and Means Committee, mengatakan dalam pidato sponsornya bahwa HB 8554 akan memberikan kesempatan kepada pembayar pajak yang menunggak untuk “maju, memulai dengan awal yang bersih dan menjadi 100% patuh pajak di masa depan.”
“Baik bagi sektor formal maupun informal, mereka akan dibebaskan dari tuduhan dengan melunasi semua aset mereka yang tidak diumumkan dan pajak yang belum dibayar tanpa rasa takut akan sanksi perdata, pidana atau administratif,” kata Suansing.
Senat telah menyetujui versi RUU tersebut pada Senin 19 November. Artinya, RUU tersebut kini diserahkan ke komite konferensi bikameral, di mana ketentuan-ketentuan yang bertentangan dari kedua versi tersebut akan direkonsiliasi. – Rappler.com