• October 22, 2024

Kelompok hak asasi manusia menyambut baik tindakan jaksa ICC terhadap perang narkoba Duterte

(PEMBARUAN ke-2) Presiden Rodrigo Duterte dan pejabat pemerintah lainnya harus bertanggung jawab atas ribuan kematian akibat perang narkoba, kata kelompok hak asasi manusia

Kelompok hak asasi manusia menyambut baik pengumuman Kantor Kejaksaan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) bahwa mereka telah meminta izin untuk menyelidiki kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga dilakukan di bawah kampanye berdarah Presiden Rodrigo Duterte melawan narkoba.

Gerakan Pertahanan Hak Asasi Manusia dan Martabat (iDEFEND), mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa langkah ini membawa ribuan keluarga yang terbunuh “selangkah lebih dekat” untuk mendapatkan keadilan.

“Perang brutal Duterte terhadap narkoba telah menormalisasi kekerasan dalam masyarakat kita dan meneror masyarakat agar bungkam,” kata juru bicara iDEFEND Judy Pasimio pada Senin malam, 14 Juni.

“Dia harus bertanggung jawab bersama dengan pimpinan polisi dan militer yang melaksanakan kampanye berdarah tersebut,” tambahnya.

Jaksa ICC yang akan keluar, Fatou Bensouda, mengumumkan pada hari Senin, 14 Juni, bahwa kantornya telah mengajukan permohonan kepada ruang pra-persidangan untuk mendapatkan otorisasi untuk terus menyelidiki perang narkoba dan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh regu kematian Davao dari tahun 2011 hingga 2016.

Dalam sebuah dokumen, Bensouda mengatakan pembunuhan di luar proses hukum tersebut dilakukan “berdasarkan kebijakan resmi pemerintah Filipina,” dan bahwa pembunuhan tersebut “tampaknya merupakan ciri khas kampanye perang nasional melawan narkoba.”

Perang Duterte terhadap narkoba telah mengakibatkan sedikitnya 6.117 orang tewas dalam operasi polisi, menurut perhitungan pemerintah, pada tanggal 30 April 2021. Kelompok hak asasi manusia memperkirakan jumlah tersebut antara 27.000 dan 30.000 orang yang menjadi korban pembunuhan bergaya main hakim sendiri. .

Karapatan, sementara itu, menyebut perkembangan terakhir ini sebagai “langkah yang telah lama ditunggu-tunggu menuju keadilan dan akuntabilitas” di tengah krisis hak asasi manusia di negara tersebut.

“(Langkah ICC) adalah dakwaan lain yang memberatkan atas kebijakan pembunuhan pemerintah Duterte yang telah membunuh – dan terus membunuh – ribuan warga Filipina tanpa mendapat hukuman,” kata Sekretaris Jenderal Karapatan Cristina Palabay dalam sebuah pernyataan.

Kelompok ini juga sangat mendesak majelis praperadilan untuk mengabulkan permintaan tersebut, dan agar jaksa penuntut ICC, Karim Khan, untuk melanjutkan.

‘menimbulkan pukulan’

Direktur peradilan internasional Human Rights Watch (HRW) Param-Preet Singh mengatakan bahwa impunitas telah “menimbulkan pukulan” dengan perkembangan ini.

“Jika (permohonan) disetujui, hal ini dapat mendekatkan para korban dan penyintas untuk melihat mereka yang bertanggung jawab atas penderitaan mereka akhirnya diadili,” katanya.

Persetujuan yang diberikan oleh Sidang Pra-Peradilan ICC akan membuat pemerintahan Duterte berada di bawah pengawasan internasional yang lebih ketat, di tengah tuntutan akuntabilitas yang luas baik dari kelompok domestik maupun internasional.

Kemungkinan penyelidikan ini merupakan perkembangan yang disambut baik mengingat resolusi terbaru PBB, yang hanya menyerukan “bantuan teknis” kepada pemerintah Filipina di tengah meluasnya pembunuhan.

“HRC PBB harus memperbaiki arah dan membela para korban di Filipina daripada mendukung pemerintah yang membunuh mereka,” kata Singh.

Pada bulan Juni 2020, Ketua Hak Asasi Manusia PBB Michelle Bachelet merilis laporan yang mengatakan kampanye nasional dilakukan tanpa proses hukum. Sistem lokal, tambahnya, tidak cukup untuk menuntut akuntabilitas atas pembunuhan tersebut.

(PODCAST) Beyond the Stories: Bisakah keadilan diharapkan dalam perang narkoba Duterte?

Dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa, Aliansi Advokat Hak Asasi Manusia Filipina (PAHRA) mengatakan bahwa dengan pengumuman terbaru ini, “ada harapan besar bahwa… suatu hari pembalasan akan tiba bagi para pelaku terhadap puluhan ribu orang yang sengaja dan dibunuh secara sistematis akibat perang narkoba di Filipina.”

“Keputusan Kantor Kejaksaan ICC, sesuai dengan keadilan, kesusilaan, moral dan nilai-nilai inti yang baik, juga merupakan kemenangan global karena memberikan pesan kepada semua calon tiran bahwa arah dan metode politik yang menyebabkan dampak massal penyembelihan tidak diperbolehkan saat ini,” kata PAHRA.

Ia menambahkan: “Ini juga merupakan langkah untuk memastikan bahwa kebenaran tentang kekejaman massal di Filipina dicatat secara resmi dan dilembagakan secara historis dan bahwa tidak akan terulang lagi ketika ruang politik dan demokrasi kembali diperluas di negara kita.”

Aliansi tersebut mendesak pemerintah Filipina untuk bekerja sama sepenuhnya dengan ICC “jika permintaan penyelidikan disetujui oleh majelis pra-persidangan.”

Dalam pernyataan bersama, delapan organisasi hak asasi manusia, termasuk beberapa yang sebelumnya telah mengeluarkan pernyataan individual mengenai pengumuman ICC, mengatakan: “Keputusan Jaksa ICC untuk merekomendasikan pembukaan penyelidikan ini memberikan harapan bahwa ribuan korban ‘perang melawan’ pemerintah kampanye narkoba suatu hari nanti mungkin mendapat keadilan.”

Kedelapan organisasi tersebut adalah Balaod Mindanaw, DAKILA – Philippine Collective for Modern Heroism, Karapatan Alliance Philippines, iDefend, Purple Action for Indigenous Women’s Rights (LILAK), PAHRA, Task Force Detainees in the Philippines (TFDP), dan Asian Forum for Hak Asasi Manusia dan Pembangunan (FORUM-ASIA).

Kedelapan organisasi tersebut selanjutnya meminta Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk menyesuaikan pendekatannya terhadap situasi di Filipina, dan meminta mereka untuk melakukan penyelidikan internasional yang komprehensif terhadap pembunuhan di luar proses hukum dan serangkaian pelanggaran hak asasi manusia yang serius terkait dengan mandat perang narkoba. . Mereka juga meminta pemerintah Filipina untuk tidak menghalangi proses ICC dan juga menjamin keselamatan dan keamanan keluarga korban yang dapat bekerja sama dalam penyelidikan.

“Keputusan jaksa ICC merupakan pesan kepada dunia bahwa kekejaman massal di mana pun tidak dapat ditoleransi, dan para pelaku akhirnya harus diadili,” kata kelompok tersebut. – Rappler.com

Live Result HK