• November 22, 2024
Penerimaan uang pada masa pemilu

Penerimaan uang pada masa pemilu

Suatu kejahatan harus spesifik pada aktornya. Sebab, seseorang harus benar-benar masuk dalam lingkup hukum pidana sebelum ia dimasukkan ke dalam penjara. Pihak berwenang, dengan argumen yang cerdik, tidak boleh dibiarkan melakukan tindakan yang memberatkan, yang jelas-jelas tidak termasuk dalam undang-undang.

Mari kita periksa hukum jual beli suara. Omnibus Election Code (OEC) adalah ciptaan rezim Marcos yang disetujui pada 3 Desember 1985. Hal ini disahkan oleh bekas stempel Batasan Pambansa pada pemilu sela Februari 1986.

Pasal 94 OEC mendefinisikan pengeluaran sebagai termasuk “pembayaran atau penyerahan uang dalam bentuk apapun yang bernilai, atau kontrak, janji atau persetujuan untuk melakukan pengeluaran, dengan tujuan untuk mempengaruhi hasil pemilu.”

Di bawah Pasal 261 (a1) Dengan menjelaskan apa yang dimaksud dengan pembelian dan penjualan suara sebagai kejahatan, undang-undang ini menyebutkan tiga cara yang berbeda dan berbeda dalam melakukan tindakan. Dari sudut pandang penyedia, pelaku adalah seseorang yang:

  1. Memberi, menawarkan atau menjanjikan uang atau apa pun yang berharga;
  2. Memberi atau menjanjikan apa pun kantor atau tempat kerja, waralaba atau hibah; Dan
  3. Membuat atau menawarkan untuk membuat a pengeluaranlangsung atau tidak langsung, atau menimbulkan suatu biaya.

Di sisi penerima, Pasal 261 (a2) menetapkan bahwa setiap orang “yang meminta atau menerima, secara langsung atau tidak langsung, apapun pengeluaran atau janji apa pun kantor atau tempat kerja … untuk setiap pertimbangan di atas” akan dihukum.

Berbeda dengan penerima “biaya” dan “janji jabatan atau jasa”, penerima pemberian, penawaran dan janji “uang atau sesuatu yang bernilai” dianggap sebagai bentuk komisi yang pertama dalam Pasal 261 (a1) adalah ditunjukkan, dihilangkan dalam Pasal 261 (a2). Sangat mudah bagi Batasan Pambansa untuk memasukkan penerima tersebut atau secara tegas menetapkan bahwa penerima semua perbuatan yang disebutkan dalam Pasal 261 (a1) akan bertanggung jawab. Tapi ternyata tidak.

Beberapa orang mungkin berpendapat bahwa “biaya” dalam Pasal 261(a2) harus ditafsirkan secara luas untuk mencakup pemberian, penawaran dan janji “uang” dan “biaya” dalam Pasal 261(a1). Mereka mungkin juga berpendapat bahwa frasa “pertimbangan-pertimbangan di atas” cukup rumit sehingga mencakup hal-hal yang dihilangkan. Jika demikian halnya, ketentuan dua undang-undang yang terpisah dalam satu ketentuan, tetapi mempunyai arti yang sama atau setidak-tidaknya saling menyertakan, adalah mubazir. Mahkamah Agung mengatakan bahwa “suatu ketentuan, frasa, atau kata undang-undang tidak boleh ditafsirkan sebagai sesuatu yang tidak berarti dan merupakan surplus yang tidak berguna dalam arti tidak menambah atau tidak berpengaruh apa pun pada undang-undang.” (LLuz v. Komelec (2007)) Setiap modus komisi undang-undang harus menemukan penerapannya yang unik.

Dan jika tidak demikian halnya, bukankah “janji jabatan atau pekerjaan” juga mencakup pembayaran uang melalui gaji dalam lingkup “pengeluaran”? Lalu mengapa harus ada pencantuman tegas tersendiri dalam Pasal 261 (a2), yang berbeda dengan pengeluaran? Jawabannya sederhana: setiap jenis komisi berbeda. Dan apabila masing-masing berbeda dan penerima pemberian, penawaran dan janji “uang atau sesuatu yang bernilai” tidak disebutkan secara langsung dan tegas, maka kesimpulannya, komisi jenis yang pertama itu seharusnya sengaja dikecualikan oleh pembuat undang-undang. .

Mahkamah Agung menginstruksikan kita dalam kasus yang sama bahwa “seharusnya ada undang-undang yang membebankan tanggung jawab pidana ditata secara sempit dalam liputannya sedemikian rupa sehingga hanya pelanggaran-pelanggaran itu saja disertakan dengan jelastanpa keraguan, akan dipertimbangkan dalam pelaksanaan undang-undang.”

Yang memerlukan proses hukum

Mengingat bahwa penolakan hak untuk memilih dan perampasan kebebasan merupakan hukuman yang berat, kesimpulan bahwa seorang tersangka berada dalam jangkauan hukum, meskipun kuat dan sangat mungkin terjadi, tidaklah cukup.

