• November 23, 2024
UE mengecam keputusan Ressa dan menegaskan PH melindungi kebebasan pers

UE mengecam keputusan Ressa dan menegaskan PH melindungi kebebasan pers

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

“Kami berharap Filipina, seperti negara-negara lain, menjunjung tinggi kewajiban hak asasi manusia internasionalnya dan melindungi serta mendorong kebebasan mendasar,” kata badan tindakan eksternal Uni Eropa.

MANILA, Filipina – Uni Eropa (UE) pada Selasa, 16 Juni, menyerukan Filipina untuk melindungi kebebasan pers karena menyatakan keprihatinan bahwa hukuman terhadap CEO Rappler Maria Ressa menimbulkan “keraguan serius” terhadap supremasi hukum di negara tersebut.

Layanan tindakan eksternal Uni Eropa (EEAS) berupaya mengingatkan Filipina bahwa mereka wajib melakukan hal tersebut sebagai pihak dalam Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik. Pasal 19 perjanjian tersebut “mengabadikan hak atas kebebasan berekspresi.”

EEAS adalah layanan diplomatik UE yang menjalankan kebijakan luar negeri dan keamanannya.

“Hukuman terhadap Maria Ressa dan Reynaldo Santos oleh pengadilan regional di Manila pada tanggal 15 Juni, yang terbuka untuk banding, menimbulkan keraguan serius mengenai penghormatan terhadap kebebasan berekspresi serta supremasi hukum di Filipina,” bunyi pernyataan tersebut. EEAS berkata di s penyataan Selasa malam.

“Kami mengharapkan Filipina, seperti negara-negara lain, untuk menjunjung tinggi kewajiban hak asasi manusia internasionalnya dan melindungi serta mendorong kebebasan mendasar,” tambahnya.

Hakim Rainelda Estacio Montesa, Pengadilan Negeri Manila Cabang 46 pada Senin, 15 Juni, dihukum untuk memenjarakan Ressa dan mantan peneliti-penulis Rappler Reynaldo Santos Jr selama minimal 6 bulan dan 1 hari hingga maksimal 6 tahun karena pencemaran nama baik di dunia maya, dalam persidangan yang secara luas dianggap sebagai kasus ujian bagi kebebasan pers di Filipina menjadi

Kasus ini adalah yang terbaru dari serangkaian serangan terhadap media yang terjadi pada masa pemerintahan Duterte, kasus paling terkenal yang diajukan pemerintah terhadap jurnalis individu. (MEMBACA: Setelah putusan terhadap Maria Ressa, dunia mengeksekusi Duterte)

Uni Eropa menyatakan akan membela kebebasan pers.

“Kebebasan berpendapat dan berekspresi, baik online maupun offline, adalah bagian penting dari demokrasi mana pun di seluruh dunia. Uni Eropa akan selalu membela hak-hak dasar ini,” katanya.

Keputusan Ressa telah menempatkan keadaan demokrasi di Filipina di bawah pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte, yang pemerintahannya telah berupaya menekan media independen seperti Rappler, ABS-CBN dan saluran berita lainnya, menjadi sorotan global.

Pelapor Khusus PBB dan tokoh dunia, termasuk mantan Menteri Luar Negeri AS Madeleine Albright dan Hillary Clinton Ressa mundurmenyebut hukuman itu sebagai serangan terhadap demokrasi.

Kelompok media internasional dan para jurnalis juga meminta pemerintah di seluruh dunia untuk mengutuk keputusan Ressa. (MEMBACA: Mengapa Demokrasi Harus Menolak Keputusan Maria Ressa)

Kurang dari itu, jurnalis Australia Peter Greste – seorang mantan koresponden Al-Jazeera yang dipenjara selama satu tahun di Mesir – mengatakan “akan menjadi tanda yang sangat jelas tidak hanya bagi Filipina tetapi juga bagi negara-negara lain yang membatasi kebebasan pers di wilayah tersebut… bahwa mereka dapat menyerang jurnalis dengan impunitas yang relatif, bahwa tidak ada harga mahal yang harus dibayar.” – Rappler.com

lagutogel