Robredo mendesak pemerintah untuk mengakhiri ‘kelambanan dan pengabaian selama 3 tahun di Marawi’
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
‘Marawi bukan sekedar tragedi yang patut dikenang; ini adalah masalah berkelanjutan yang perlu diselesaikan,’ kata Wakil Presiden Leni Robredo pada peringatan 3 tahun pengepungan Marawi
MANILA, Filipina – Wakil Presiden Leni Robredo pada Sabtu, 23 Mei mendesak pemerintah untuk mengakhiri “3 tahun tidak bertindak dan mengabaikan di Marawi”, yang masih hancur sejak teroris mengepung kota itu pada 23 Mei 2017.
Dalam sebuah pernyataan pada peringatan 3 tahun pengepungan Marawi, Robredo mengatakan bahwa “hingga hari ini, kota ini masih berupa reruntuhan, dan kehidupan masyarakatnya terhenti seiring berjalannya waktu” karena banyak penduduk yang terus tinggal di komunitas penampungan sementara lama setelah pertempuran.
“Tiga tahun tidak adanya tindakan dan pengabaian di Marawi adalah seribu hari yang terlalu lama. Kami menyerukan kepada semua lembaga terkait untuk mempercepat tindakan mereka sambil menerapkan transparansi penuh,” katanya.
Wakil presiden menambahkan, “Marawi bukan hanya sebuah tragedi yang perlu diingat; ini adalah masalah berkelanjutan yang perlu dipecahkan.”
Dia mencatat bahwa warga Marawi yang tinggal di tempat penampungan menghadapi tantangan lain, yaitu ancaman virus corona.
“Ingat juga bahwa komunitas tempat penampungan sementara mempunyai tantangan yang lebih besar mengingat betapa viralnya COVID-19. Setiap wabah yang terjadi di komunitas yang sangat padat ini akan meningkatkan risiko bagi kita semua dan berdampak pada sistem kesehatan masyarakat yang sudah berada di bawah tekanan yang luar biasa,” kata Robredo.
Dalam pernyataan terpisah, senator yang ditahan, Leila de Lima, juga menyebutkan lambatnya program pemerintah untuk membangun kembali kota tersebut.
“Mengingat peristiwa berdarah ini masih membawa penderitaan bagi rekan-rekan kami yang terkena dampaknya, namun yang lebih menyedihkan dan mengecewakan adalah penderitaan yang terus berlanjut dari masyarakat Marawi karena kemiskinan dan perampasan hak milik, pelanggaran hak asasi manusia dan krisis kemanusiaan yang terus berlanjut di kota yang dilanda perang tersebut. kata DeLima.
Pada tanggal 23 Mei 2017, teroris lokal yang berafiliasi dengan Negara Islam (ISIS atau ISIS) menyerang Kota Marawi, yang menyebabkan operasi militer yang berlangsung selama 5 bulan dan mengubah kota yang ramai menjadi kota hantu.
Pengepungan tersebut menyebabkan diberlakukannya darurat militer di Mindanao hingga 31 Desember 2019, yang mungkin untuk membantu upaya rehabilitasi.
Berdasarkan Dasbor Pengungsi Mindanao dari Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi, pada April 2020, 25.355 keluarga atau 126.775 individu masih mengungsi di berbagai wilayah di provinsi Lanao dan Marawi setelah pengepungan tahun 2017. (BACA: Warga Marawi masih berharap bisa pulang setelah menunggu 3 tahun)
Yang menambah kekhawatiran warga adalah rencana mendirikan kamp militer di Marawi, yang juga ditentang oleh pejabat setempat.
Satgas Bangon Marawi berjanji pada Maret 2019 bahwa warga Marawi yang mengungsi akan bisa kembali ke rumah pada September 2019. – Rappler.com