• November 23, 2024
Tidak ada dasar hukum atas perintah penutupan pemerintah kota

Tidak ada dasar hukum atas perintah penutupan pemerintah kota

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

“Jika hotel segera ditutup, ke mana tamu karantina kita saat ini akan dikirim?” tanya Berjaya Makati Hotel yang masih akan mengajukan banding atas keputusan Kementerian Pariwisata

MANILA, Filipina – Berjaya Makati Hotel mempertanyakan langkah pemerintah Kota Makati yang menutup operasinya pada Kamis, 6 Januari, dengan menyatakan bahwa pihaknya masih dapat mengajukan banding atas penangguhan akreditasinya ke Departemen Pariwisata (DOT).

Berjaya mengklaim langkah Pemkot tidak memiliki dasar hukum dan akan merugikan negara di tengah melonjaknya kasus COVID-19.

“Pada awalnya, perintah DOT ini belum final karena pihak hotel akan mengajukan banding dalam jangka waktu 15 hari yang diberikan. Sementara itu, penangguhan tersebut tidak berlaku. Kedua, tidak ada undang-undang yang memberikan sanksi kepada hotel karena tidak melaporkan tamu yang keluar dari karantina. Tidak ada dalam RA (UU Republik) 13322 yang berlaku untuk hotel tersebut,” kata Berjaya dalam keterangannya.

Berjaya juga menuduh pemerintah Kota Makati tidak melakukan proses hukum sebelum perintah penutupan diberlakukan.

“Secara operasional, jika hotel segera kami tutup, ke mana kami akan mengirim tamu karantina kami saat ini?” tanyakan pada hotelnya.

Berjaya mengatakan, saat ini terdapat 18 tamu yang dinyatakan positif COVID-19 dan belum ditarik oleh Biro Karantina, sedangkan 80 orang sedang menjalani karantina.

“Kami juga memiliki sekitar 20 tamu karantina dalam seminggu yang datang dan telah membayar di muka. Ketidaknyamanan terhadap masyarakat tidak dapat dihitung, tidak perlu, dan dapat dicegah,” kata Berjaya.

“Menutup hotel karantina tanpa alasan yang sah berarti menutup rumah sakit jika hal itu membantu memenangkan perang. Tidak ada manfaat yang bisa diperoleh dari sikap regulasi seperti itu ketika kepentingan nasional dan kesehatan masyarakat dipertaruhkan,” tambah pihak hotel.

Selain menangguhkan akreditasi Berjaya, DOT juga mencabut izinnya sebagai hotel serbaguna dan mengenakan denda “setara dengan dua kali lipat tarif kamar termahal”.

Hukuman tersebut berasal dari pelanggaran karantina yang melibatkan Gwyneth Chua, seorang pelancong Filipina yang kembali dari Amerika Serikat.

Chua melewatkan karantina di Berjaya dan berpartisipasi di Poblacion, Kota Makati. Dia kemudian dinyatakan positif COVID-19 dan begitu pula beberapa temannya.

DOT mengatakan rekaman CCTV Berjaya menunjukkan Chua meninggalkan hotel pada 22 Desember, hanya 15 menit setelah dia dilaporkan melapor untuk karantina lima hari hingga 27 Desember.

“Baik staf keamanan hotel maupun lobi tidak menarik perhatiannya, juga tidak ada upaya untuk melaporkan kejadian tersebut ke Biro Karantina, bahkan setelah dia kembali tiga hari kemudian. Dia kemudian terlihat di postingan media sosial di sebuah bar di Poblacion,” kata DOT. – Rappler.com

Keluaran SGP Hari Ini