Proses hukum mensyaratkan bahwa sebelum warga negara dapat dirampas hak konstitusionalnya, mereka harus diberitahu tentang tuduhan yang sebenarnya terhadap mereka, yang ditentukan berdasarkan ketentuan tegas dari hukum yang diduga dilanggar. Kalau undang-undang membuat kelalaian, maka dikecualikan. Mahkamah Agung telah mengatakan “apa pun yang secara jelas tidak termasuk dalam ketentuan undang-undang pidana harus dianggap tanpa maksud.” (Centeno v. Rakyat, (1994)).

Akibat dihilangkannya pasal 261 OEC, maka salah jika langsung menuduh seseorang melakukan tindak pidana hanya karena menerima tawaran uang. Juga tidak tepat untuk menyimpulkan bahwa orang yang memberi nasihat menerima uang dalam dirinya sendiri mendorong pembelian suara berdasarkan undang-undang, dengan segala penyertaan dan kelalaiannya. Harus ada konteks.

Ambil contoh hipotetis ini: seorang kandidat yang korup telah mencuri miliaran dana pemerintah yang ditujukan untuk fasilitas layanan kesehatan, layanan, dan tunjangan bagi pekerja garis depan. Kekayaan haram ini – yang sebenarnya milik rakyat Filipina – digunakan untuk mendanai kampanyenya. Selama perampokannya, dia menghabiskan P1.000. Sebagai pemberi, ia bertanggung jawab menurut ketentuan hukum yang tegas. Namun apakah akseptor bersalah atas pembelian dan penjualan suara tanpa adanya ketentuan pertanggungjawaban yang tegas dan langsung dalam Pasal 261 (a2) OEC?

Dan selain legalitas, apakah moral akseptor mengambil uang curian dari kas negara dan kemudian memilih sesuai hati nuraninya? Apakah menerima uang itu sekadar untuk mendapatkan kembali apa yang sebenarnya menjadi miliknya? Ingat cerita menjelang pemilu sela tahun 1986 tentang Jaime Cardinal Sin yang secara terbuka mengatakan kepada masyarakat untuk menerima uang tersebut namun memilih sesuai dengan hati nurani mereka. Saya menduga Kardinal Sin mengetahui apa yang dimaksud dengan penghilangan Pasal 261 (a2).

Tanggung jawab penerima

Dan di sinilah kita lagi. Wakil Presiden Leni Robredo rupanya juga melontarkan pernyataan serupa. Dia sama sekali tidak menyetujui jual beli suara. Tidak ada yang melakukan hal tersebut kecuali kandidat yang korup dan kelompoknya. VP Robredo tidak korup. Catatan terbukanya membuktikan hal itu. Apakah dia benar-benar menyatakan sesuatu yang tidak bijaksana, baik secara hukum maupun moral? Saya tidak percaya demikian.

Paus Fransiskus mengatakan dalam salah satu khotbahnya bahwa rumah sakit tanpa obatlah yang membayar korupsi; pasien yang tidak mendapatkan perawatanlah yang harus membayar korupsi; anak-anak yang tidak berpendidikanlah yang menanggung akibatnya karena korupsi yang dilakukan oleh penguasa. Korupsi dibayar oleh masyarakat miskin.

Jadi apa pendapat Anda tentang gagasan ini: bantuan sesaat yang diberikan seorang kandidat melalui uang yang dicuri dari rakyat, meskipun tidak secara cuma-cuma, tetapi dengan harga suara seseorang, harus diterima, bukan agar penerimanya menjual haknya untuk memilih seorang kandidat. publik. pelayan – memilih tetap harus sesuai dengan hati nurani – tetapi sebagai deposit kecil untuk menjamin akuntabilitas yang lebih besar berdasarkan undang-undang anti-korupsi kita. Hal ini dapat menjadi kesempatan bagi penerima untuk mengidentifikasi para pembeli suara, bukan memilih mereka, dan dengan demikian membantu mencegah orang-orang tersebut berada dalam posisi untuk membeli lagi hati nurani dan martabat seseorang di masa depan. Apakah itu masuk akal?

Terakhir, penting bagi Comelec untuk memperjelas posisinya dalam masalah jual beli suara ini – terutama mengenai penerima suara – dan memberikan dasar hukum serta otoritas pendukungnya kepada publik. Mereka harus kuat dan meyakinkan. Pendapat biasa saja tidak akan memberikan panduan yang tepat. – Rappler.com

Mel Sta Maria adalah dekan Institut Hukum Universitas Timur Jauh (FEU). Dia mengajar hukum di FEU dan Fakultas Hukum Ateneo, menjadi pembawa acara di radio dan Youtubedan telah menulis beberapa buku tentang hukum, politik dan kejadian terkini.

sbobet mobile