• November 26, 2024
Tidak perlu hukum vs penandaan merah

Tidak perlu hukum vs penandaan merah

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Komite Senat untuk Keamanan dan Pertahanan Nasional mengatakan bahwa ‘permohonan banding sudah diberikan berdasarkan Revisi KUHP, undang-undang khusus, dan upaya hukum lainnya’

Panel Senat yang menyelidiki praktik pemberian label merah yang dilakukan pemerintah Filipina telah menyimpulkan bahwa tidak perlu mengeluarkan undang-undang yang secara tegas mengkriminalisasi praktik berbahaya tersebut.

“Tidak perlu mengesahkan undang-undang yang menghukum pemberian tag merah karena jalan lain sudah disediakan berdasarkan Revisi KUHP, undang-undang khusus dan upaya hukum lainnya,” kata Komite Pertahanan dan Keamanan Nasional Senat. laporan 66 halaman tentang penyelidikannya yang diterbitkan pada Senin 22 Februari.

Komite mencapai kesimpulan tersebut setelah mendengarkan para aktivis yang menjadi korban penandaan merah, yang semakin intensif di bawah pemerintahan Duterte.

Kampanye ini mendapat perhatian dari panglima militer Luzon Selatan, Letnan Jenderal Antonio Parlade Jr, yang juga juru bicara Satuan Tugas Nasional untuk Mengakhiri Konflik Bersenjata Komunis Lokal (NTF-ELCAC).

Panel Senat mengatakan dalam laporan yang sama bahwa Parlade merugikan kampanyenya karena “perang propaganda yang sembrono dan lalai”.

Hukum apa yang bisa digunakan?

Komite menyebutkan upaya hukum yang ada sehubungan dengan praktik penandaan merah sebagai berikut:

  1. Mengajukan pengaduan atas pencemaran nama baik, fitnah, atau fitnah dunia maya
  2. Mengajukan pengaduan atas ancaman berat sebagaimana ditentukan dalam Revisi KUHP
  3. Mengajukan pengaduan sehubungan dengan Undang-Undang Anti Korupsi dan Korupsi

Perwakilan Bayan Muna, Carlos Isagani Zarate, sebelumnya mengajukan tuntutan suap terhadap Parlade, dengan mengutip Pasal 3(e) undang-undang anti-korupsi yang, antara lain, menghukum dengan menyebabkan kerugian yang tidak semestinya karena keberpihakan yang nyata, itikad buruk yang nyata, atau kelalaian yang sangat tidak dapat dimaafkan.

Korban dari label merah pemerintah juga bisa terkena UU Republik No. 6713, atau menggunakan Kode Etik dan Standar Etika Pejabat dan Pegawai Publik. Mereka juga bisa menggunakan Revisi Aturan Administrasi di Kepegawaian.

Bagi korban yang memerlukan intervensi pengadilan untuk melindungi hak-haknya, Komite Senat menyatakan dapat mengajukan permohonan surat perintah habeas corpus, surat perintah amparo, dan surat perintah habeas data. – Rappler.com

Keluaran SGP