Perlindungan kelompok hak asasi manusia dari ancaman
- keren989
- 0
DI MATA
- Iklim impunitas di Filipina semakin membahayakan kehidupan para pembela hak asasi manusia
- Pembela hak asasi manusia menyerukan kepada pemerintah untuk akhirnya mengakui peran mereka dalam menjamin masyarakat yang damai dan setara dengan mengesahkan RUU Perlindungan Pembela Hak Asasi Manusia sejalan dengan instrumen PBB yang ditandatangani oleh Filipina
- Dengan tidak adanya perlindungan negara dalam menghadapi bahaya, kelompok hak asasi manusia memperkuat protokol keamanan tidak hanya demi keselamatan mereka sendiri, namun juga komunitas tempat mereka bekerja.
BACA: Bagian 1 | Kekuatan melewati krisis: Membela hak asasi manusia di bawah pemerintahan Duterte
Penutup
MANILA, Filipina – Stiker oranye terang dalam jumlah yang tidak biasa terpampang di tubuh pembela hak asasi manusia saat konferensi pers pada suatu sore di bulan September.
Tujuan mereka menjadi jelas ketika, di awal acara, pembawa acara meminta media untuk tidak mengambil foto atau video anggota kelompok hak asasi manusia mereka yang berada di dalam ruangan. Ternyata itu Stiker seharusnya menunjukkan orang-orang yang tidak ingin terlihat dalam video atau foto terkait acara tersebut demi alasan keamanan.
Ini adalah pertama kalinya kelompok tersebut melakukan hal tersebut, kata Nymia Simbulan, direktur eksekutif Pusat Informasi Hak Asasi Manusia Filipina (PhilRights).
“Sebelumnya, media bebas mengambil video semua orang saat kami memegang printer ini,” katanya kepada Rappler. “Sekarang, kami benar-benar harus mengambil tindakan pencegahan ini karena pekerjaan yang kami lakukan.”
Ketakutan mereka bukannya tidak berdasar. Pembela hak asasi manusia di Filipina telah menjadi sasaran ancaman – bahkan dari Presiden Rodrigo Duterte sendiri.
Kenyataan yang menyedihkan adalah bahwa ancaman-ancaman ini telah mengakibatkan kematian. Sebuah laporan baru-baru ini oleh kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Irlandia Pembela Garis Depan menunjukkan bahwa 60 pembela HAM tewas di tangan orang-orang bersenjata tak dikenal pada tahun 2017 saja.
Sementara itu, Satuan Tugas Tahanan Filipina (TFDP) telah mendokumentasikan 26 kasus pembunuhan sejak Januari hingga Juni 2018.
Mengatasi kesenjangan tersebut
Pekerjaan seorang pembela hak asasi manusia selalu berbahaya. Sejak tahun 2001, setidaknya 613 pembunuhan telah didokumentasikan di Filipina.
Neal*, lulusan baru, mengatakan dia mendapat gambaran tentang bahaya yang ada selama wawancara kerjanya.
“Mereka bertanya kepada saya apakah saya siap dengan risiko yang mungkin timbul selama saya bekerja,” ujarnya. “Risikonya sangat jelas.”
Untuk mengatasi masalah keamanan ini, kelompok-kelompok tersebut kini melakukan “pergeseran pola pikir” – mereka memperkuat protokol keamanan offline dan online untuk menangkal bahaya dalam pekerjaan mereka. Mereka kini lebih waspada terhadap risiko terhadap keamanan dan keselamatan mereka – mulai dari perangkat digital mereka yang disusupi hingga pengawasan pemerintah. (BACA: Rawan Penyalahgunaan: Pengawasan Negara Sebagai Alat untuk Membungkam Perbedaan Pendapat)
Namun, perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia tidak boleh dilakukan secara sepihak. Pemerintah seharusnya melindungi kesejahteraan seluruh warga negaranya.
Namun masih terdapat kesenjangan besar antara tindakan pencegahan yang diambil oleh kelompok dan tindakan negara. Salah satu wujud dari hal ini adalah tidak adanya peraturan perundang-undangan yang melembagakan peran pembela hak asasi manusia.
RUU Perlindungan Pembela HAM masih tertahan di tingkat komite di DPR Dewan Perwakilan Rakyat dan itu Senat.
