Terlalu tua untuk dipenjara? Setidaknya 4.500 warga lanjut usia dikurung di PH
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Ribuan warga lanjut usia dipenjara di Filipina, menurut data dari Biro Manajemen Penjara dan Penologi, dan Biro Pemasyarakatan.
MANILA, Filipina – Usia tidak memberikan izin bagi siapa pun untuk melewatkan masa penahanan dan penjara.
Di Filipina, sekitar 4.500 warga lanjut usia, atau orang yang berusia setidaknya 60 tahun, masih ditahan karena dugaan dan terbukti melakukan kejahatan, berdasarkan data dari fasilitas penahanan yang diperoleh Rappler.
Menurut data dari Badan Pengelola dan Penologi Lembaga Pemasyarakatan (BJMP), badan yang mengelola lembaga pemasyarakatan bagi para tahanan yang menunggu keputusan atas kasus pidana terhadap mereka, setidaknya 3.043 orang berusia 60 tahun ke atas ditahan pada bulan November 2018.
Hingga Mei 2018, Biro Pemasyarakatan (BuCor), lembaga yang melakukan penahanan terhadap narapidana dengan hukuman penjara minimal 3 tahun, menghitung ada 1.483 narapidana senior yang ditahan di Lapas Bilibid Baru.
Mantan Ibu Negara Imelda Marcos, yang dinyatakan bersalah oleh Sandiganbayan atas 7 tuduhan korupsi dengan hukuman penjara minimal 6 tahun satu bulan, mungkin akan ditahan di BuCor.
Usia tidak berarti kekebalan: Ketika Pasal 13 KUHP Revisi Dikatakan bahwa usia dapat menjadi hal yang meringankan dalam pertanggungjawaban pidana, namun tidak dikatakan bahwa usia dapat membebaskan seseorang dari penahanan dan pemenjaraan.
Menurut undang-undang tersebut, hukuman penjara dan hukuman dapat ditangguhkan oleh pengadilan jika “pelaku berusia di bawah 18 tahun atau di atas 70 tahun.”
Namun, keputusan Mahkamah Agung tahun 2010 mengklarifikasi bahwa aturan ini tidak dapat digunakan oleh terpidana penjahat yang berusia di bawah 70 tahun ketika mereka melakukan pelanggaran tersebut. (BACA: Enrile yang berusia 90 tahun mungkin menghabiskan lebih banyak waktu di penjara)
“Hal yang meringankan usia sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 ayat (2) Revisi KUHP hanya berlaku bila pelaku telah berusia di atas 70 tahun pada saat melakukan pelanggaran,” kata Mahkamah Agung. Jose Reyes vs Rakyat Filipina.
Perlakuan khusus di dalam? BJMP, menurut juru bicaranya, Inspektur Utama Xavier Solda, tidak memiliki fasilitas atau kebijakan khusus yang mewajibkan perlakuan khusus terhadap warga lanjut usia di lembaga pemasyarakatan negara tersebut.
“Tidak ada fasilitas khusus. Kami hanya mengikuti perintah pengadilan (Tidak ada fasilitas khusus. Kami hanya mengikuti perintah pengadilan),” kata Solda kepada Rappler melalui wawancara telepon, Selasa, 13 November.
Solda, mantan petugas lapas, mengatakan perlakuan khusus tentu saja datang dari staf lapas dan narapidana. Hal ini semata-mata karena “budaya Filipina”, katanya.
“Saya pikir ini lebih menunjukkan rasa hormat terhadap para lansia yang ditahan. Ketika mereka tiba, para tahanan mengakomodasi kebutuhan mereka,” kata Solda dalam bahasa campuran bahasa Inggris dan Filipina. (BACA: Tidak ada perlakuan VIP untuk Palparan di Bilibid)
Ia menambahkan, “Meskipun kami ingin memiliki fasilitas terpisah, kami tidak dapat melakukannya karena fasilitas tersebut sudah sempit. Namun ketika menyangkut pengobatan, kami sangat hormat.” – Rappler.com