(Tanyakan pada Ahli Pajak) Bagaimana cara menghitung pajak penghasilan berdasarkan tabel pajak penghasilan baru tahun 2023?
- keren989
- 0
1. Saya seorang karyawan yang hanya menerima pendapatan kompensasi dari majikan saya. Hal-hal apa saja yang perlu saya pertimbangkan ketika menghitung pajak saya?
Sebelum menghitung pajak terutang Anda sebagai individu, Anda perlu menentukan apakah Anda adalah penerima upah minimum. Sebagai penerima upah minimum, gaji Anda dibebaskan dari pajak, begitu pula gaji liburan, upah lembur, upah diferensial shift malam, dan upah bahaya. Komisi Upah dan Produktivitas Nasional dari Departemen Tenaga Kerja dan Ketenagakerjaan memberikan daftar upah minimum menurut wilayah.
Selanjutnya, Anda perlu mengidentifikasi apakah tunjangan yang Anda terima (misalnya tunjangan de minimis, gaji bulan ke-13, dll.) berada dalam ambang batas P90,000. Manfaat apa pun yang Anda terima di luar ambang batas P90.000 akan menjadi bagian dari penghasilan kena pajak Anda.
Nah, secara umum untuk menghitung penghasilan kena pajak Anda sebagai penerima penghasilan kompensasi murni, berikut panduan singkatnya:
Penghasilan kena pajak bersih = Gaji Pokok + Gaji Tambahan Dikurangi Iuran Pemerintah
Untuk lebih memahami perhitungan penghasilan kena pajak, berikut beberapa ilustrasinya:
Ilustrasi #1
Berikut keterangan Pegawai A yang merupakan pekerja bukan penerima upah minimum dan pegawai kompensasi murni Tahun Pajak 2023:
- Gaji tahunan: P300,000
- Lembur: P10,000
- Subsidi beras: P24,000
- Pembayaran bulan ke-13: P25.000
- Kontribusi pemerintah: P30,000
Pada perhitungan di atas, subsidi beras dan upah bulan ke-13 sama-sama tidak dimasukkan dalam penghitungan penghasilan bersih kena pajak. Subsidi beras merupakan manfaat de minimis dan tidak termasuk karena berdasarkan undang-undang perpajakan kita, subsidi beras hingga P2.000 per bulan (atau P24.000 per tahun) dikecualikan. Gaji bulan ke-13 juga dikecualikan karena gaji bulan ke-13 dan tunjangan lain yang diterima karyawan dalam tahun tersebut dibebaskan dari pajak jika totalnya tidak melebihi P90,000.
Selanjutnya, kontribusi wajib seperti SSS, PhilHealth dan Pag-IBIG dikurangkan untuk menghitung pendapatan kompensasi bersih kena pajak karyawan.
Ilustrasi #2:
Berikut keterangan Pegawai B yang a penerima upah minimum dan pegawai kompensasi murni tahun pajak 2023:
- Gaji tahunan: P150,000
- Lembur: P5,000
- Bulan ke-13: P12,500
- Kontribusi pemerintah: P15,000
Untuk Tahun Pajak 2023, penghasilan kena pajak Pegawai B adalah nol karena Pegawai B merupakan penerima upah minimum yang gaji pokoknya dibebaskan dari pajak penghasilan. Pembayaran tambahan Lembur juga dibebaskan dari pajak bagi penerima upah minimum. Yang juga termasuk dalam pengecualian bagi penerima upah minimum adalah tunjangan hari libur, selisih shift malam, dan tunjangan bahaya.
Ilustrasi #3:
Misalkan Karyawan B adalah karyawan non-penerima upah minimum dan kompensasi murni dengan informasi yang sama di atas.
Karena ia bukan penerima upah minimum, maka gaji tahunan dan lembur karyawan B kini akan dimasukkan dalam penghitungan penghasilan kena pajak.
