Izin karantina masih diperlukan di Kota Cebu berdasarkan GCQ, kata Labella
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Meskipun IATF tidak mewajibkan izin karantina berdasarkan GCQ, Walikota Edgardo Labella mengatakan bahwa pemerintah daerah berhak mempertahankan sistem izin untuk perjalanan penting.
Meski diturunkan statusnya menjadi karantina masyarakat umum (GCQ), warga Kota Cebu tetap harus mematuhi skema izin karantina ganjil genap.
Dalam pernyataannya pada hari Senin, 3 Agustus, Walikota Edgardo Labella mengumumkan bahwa kebijakan tersebut – yang dibuat berdasarkan intervensi Satuan Tugas Antar Lembaga (IATF) nasional untuk COVID-19 pada 27 Juni lalu – akan dipertahankan di Kota Cebu untuk menghindari kemacetan. di tempat umum.
“Saya hanya ingin mengingatkan semua orang, padahal kita melakukan GCQapakah kita masih mewajibkan orang-orang kita untuk menggunakan tiket karantina mereka masih milik kita membagi volumenya orang,” dia berkata.
(Saya hanya ingin mengingatkan semua orang, meskipun sekarang kami berada di GCQ, kami masih mewajibkan semua orang untuk menggunakan kartu karantina mereka sehingga kami dapat membagi jumlah orangnya.)
Dengan sistem ini, tiket karantina yang berakhiran ganjil hanya bisa dikeluarkan pada hari Senin, Rabu, dan Jumat. Mereka yang tiketnya berakhiran angka genap hanya bisa keluar pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu.
Namun, hari Minggu adalah hari pasar di mana semua izin karantina akan dihormati. Sebelumnya, tidak ada seorang pun yang diperbolehkan keluar pada hari Minggu.
Labella mengatakan warga harus ingat untuk membawa kartu karantina yang ditugaskan kepada mereka.
Pada tanggal 1 Agustus, Kota Cebu telah diturunkan peringkatnya menjadi GCQ karantina komunitas yang dimodifikasi dan ditingkatkan (MECQ) – status karantina paling ketat kedua.
“Meskipun Itu protokol pada GCQ, seharusnya tidak ada kebutuhan karantina berhasil, unit pemerintah daerah diberi keleluasaan untuk menerapkan tindakan yang lebih efektif dan lebih ketat tidak untuk disalahgunakan. Kalaupun GCQ, tetap karantina,” kata Labella.
(Meskipun berdasarkan protokol GCQ, izin karantina tidak diperlukan, unit pemerintah daerah diberi keleluasaan untuk menerapkan tindakan yang lebih efektif dan ketat untuk menghindari penyalahgunaan. Sekalipun GCQ, tetap saja karantina.)
Labella mengatakan skema ini akan bertahan sampai pemerintah kota melihat bahwa warga Cebuano menunjukkan “disiplin” yang cukup dan mematuhi protokol kesehatan minimum.
Labella juga menegaskan, warga wajib menunjukkan kartu karantina sebelum memasuki pusat perbelanjaan.
Anggota Kepolisian Nasional Filipina akan dikerahkan “dari waktu ke waktu” ke mal dan perusahaan komersial kecil untuk memantau penegakan persyaratan kesehatan minimum dan jarak fisik.
Hingga Minggu, 2 Agustus, Kota Cebu memiliki total 2.946 kasus aktif COVID-19. Pada hari itu saja, kota ini mencatat 22 kasus baru. Jumlah pasien sembuh di Kota Cebu mencapai 5.609 orang sementara angka kematian terkait COVID-19 tetap di angka 520 orang. – Rappler.com