• November 25, 2024
Malaysia menentang perintah pengadilan dan mendeportasi lebih dari 1.000 warga negara Myanmar

Malaysia menentang perintah pengadilan dan mendeportasi lebih dari 1.000 warga negara Myanmar

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

(DIPERBARUI) Seorang pejabat imigrasi mengatakan warga negara Myanmar yang dipulangkan tidak termasuk pengungsi Rohingya atau pencari suaka

Malaysia memulangkan lebih dari 1.000 warga negara Myanmar ke tanah air mereka yang dilanda kekacauan pada hari Selasa, 23 Februari, meskipun ada perintah pengadilan untuk menghentikan deportasi, sebuah tindakan yang menurut kelompok hak asasi manusia dapat membahayakan nyawa orang-orang yang dideportasi.

Ke-1.086 warga negara Myanmar tersebut dipulangkan dengan 3 kapal angkatan laut yang dikirim oleh militer Myanmar, yang merebut kekuasaan melalui kudeta pada 1 Februari, yang memicu protes selama berminggu-minggu dari aktivis pro-demokrasi. Malaysia awalnya mengatakan akan mendeportasi 1.200 orang.

Malaysia telah berjanji untuk tidak mendeportasi Muslim Rohingya atau pengungsi yang terdaftar di Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR).

Namun badan tersebut mengatakan setidaknya 6 orang yang terdaftar termasuk di antara mereka yang dideportasi. Kelompok pengungsi juga mengatakan para pencari suaka dari komunitas minoritas Chin, Kachin dan non-Rohingya yang melarikan diri dari konflik dan penganiayaan di negara mereka termasuk di antara mereka yang dideportasi.

Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia mengatakan warga negara Myanmar yang dipulangkan tidak termasuk pengungsi Rohingya atau pencari suaka.

“Semua yang kembali sepakat untuk dipulangkan secara sukarela tanpa paksaan pihak manapun,” kata Khairul Dzaimee Daud dalam keterangannya.

Dia tidak menanggapi pertanyaan mengapa repatriasi dilakukan meski ada perintah pengadilan untuk menghentikannya.

Pengadilan Tinggi di Kuala Lumpur memberikan penundaan hingga pukul 10 pagi pada hari Rabu, 24 Februari, ketika pengadilan dijadwalkan untuk mendengarkan permohonan kelompok hak asasi manusia untuk peninjauan kembali guna menunda deportasi.

Tepat sebelum putusan dijatuhkan, para migran diusir dari seluruh penjuru negeri ke pangkalan angkatan laut di Lumut di Malaysia bagian barat, tempat kapal-kapal Myanmar berlabuh.

Outlet berita Myanmar yang didukung militer, Myawaddy, melaporkan bahwa kapal-kapal tersebut membawa kembali warga negara Myanmar yang belum diberikan izin untuk kembali di bawah pemerintahan sipil yang berkuasa sebelumnya.

Seorang pejabat imigrasi yang dikutip oleh outlet tersebut mengatakan: “Kami telah memeriksa bahwa semuanya adalah warga negara kami, bukan warga Bengali,” yang menyiratkan istilah yang menghina Rohingya, anggota minoritas Muslim yang teraniaya bahwa mereka adalah orang asing.

‘Tidak manusiawi dan menghancurkan’

Mereka yang dideportasi ditahan karena pelanggaran imigrasi. Malaysia tidak secara formal mengakui pengungsi dan memperlakukan mereka sebagai migran tidak berdokumen.

Amnesty International, salah satu kelompok yang meminta peninjauan kembali, menyebut keputusan untuk mendeportasi tanpa penilaian yang tepat terhadap para pengungsi yang kembali sebagai tindakan yang tidak manusiawi dan menghancurkan.

“Menggunakan cara tidak langsung untuk mendorong orang kembali menghadapi pelanggaran hak asasi manusia yang serius pada dasarnya adalah penarikan diri yang konstruktif,” kata Direktur Amnesty Malaysia Katrina Maliamauv dalam sebuah pernyataan.

“Masih ada pertanyaan besar dan sangat meresahkan mengenai status mereka yang dipulangkan hari ini.”

Kelompok hak asasi manusia dalam pengajuannya ke pengadilan mengatakan di antara mereka yang dideportasi adalah 3 orang yang terdaftar di UNHCR dan 17 anak di bawah umur yang memiliki setidaknya satu orang tua di Malaysia.

Kekhawatiran mengenai deportasi pencari suaka yang tidak terdaftar terus berlanjut, karena UNHCR tidak diperbolehkan mewawancarai tahanan untuk memverifikasi status mereka selama lebih dari setahun. Negara Asia Tenggara ini adalah rumah bagi lebih dari 154.000 pencari suaka dari Myanmar.

UNHCR tidak diberikan akses terhadap mereka yang dideportasi pada hari Selasa.

Amerika Serikat dan misi Barat lainnya berusaha menghalangi Malaysia untuk melanjutkan deportasi dan mendesak pemerintah untuk mengizinkan UNHCR mewawancarai para tahanan. Mereka juga menyebut Malaysia melegitimasi pemerintahan militer Myanmar dengan bekerja sama dengan junta. – Rappler.com

sbobet terpercaya