• October 19, 2024
Apa yang perlu Anda ketahui tentang keputusan Pengadilan Banding terhadap Rappler

Apa yang perlu Anda ketahui tentang keputusan Pengadilan Banding terhadap Rappler

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Apakah pengadilan setuju dengan Rappler bahwa Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) salah jika memerintahkan pencabutan lisensinya?

MANILA, Filipina – Pengadilan Banding (CA) pada Kamis, 26 Juli, mengeluarkan keputusan pencabutan sertifikat pendirian Rappler oleh Securities and Exchange Commission (SEC) pada Januari 2018.

Apa maksud kalimat tersebut?

Berikut adalah jawaban atas beberapa pertanyaan umum.

Apakah Pengadilan Banding menguatkan keputusan SEC untuk menghentikan bisnis Rappler dengan mencabut sertifikat pendiriannya?

TIDAK.

Pengadilan Banding setuju dengan Rappler bahwa keputusan SEC untuk menghentikan bisnisnya dengan mencabut sertifikat pendiriannya adalah salah.

Yang lebih penting lagi, Pengadilan Banding menunjukkan kepada SEC bahwa pencabutan sertifikat pendirian perusahaan harus menjadi “pilihan terakhir” karena undang-undang mengamanatkannya untuk memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk terlebih dahulu memperbaiki setiap tindakan ketidakpatuhan.

Dengan menolak permohonan peninjauan kembali Rappler, apakah Pengadilan Banding memutuskan bahwa Rappler melanggar “standar nol kendali asing” yang ditetapkan dalam Konstitusi Filipina atas media massa?

TIDAK.

Pengadilan Banding mengakui bahwa Rappler bukan milik asing. Dikatakan bahwa penerbitan Penerimaan Penyimpanan Filipina (PDR) itu sendiri tidak ilegal dan tidak memberikan kepemilikan atau kendali kepada orang asing.

Pengadilan Banding hanya mencatat bahwa “…sementara PDR Omidyar menyatakan bahwa hak untuk memilih saham Rappler dipegang oleh Rappler Holdings Corporation, hak suara tersebut dimiliki bersama atau dilaksanakan bersama oleh RHC, sebagai pemilik saham. dan Omidyar, berdasarkan pasal 12.2.2. Jadi, di bawah standar kendali asing yang ‘nol’, hal ini akan tampak setara dengan kendali asing.”

Namun demikian, PT menemukan bahwa para pihak dalam PDR telah bertindak dengan itikad baik dan bahwa klausul tersebut “tidak pernah dilaksanakan”.

Apakah Pengadilan Banding telah mengeluarkan perintah kepada SEC?

Ya.

Keputusan pengadilan banding sebenarnya ditujukan kepada SEC. Dikatakan: “Oleh karena itu, merupakan tanggung jawab SEC untuk mengevaluasi syarat dan ketentuan dari dugaan sumbangan pengawasan dan dampak hukumnya, terutama apakah hal tersebut memiliki efek mengurangi, jika tidak menyembuhkan, pelanggaran yang dilakukan. Jika memang demikian, hal itu mungkin terjadi. menjamin peninjauan kembali sanksi pencabutan akta pendirian pemohon yang dijatuhkan oleh SEC En Banc dalam keputusan yang diserang.”

Apakah Pengadilan Banding mengatakan bahwa SEC mengikuti proses hukum dalam keputusannya untuk mencabut lisensi Rappler?

Ya.

Meskipun Pengadilan Banding setuju dengan Rappler bahwa “prosedur administratif berdasarkan peraturan SEC tahun 2016 tidak diikuti oleh SEC dalam kasus ini,” Pengadilan memutuskan bahwa Sebuah “kepatuhan substansial terhadap persyaratan proses hukum telah diamati oleh SEC.”

Apakah Pengadilan Banding mempertimbangkan pengabaian klausul yang dipertanyakan oleh Omidyar dan sumbangan seluruh PDR miliknya di Rappler Holdings Corporation kepada staf Rappler pada bulan Februari 2018?

Ya.

Pengadilan Banding memutuskan itikad baik para pihak berdasarkan pelepasan hak Omidyar berdasarkan klausul ragu-ragu dan selanjutnya sumbangan seluruh PDR-nya. Pengadilan Banding juga mencatat bahwa “(i) setelah Omidyar menyumbangkan seluruh PDR Omidyar kepada staf Rappler, tampaknya kendali asing yang merugikan yang dianggap tidak pantas oleh SEC telah dihapus secara permanen.”

Apakah Pengadilan Banding telah mengambil keputusan atas klaim Rappler bahwa kasus tersebut melibatkan isu kebebasan pers?

TIDAK.

Meskipun Pengadilan Banding mengatakan bahwa keputusan SEC untuk menghentikan bisnis Rappler adalah salah dan mencatat bahwa SEC tidak mengikuti aturan prosedurnya sendiri dalam kasus ini, namun Pengadilan menolak untuk menentukan apakah tindakan tersebut telah diambil. oleh SEC untuk membatasi kebebasan pers. (Penjelas: Bagaimana Keputusan Rappler SEC Merupakan Uji Kasus Kebebasan Pers)

Pengadilan Banding menyatakan bahwa “… pelaksanaan kebebasan pers tidak menjadi masalah dalam kasus ini. Sebaliknya, masalah ini melibatkan pelaksanaan kekuasaan pengaturan oleh SEC atas perusahaan domestik yang terdaftar di dalamnya.”

Bagaimana nasib Rappler selanjutnya?

Untuk saat ini, kendali ada di tangan SEC. Rappler, pada bagiannya, sedang mempelajari semua opsi hukumnya. Rappler.com

SDy Hari Ini