• November 27, 2024
Palestina akan mengajukan keluhan atas pengakuan Honduras atas Yerusalem

Palestina akan mengajukan keluhan atas pengakuan Honduras atas Yerusalem

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez mengumumkan bahwa negaranya akan membuka kantor diplomatik di Yerusalem

RAMALLAH, Wilayah Palestina – Kementerian Luar Negeri Palestina pada Kamis mengatakan pihaknya akan mengajukan pengaduan ke PBB terhadap Honduras, setelah negara Amerika Tengah itu mengakui kota Yerusalem yang disengketakan sebagai ibu kota Israel.

Israel menganggap seluruh Yerusalem sebagai ibu kotanya yang tidak terbagi, sementara Palestina menganggap bagian timur kota tersebut sebagai ibu kota negara mereka di masa depan.

Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota negara Yahudi pada bulan Desember 2017, melanggar konsensus internasional selama puluhan tahun bahwa status kota tersebut harus diputuskan dalam perundingan damai.

Baik Washington maupun Israel telah mendorong negara-negara lain untuk mengambil langkah serupa.

Sejauh ini, hanya Guatemala dan Paraguay yang memindahkan kedutaan mereka, dan Paraguay kemudian membatalkan keputusannya.

Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez hari Selasa mengumumkan bahwa negaranya akan membuka kantor diplomatik di Yerusalem.

Misi tersebut akan menjadi perpanjangan dari kedutaan Honduras yang berbasis di Tel Aviv, namun Hernandez mengatakan pada hari Selasa bahwa misi tersebut adalah “pengakuan bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel.”

Dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis, Kementerian Luar Negeri Palestina mengonfirmasi bahwa mereka akan mengajukan pengaduan resmi terhadap Honduras kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.

Mereka menyebut keputusan tersebut sebagai “agresi langsung” terhadap rakyat Palestina dan “pelanggaran terang-terangan terhadap hukum dan legitimasi internasional.”

Israel menduduki sebagian besar Yerusalem Timur milik warga Palestina pada tahun 1967 dan kemudian mencaploknya dalam tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

Sekitar 200.000 warga Israel kini tinggal di Yerusalem timur di permukiman yang dianggap ilegal oleh sebagian besar komunitas internasional.

Dalam sebuah pernyataan, pejabat senior Palestina Hanan Ashrawi mengatakan kepemimpinannya akan “mempertimbangkan kembali hubungannya dengan Honduras”.

“Status Yerusalem sebagai kota yang diduduki didukung oleh sebagian besar negara, sesuai dengan kewajiban hukum dan moral mereka untuk menegakkan hukum internasional,” tambahnya.

Hernandez diperkirakan akan mengunjungi Israel dan membuka misi baru dalam beberapa hari mendatang.

Ashrawi juga mengecam negara kepulauan kecil di Pasifik, Nauru, yang baru-baru ini mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

na-ha/jod/par

© Agence France-Presse

HK Pool