Pemimpin sayap kiri mempertanyakan kesalahan hakim dalam kasus pembunuhan
- keren989
- 0
Sepuluh tahun yang lalu, hakim yang sama mengatakan tidak ada dasar untuk menemukan kemungkinan alasan memerintahkan penangkapan Maza, Mariano, Casiño dan Ocampo.
MANILA, Filipina – Public Interest Law Center (PILC) pada Senin pagi, 30 Juli, meminta pengadilan setempat mempertimbangkan kembali perintahnya untuk menangkap 4 pemimpin sayap kiri yang kini menjadi buruan Polisi Nasional Filipina (PNP).
PILC mempertanyakan dugaan flip-flopping Hakim Evelyn Atienza-Turla di hadapan Pengadilan Negeri (RTC) Kota Palayan, Nueva Ecija.
Dalam perintah dua ayat tertanggal 11 Juli 2018, Hakim Turla Cabang 40 memerintahkan dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadap 2 tuduhan pembunuhan berikut ini:
- Satur Ocampo, mantan perwakilan Bayan Muna
- Teddy Kasinomantan perwakilan Bayan Muna
- Rafael Mariano, mantan sekretaris reforma agraria di bawah pemerintahan Duterte dan mantan perwakilan Anakpawis
- Liza Maza, sekretaris Komisi Nasional Penanggulangan Kemiskinan saat ini dan mantan perwakilan Gabriela
Dalam surat perintah yang dikeluarkan segera setelahnya, Hakim Turla tidak merekomendasikan jaminan.
PILC mengatakan, pada 18 Juli 2008, atau 10 tahun lalu, Turla tidak menemukan kemungkinan alasan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para tersangka, yang menemukan kekurangan dalam bukti-bukti yang diajukan penuntut.
Hakim juga mencatat bahwa para saksi utama tidak dihadirkan di hadapan jaksa, dan pernyataan tertulis mereka juga tidak didukung di hadapan mereka.
Hakim Turla mengembalikan kasus tersebut ke jaksa dan bahkan menegur mereka karena mengajukan tuntutan hanya berdasarkan bukti yang belum mereka dengar secara pribadi.
Meskipun kasus tersebut memang telah dikembalikan ke jaksa untuk diselidiki kembali, PILC mengatakan tidak ada bukti baru yang diajukan.
“Perintah yang diajukan tanggal 11 Juli 2018 untuk menemukan kemungkinan penyebabnya merupakan kejutan mengingat pernyataan sebelumnya dari pengadilan yang terhormat dan selanjutnya melihat bahwa tidak ada bukti baru yang diajukan ke pengadilan yang terhormat selama dua belas tahun terakhir,” bunyi mosi tersebut. .
PILC menambahkan bahwa perintah Juli 2018 tidak menjelaskan mengapa hakim mengubah keputusannya. Oleh karena itu, surat perintah tersebut harus dibatalkan karena didasarkan pada perintah Turla yang terdiri dari dua paragraf “yang tidak memuat fakta dan hukum,” kata PILC.
Kelompok ini mengacu pada Konstitusi, serta keputusan Mahkamah Agung, yang mengharuskan hakim dan hakim untuk sepenuhnya membahas fakta dan alasan hukum dalam perintah mereka.
“Perintah (Juli 2018) ini merupakan pembalikan besar atas temuan dan kesimpulan Hakim Yang Terhormat dalam perintahnya tanggal 18 Juli 2008 mengenai mosi tergugat yang mengajukan mosi untuk penentuan yudisial atas kemungkinan penyebabnya,” kata PLIC.
Apa masalahnya? Pada tanggal 23 Desember 2003, Jimmy Peralta meninggal setelah ditabrak mobil di Bongabon, Nueva Ecija.
Pada tanggal 6 Mei 2004, Carlito Byudang ditembak mati di rumahnya juga di Bongabon, Nueva Ecija.
Janda Bayudang, Isabelita, mengajukan pengaduan terhadap para pemimpin Kiri, yang sebagian besar berasal dari kelompok Anakpawis, Gabriela dan Bayan Muna, dan melibatkan mereka dalam dugaan rencana untuk “melikuidasi” atau membunuh pendukung partai saingannya, Akbayan.
Pada bulan November 2006, Julie Flores Sinohin menyatakan bahwa dia melepaskan tembakan yang menewaskan Bayudang.
Pengakuan tersebut diperkuat dengan kesaksian Cleotilde Peralta, janda Peralta, dan Alvarez Juliano yang mengaku pernah menyaksikan pertemuan para pemimpin CPP-NPA-NDF dan Bayan di Nueva Ecija pada tahun 2010 yang diduga pertama kali merencanakan plot tersebut.
Sinohin dan Juliano mengatakan mereka bertindak sebagai pengamanan pertemuan tersebut, sementara Cleotilde mengatakan dia sedang menyajikan makanan, dan saat itulah mereka diduga mendengar Ocampo, Masa, Casiño dan Mariano diperintahkan untuk melikuidasi “Mantan rekan yang akan mendukung Akbayan dan menjadi penghambat memenangkan Bayan Muna (siapapun yang mendukung Akbayan dan menghalangi kemenangan Bayan Muna.”
Apa argumen lainnya? Selain putusan 11 Juli yang dipermasalahkan dan tidak didukung penjelasan, PILC menyebut ada kejanggalan dalam keterangan para saksi.
Pengacara mengatakan kesaksian Sinohin, Peralta dan Juliano hampir sama. Klaim bahwa mereka dapat tinggal di ruangan cukup lama untuk mendengarkan diskusi yang sangat sensitif juga tidak mungkin terjadi, kata PILC.
Kelompok ini mencatat bahwa pada tahun 2007, Ibu Bayudang mengajukan petisi untuk mendiskualifikasi Bayan Muna, Gabriela dan Anakpawis, namun ditolak oleh Komisi Pemilihan Umum (COMELEC).
Ada juga ketidakkonsistenan dalam catatan polisi, seperti ketika Sinohin mengaku menembak Bayudang, namun peluru yang ditemukan di lokasi kejadian tidak cocok dengan pistol Sinohin.
Apa yang terjadi mengandung jejak penganiayaan politik, kata para pengacara. – Rappler.com