Bahkan tanpa perintah Duterte, kota-kota ini dapat menghukum Anda karena melakukan vaping
- keren989
- 0
MANILA, Filipina – Di tengah kebingungan yang dialami warga Filipina dan penegak hukum, Presiden Rodrigo Duterte kembali merilis pernyataan kebijakan komprehensif berdasarkan pernyataannya: vaping akan dilarang di ruang publik.
Tanpa perintah eksekutif atau undang-undang yang ditetapkan sebagai dasar, Kepolisian Nasional Filipina (PNP) mengaku tidak bisa memikirkan kasus yang akan diajukan terhadap pengguna vape yang ditangkap. Sejauh ini, instruksi kepada polisi adalah mencantumkan nama para vaper di kertas mereka, menyita perangkat mereka dan kemudian melepaskannya.
Namun, pemerintah daerah di seluruh negeri telah mengeluarkan peraturan daerah yang memberikan dasar bagi penangkapan yang dapat menyebabkan pengguna dipenjara, denda tunai, atau jam pelayanan masyarakat.
Berikut daftar kota di Filipina yang melarang penggunaan rokok elektronik di tempat umum:
kota Quezon
Nomor Ordonansi : 2737-2018
Area Larangan
- Tempat ibadah
- Rumah sakit dan pusat kesehatan
- Transportasi umum
- Kantor pemerintahan
- Fasilitas pendidikan yang ditujukan terutama untuk anak di bawah umur
- Fasilitas rekreasi yang ditujukan terutama untuk anak di bawah umur
Gol penalti
Pelanggaran pertama – denda R500 hingga P1 000
Pelanggaran kedua – denda R1 000 hingga P2 500
Pelanggaran ketiga – denda R2 500 hingga P5 000
Kota Manila
Nomor tata cara: 8521-2017
Area Larangan
- Di dalam gedung pemerintahan kota
- Di dalam kompleks gedung pemerintahan kota
- Area dalam jarak 100 meter dari gedung pemerintahan kota
Pengguna vape di kompleks gedung pemerintah dapat menemukan area khusus merokok sesuai peraturan.
Gol penalti
Pelanggaran pertama – denda maksimal R2 000 dan/atau penjara satu hari sesuai kebijaksanaan pengadilan
Pelanggaran kedua – denda maksimal R3 000 dan/atau dua hari penjara sesuai kebijaksanaan pengadilan
Pelanggaran ketiga – denda maksimal P5.000 dan/atau penjara 3 hari sesuai kebijaksanaan pengadilan
Kota Pasig
Nomor tata cara: 07-2019
Area Larangan
- Tempat ibadah
- Rumah sakit dan pusat kesehatan
- Transportasi umum
- Gedung pemerintahan
- Fasilitas pendidikan dan rekreasi yang ditujukan terutama untuk dan sering dikunjungi oleh anak di bawah umur
Pengguna vaping diperbolehkan berada di area vaping yang telah ditentukan, yang diperbolehkan berada di dalam dan di luar tempat usaha. Area uap tertutup tidak boleh berada di ruangan yang sama dengan area khusus merokok.
Gol penalti
Pelanggaran pertama – denda R500 hingga R1 000 atau satu hari pelayanan masyarakat
Pelanggaran kedua – denda R1 000 hingga R2 500 atau pelayanan masyarakat 2,5 hari
Pelanggaran ketiga – denda R2 500 hingga P5 000 atau pelayanan masyarakat 5 hari
Kota Taguig
Nomor tata cara: 015-2017
Area Larangan
- Segala bentuk transportasi umum
- Kendaraan milik negara
- Tempat akomodasi dan hiburan
- Tempat kerja
- Tempat umum yang tertutup atau sebagian tertutup
- Bangunan umum
- Ruang terbuka publik
Pengguna vape diperbolehkan berada di area khusus merokok.
Gol penalti
Pelanggaran pertama – denda R1 000
Pelanggaran kedua – denda R3 000
Pelanggaran ketiga – denda P5,000
Pelanggar dapat menjalani denda pada jam pelayanan masyarakat, dikurangi dengan pembayaran tiga kali upah minimum per jam kota.
Kota Pasay
Nomor tata cara: 6061-2019
Area Larangan
- Kantor
- Rumah sakit dan pusat kesehatan
- Tempat ibadah
- Fasilitas pendidikan dan rekreasi
- Angkutan umum atau transportasi
Penggunaan alat penguap di semua ruang publik tertutup lainnya diperbolehkan, dan di tempat-tempat swasta selama pemiliknya menetapkan area penguapan di dalam lokasi tersebut.
Gol penalti
Denda P2.000 hingga P4.000 atau menjalani layanan masyarakat selama 12 hingga 24 jam.