Yang penting dari RUU ini, menurut Sekretaris Jenderal Karapatan Tinay Palabay, adalah bahwa RUU ini merupakan “pengakuan yang diperlukan” atas peran pembela hak asasi manusia dalam menjamin masyarakat yang damai dan setara.
“Ini pada dasarnya untuk pengakuan hukum atas kerja pembelaan hak asasi manusia, hak masyarakat untuk membela haknya,” katanya.
RUU ini, jika ditandatangani menjadi undang-undang, akan mendorong negara menjadi pelindung utama para pembela hak asasi manusia. Artinya, perintah perlindungan dapat dengan mudah diberikan kepada mereka yang berisiko, sehingga aparat negara harus mematuhinya.
“Pengakuan hukum dan perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia sangat penting untuk memastikan bahwa mereka dapat bekerja di lingkungan yang aman dan mendukung, bebas dari serangan dan pembatasan yang tidak masuk akal,” kata Satuan Tugas Tahanan Filipina (TFDP).
“Situasi ini menyoroti perlunya kebijakan yang kuat untuk menyediakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi pembela hak asasi manusia dengan menerapkan langkah-langkah pengakuan dan perlindungan hukum berdasarkan hukum nasional dan mekanisme internasional,” tambah kelompok tersebut.
Kelompok hak asasi manusia telah berkampanye secara ekstensif untuk RUU tersebut sejak tahun 2007. Ini adalah undang-undang yang sangat dibutuhkan dan seharusnya dikonfirmasi oleh pemerintah Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hak-Hak Pembela Hak Asasi Manusia diadopsi di 1998.
“Kami pikir RUU yang ada sekarang sudah cukup mencerminkan situasi dan kebutuhan para pembela HAM,” kata Palabay.
“Sudah 20 tahun berlalu, namun masih belum ada undang-undang domestik yang menerjemahkan instrumen PBB ke dalam undang-undang domestik kita,” tambahnya.
Di luar hukum
Jika tindakan Presiden Rodrigo Duterte baru-baru ini terhadap segala bentuk perbedaan pendapat merupakan indikasi, hal ini menunjukkan bahwa hal terburuk masih akan terjadi, menurut pembela hak asasi manusia Filipina. Kemungkinannya, RUU yang melindungi mereka mungkin tidak akan disahkan dalam beberapa tahun mendatang.
Menurut Jim Loughran, kepala Proyek Peringatan HRD Pembela Garis Depan, pola yang terus berlanjut ini berakar pada “impunitas endemik, sistem peradilan yang tidak berfungsi, dan permusuhan resmi terhadap pekerjaan para pembela hak asasi manusia.”
“Hal ini memperkuat iklim impunitas atas serangan terhadap pembela HAM dengan mengirimkan pesan kepada polisi dan militer bahwa mereka tidak menghadapi konsekuensi apa pun, dan melegitimasi penggunaan kekuatan mematikan sebagai bagian normal dari kepolisian dan bukan sesuatu yang harus digunakan dalam keadaan luar biasa. ,” dia berkata.
Pemerintah harus segera bertindak melawan stigmatisasi dan serangan terhadap pembela hak asasi manusia sehingga mereka dapat dengan aman memainkan “peran penting mereka dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara”.
Pihak berwenang juga harus memastikan bahwa “penyelidikan yang cepat dan menyeluruh” tidak hanya terhadap kematian, tetapi juga ancaman yang diterima oleh para aktivis, memberikan perlindungan yang cukup bagi mereka yang berisiko, kata Loughran.
Bagaimanapun, tidak adanya undang-undang yang melindungi pembela hak asasi manusia bukanlah alasan bagi pemerintah untuk tidak menjamin keselamatan mereka. Hal ini hanya memerlukan kemauan politik dan pemahaman akan pentingnya hak asasi manusia. (BACA: Benci hak asasi manusia? Mereka melindungi kebebasan yang Anda nikmati)
Sampai RUU tersebut disahkan, dan meskipun Filipina diperintah oleh pemerintahan yang “tidak mau dan tidak mampu melindungi para pembela hak asasi manusia,” organisasi-organisasi harus terus bekerja sama dan melindungi satu sama lain.
“Sangat penting adanya pesan yang jelas dan konsisten dari para pembela hak asasi manusia,” kata Loughran. “Dokumentasi yang baik sangatlah penting, karena fakta yang terjadi akan berbicara sendiri.” – Rappler.com
*Nama keluarga dirahasiakan atas permintaan pewawancara