• October 18, 2024
DOLE memperkenalkan Undang-Undang Cuti Hamil yang Diperpanjang (IRR).

DOLE memperkenalkan Undang-Undang Cuti Hamil yang Diperpanjang (IRR).

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Ibu yang bekerja dijamin mendapatkan cuti hamil selama 105 hari, tanpa memandang cara persalinan, status sipil, legitimasi anak, dan status pekerjaan.

MANILA, Filipina – Departemen Tenaga Kerja dan Ketenagakerjaan (DOLE) secara resmi meluncurkan aturan dan regulasi penerapan (IRR) dari Undang-Undang Cuti Hamil yang Diperpanjang, yang memberikan cuti berbayar kepada ibu selama lebih dari 3 bulan.

Menteri Tenaga Kerja Silvestre Bello III menandatangani IRR pada hari Rabu, 1 Mei, di sela-sela upacara peletakan batu pertama Rumah Sakit Pekerja Filipina Luar Negeri di San Fernando City, Pampanga.

Penandatanganan IRR dilakukan lebih dari dua bulan setelah Presiden Rodrigo Duterte menandatangani Undang-Undang Republik No. 11210 atau menandatangani Perpanjangan Cuti Hamil pada 22 Februari lalu.

Apa yang diharapkan: Berdasarkan undang-undang, baik kantor pemerintah maupun swasta diharuskan memberikan cuti hamil yang dibayar kepada ibu selama 105 hari atau lebih dari 3 bulan. Hal ini berlaku untuk setiap kasus kehamilan dan pemberi kerja diharapkan untuk mengabulkannya, tanpa memandang cara persalinan, status sipil, legitimasi anak dan status pekerjaan.

IRR mengatur bahwa undang-undang tersebut juga mencakup pekerja perempuan di sektor perekonomian informal, atlet nasional, dan mereka yang merupakan kontributor sukarela pada Sistem Jaminan Sosial.

Cuti hamil juga dapat diperpanjang 30 hari tanpa dibayar.

Bagi para ayah, total 7 dari 105 hari cuti bisa dialihkan kepada mereka. Ini akan memperpanjang cuti ayah yang dibayar menjadi 14 hari.

Ibu yang bekerja sendiri juga akan mendapat tambahan 15 hari, sehingga total cuti melahirkan dibayar selama 120 hari.

Sementara itu, IRR juga mengatur bahwa jika terjadi keguguran atau penghentian kehamilan secara darurat, cuti melahirkan selama 60 hari dengan gaji penuh akan diberikan kepada pekerja perempuan.

Sebelum Undang-Undang Cuti Hamil yang Diperpanjang diberlakukan, para ibu diberikan cuti selama 60 hari untuk melahirkan normal dan 78 hari untuk operasi caesar. Ada juga batasan 4 kehamilan. (BACA: TUCP memperingatkan pengusaha agar tidak mempekerjakan lebih sedikit perempuan karena undang-undang cuti hamil)

Senator Risa Hontiveros, ketua Komite Senat Perempuan, memuji penandatanganan IRR.

“Undang-undang ini tidak hanya terbatas pada perkantoran dan pabrik, namun juga mencakup banyak rumah dimana perempuan melakukan pekerjaan reproduktif. Dengan memasukkan mereka, undang-undang tersebut dengan jelas mengakui pekerjaan produktif dan reproduktif perempuan,” kata Hontiveros dalam sebuah pernyataan.

Menurut Hontiveros, ibu bekerja yang melahirkan pada atau setelah tanggal 11 Maret berhak mendapatkan manfaat penuh dari Undang-Undang Cuti Hamil yang Diperpanjang. – Rappler.com

HK Malam Ini