Kota Muntinlupa
Nomor tata cara: 072-2017
Area Larangan
- Ruang publik kecuali area khusus merokok
Gol penalti
Pelanggaran pertama – denda R500 atau layanan masyarakat dua jam
Pelanggaran kedua – denda R1 000 atau pelayanan masyarakat 4 jam
Pelanggaran ketiga – denda R2 500 atau pelayanan masyarakat 8 jam
Kota Navotas
Nomor tata cara: 15-2018
Area Larangan
- Ruang publik kecuali area khusus merokok
Gol penalti
P500 hingga P5,000 dan penjara tergantung jumlah pelanggaran.
Kota Antipolo
Nomor tata cara: 858-2018
Area Larangan
- Tempat ibadah
- Rumah Sakit dan pusat kesehatan lainnya
- Transportasi umum
- Kantor pemerintahan
- Fasilitas pendidikan dan rekreasi terutama ditujukan
Pengguna vape dapat menggunakan perangkatnya di area khusus merokok.
Gol penalti
Pelanggaran pertama – denda R1 500
Pelanggaran kedua – denda R2 000
Pelanggaran ketiga – P3,000 atau penjara tidak lebih dari 30 hari berdasarkan kebijaksanaan pengadilan
Kota Davao
Nomor tata cara: 0367-2012
Area Larangan
- Tempat akomodasi dan hiburan
- Transportasi umum
- Gedung pemerintahan
- Berpagar, sebagian tertutup, dan ruang publik di luar
- Tempat kerja
Pengguna vape bisa mendapatkan nikotin di area merokok luar ruangan yang telah ditentukan.
Gol penalti
Pelanggaran pertama – P1,000 dan/atau satu bulan penjara berdasarkan kebijaksanaan Pengadilan
Pelanggaran kedua – P,2500 dan/atau dua bulan penjara atas kebijaksanaan Pengadilan
Pelanggaran ketiga – P5,000 dan/atau 4 bulan penjara berdasarkan kebijaksanaan Pengadilan
Kota Baguio
Nomor tata cara: 34-2017
Area Larangan
- Kendaraan keperluan umum dan kendaraan milik negara
- Kendaraan angkutan umum
- Tempat akomodasi dan hiburan
- Bangunan umum
- Tempat umum termasuk ruang publik tertutup
Pengguna vape dapat menggunakan perangkatnya di area khusus merokok.
Gol penalti
Pelanggaran pertama – denda R1 000 hingga P2 000
Pelanggaran kedua – denda R2 000 hingga P3 000
Pelanggaran ketiga – denda P3.000 hingga P5.000 dan/atau penjara tidak lebih dari 3 bulan sesuai kebijaksanaan pengadilan
Kota Iloilo
Nomor tata cara: 527-2014
Area Larangan
- Kompleks sekolah dan dalam jarak 10 meter dari gerbang masuk dan pagar lokasinya
- Bangunan umum dan dalam jarak 5 meter dari pintu masuk dan dinding bangunannya
- Angkutan umum dan kendaraan pemerintah
- Tempat dimana terdapat bahaya kebakaran
- Dalam jarak 100 meter dari rumah sakit umum dan swasta, klinik kesehatan, gigi, optik, dan apotek
- Bangunan akomodasi seperti hotel dan motel
- Restoran, bar, rumah disko dan tempat hiburan lainnya
- Tempat kerja swasta terbuka untuk umum
- Tempat umum dimana 10 orang atau lebih berkumpul
- Gudang penjaga
- Plaza
- Di depan toko sari-sari
- Area olahraga dan kesehatan baik terbuka atau tertutup
- Gereja
- Pusat olah raga, gym, kokpit dan arena bermain lainnya
Gol penalti
Pelanggaran pertama – Denda P500 dan/atau pelayanan masyarakat 24 jam dan/atau penjara 3 hari sesuai kebijaksanaan pengadilan
Pelanggaran kedua – denda R1.000 dan/atau kerja komunitas 48 jam dan/atau penjara 5 hari sesuai kebijaksanaan pengadilan
Pelanggaran ketiga – Denda P5.000 dan/atau 60 jam pelayanan masyarakat dan/atau 10 hari penjara sesuai kebijaksanaan pengadilan
Kota Bacolod
Nomor tata cara: 641-2013
Area Larangan
- Tempat umum
- Transportasi umum
Pengguna vape dapat menggunakan rokok elektroniknya di area khusus merokok yang ditentukan oleh perusahaan.
Gol penalti
Pelanggaran pertama – denda R3 000
Pelanggaran kedua – denda R4 000
Pelanggaran ketiga – denda P5,000
– Rappler.com