• November 25, 2024
Daftarkan halaman media sosial atau hadapi pelanggaran jajak pendapat

Daftarkan halaman media sosial atau hadapi pelanggaran jajak pendapat

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Comelec mengatakan pada 6 Maret, hanya 13 calon senator, 23 kelompok daftar partai, dan 2 partai politik yang memenuhi persyaratan.

MANILA, Filipina – Komisi Pemilihan Umum (Comelec) pada Jumat, 6 Maret, mengingatkan para kandidat untuk mendaftarkan halaman media sosial resmi mereka untuk pemilu Mei mendatang seiring dengan dirilisnya daftar awal calon Senat, kelompok daftar partai, dan partai politik yang telah bertemu persyaratan.

Dalam pemberitahuannya kepada calon, TPS menyebutkan berdasarkan data hingga Rabu, 6 Maret, hanya 13 dari 62 calon senator dan 23 dari 134 kelompok daftar partai peserta pemilu 2019, serta dua partai politik yang menyampaikan informasi tentang calon mereka. halaman online ke Comelec.

Juru bicara Comelec James Jimenez mengatakan meskipun belum ada batas waktu yang ditetapkan untuk persyaratan tersebut, kegagalan untuk mematuhinya dapat merupakan pelanggaran pemilu berdasarkan undang-undang. Resolusi Comelec 10488 – Peraturan Pelaksanaan dan Peraturan Republik No. UU 2019 atau Fair Elections Act, terkait pemilu 13 Mei.

Ketika ditanya apakah para kandidat mungkin menghadapi pelanggaran pemilu jika mereka tidak memenuhi persyaratan, Jimenez mengatakan kepada Rappler melalui teks tanggapan, “Mungkin, ya, karena ketentuan Reso 10488 yang mencakup semua hal.”

Jimenez merujuk pada Pasal 37 Resolusi Comelec 10488 tentang pelanggaran pemilu.

Comelec sebelumnya menetapkan aturan baru untuk postingan media sosial dan iklan online selama masa kampanye untuk memantau postingan berbayar yang mendukung seorang kandidat.

Berdasarkan aturan baru, influencer berbayar juga akan diminta untuk melaporkan pembayaran atas postingan mereka, baik yang mendukung atau menentang kandidat. ((OPINI) Berapa batasan pemantauan media sosial Comelec?)

Menurut lembaga pemungutan suara, mereka yang mengajukan persyaratan ke Comelec pada 6 Maret adalah sebagai berikut:

Kandidat senator

  1. Sergio Osmeña III
  2. Nancy Binay
  3. Danilo Roleda
  4. Pia Cayetano
  5. Cynthia Villar
  6. Ramon “Bong” Revilla Jr
  7. Jose Manuel Diokno
  8. Paolo Benigno Aquino IV
  9. Florin Hilbay
  10. Manuel Roxas II
  11. Aquilino “Coco” Pimentel
  12. Rodrigo “Jiggy” Manicad Jr
  13. Willy Ong

Grup daftar partai

  1. 1- PERAWATAN
  2. AAMBIS-OWA
  3. ALFABET
  4. pupuk tanah
  5. Guru hukum
  6. selamat datang
  7. Reformasi Agri Agra untuk Gerakan Petani Filipina
  8. Partai Aksi Warga Akbayan
  9. Saya Bisdak
  10. anak berkeringat
  11. Bagi kami
  12. FIKTA
  13. Jones
  14. Filipina Hijau
  15. Petani
  16. Gerakan untuk transformasi ekonomi dan peluang yang adil
  17. Listrik murah
  18. Keluarga OFW
  19. PBB
  20. PTA
  21. MENYELAMATKAN
  22. Asosiasi Komunitas Suku Filipina
  23. Wah Filipina

Daftar tersebut juga mencakup partai politik Aksyon Demokratiko dan Aliansi Nasionalis Bersatu.

Berdasarkan Resolusi Comelec 10488, setiap partai politik dan kandidat yang terdaftar wajib mendaftarkan nama situs web dan alamat web blog resmi dan/atau halaman media sosial mereka ke Comelec.

Comelec juga akan mempertimbangkan blog atau halaman media sosial lain sebagai blog atau halaman media sosial resmi tambahan dengan tujuan utama untuk mendukung seorang kandidat, “baik dikelola atau dikelola secara langsung atau dikelola oleh kandidat dari perwakilan resmi kampanye mereka.”

Comelec mengatakan peraturan media sosialnya dirancang untuk memantau pengeluaran kandidat dan tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi. – Rappler.com

Togel Hongkong Hari Ini