Zuckerberg disebut sebagai terdakwa dalam gugatan Facebook AS atas skandal Cambridge Analytica
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan buatan AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteks, selalu merujuk ke artikel lengkap.
Jaksa Agung District of Columbia Karl Racine mengatakan Mark Zuckerberg ‘secara pribadi terlibat dalam keputusan terkait Cambridge Analytica dan kegagalan Facebook untuk melindungi data pengguna’
Jaksa Agung Distrik Columbia Karl Racine akan menambahkan CEO Facebook Mark Zuckerberg ke gugatan atas skandal penambangan data Cambridge Analytica.
Racine mengumumkan penambahan Zuckerberg ke gugatan DC di Twitter, mengatakan CEO Facebook “secara pribadi terlibat dalam keputusan terkait Cambridge Analytica dan kegagalan Facebook untuk melindungi data pengguna.”
Racine mengatakan kantornya, yang diajukan gugatan pada tahun 2018, meninjau “ratusan ribu halaman dokumen yang dihasilkan dalam litigasi dan menyelesaikan berbagai deposisi, termasuk mantan karyawan dan pelapor.” Racine tidak merinci keputusan tersebut, atau sejauh mana dugaan keterlibatan Zuckerberg.
Namun, ini adalah pertama kalinya regulator AS secara khusus menyebut nama Zuckerberg dalam sebuah pengaduan dan, sebagai TechCrunch mencatatdapat mengekspos CEO Facebook untuk tanggung jawab pribadi.
Skandal itu, di mana data pribadi hingga 87 juta pengguna dibagikan secara tidak benar dengan perusahaan konsultan politik Inggris Cambridge Analytica, “mempengaruhi lebih dari 340.000 penduduk DC,” kata gugatan tahun 2018 itu.
Dalam pernyataan kepada TepiFacebook mengatakan tuduhan itu “tidak pantas hari ini seperti lebih dari tiga tahun yang lalu ketika distrik mengajukan pengaduannya.”
“Kami akan terus membela diri dengan penuh semangat dan fokus pada fakta,” tambahnya. – Rappler.com