2. Dengan menggunakan tabel pajak baru tahun 2023, bagaimana cara menghitung total pajak yang terutang?
Untuk lebih jelasnya, berikut tabel pajak revisi tahun 2023, untuk menghitung pajak tahunan terutang dari ilustrasi sebelumnya:
Untuk Ilustrasi 1, penghasilan kena pajak yang dihitung adalah P280,000, sehingga penghasilan kena pajak berada dalam kisaran P250,000 hingga P400,000. Jumlah kena pajak yang harus dibayar dihitung dengan mengalikan kelebihan P250.000 dengan 15%, seperti yang dihitung di bawah ini:
Untuk Ilustrasi 2, pajak yang terutang adalah nihil karena penerima upah minimum dibebaskan dari pajak penghasilan.
Untuk Ilustrasi 3, pajak yang terutang juga nol karena penghasilan kena pajak bersih yang dihitung adalah P140.000, yang berada di bawah ambang batas P250.000.
Dengan asumsi penghasilan kena pajak yang dihitung pada tahun tersebut adalah P450.000, maka perhitungan penghasilan kena pajak adalah sebagai berikut:
3. Majikan kami membayar kami setiap setengah bulan. Tabel pajak apa yang sebaiknya kita gunakan untuk menghitung pajak terutang kita?
Berikut tabel pajak RR 11-2018 Lampiran E untuk menghitung pajak tengah bulanan Anda:
Misalnya, jika penghasilan kena pajak bersih Anda adalah P15.000 pada titik batas pertama, maka pajak terutang Anda untuk titik batas tertentu dihitung sebagai berikut:
Pada ilustrasi di atas, penghasilan kena pajak bersih berada pada kisaran P10.417-P16.666. Akibatnya, pajak pemotongan yang ditentukan adalah nol pada P10,417 pertama dan P687,50 untuk gaji lebih dari P10,417.
Bagi karyawan yang dibayar harian, mingguan, semesteran, dua bulanan, dan bulanan, dapat mengacu pada tabel pajak di bawah ini:
4. Apa perbedaan pajak terutang dengan tabel pajak lama?
Dibandingkan dengan pajak yang harus dibayar sebelum tahun 2023, penghasilan kena pajak di bawah P250.000 tetap dibebaskan dari pajak penghasilan.
Untuk kompensasi antara P250,000 hingga P400,000, tarif pajak dikurangi sebesar 5% dari (20% menjadi 15%) di atas 250,000.
Untuk pendapatan kompensasi sebesar P400,000 menjadi P800,000, tarif pajak dikurangi sebesar 5% (dari 25% menjadi 20%) dan tarif tetap dikurangi sebesar P7,500 (dari P30,000 menjadi P22,500). Oleh karena itu, total pajak yang akan dikenakan adalah P22,500 pada P400,000 pertama dan 20% di atas P400,000.
Untuk kompensasi antara P800,000 hingga P2,000,000, tarif pajak juga diturunkan sebesar 5% (dari 30% menjadi 25%) dan jumlah tetap dikurangi sebesar P27,500,00 (dari P130,000 menjadi P102,500). Akibatnya, total pajak yang harus dibebankan sekarang menjadi P102,500 pada P800,000 pertama dan 25% di atas P800,000.
Untuk kompensasi antara P2,000,000 hingga P8,000,000, tarif pajak juga dikurangi hanya sebesar 2% (dari 32% menjadi 30%) dan jumlah tetap dikurangi sebesar P87,500 (dari P490,000 menjadi P402,500). Akibatnya, total pajak yang dikenakan adalah P402,500 pada P2,000,000 pertama dan 30% di atas P2,000,000.
Untuk kompensasi di atas P8.000.000 tidak ada perubahan tarif pajak, namun besaran pajak tetap pada P8.000.000 pertama tetap dikurangi sebesar P207.500 (dari P2.410.000 menjadi P2.205.000).
Berikut ringkasan lengkap perubahan tarif pajak tahun 2022 ke tahun 2023, beserta gambaran penghematan pajak akibat perubahan tersebut:
Untuk pertanyaan lain tentang cara menghitung pajak penghasilan, bisa unduh aplikasi TaxWhizPH Mobile dan gunakan fungsi unli-chat dan dapatkan jawaban atas pertanyaan Anda. Anda juga dapat memesan konsultasi melalui aplikasi. – Rappler.com