• November 24, 2024
Di tengah kebingungan, keluarga Ampatuan memberikan penjelasan atas putusan pembantaian tersebut

Di tengah kebingungan, keluarga Ampatuan memberikan penjelasan atas putusan pembantaian tersebut

4 orang bagian dari 101 orang yang diadili tidak mendapat hukuman. Seorang polisi yang menawarkan pasukannya untuk rencana pembantaian tersebut dinyatakan bersalah dan dibebaskan dalam putusan tersebut.

MANILA, Filipina – Keluarga korban pembantaian Ampatuan akan mengajukan mosi klarifikasi ke Pengadilan Negeri Quezon City (RTC) Cabang 221 karena adanya kesimpangsiuran dalam putusan tersebut.

“Kami akan mengajukan mosi pada hari Senin,” kata jaksa swasta Nena Santos kepada Rappler, Sabtu, 21 Desember.

Ada 4 tersangka yang diadili namun tidak menerima hukuman dalam putusan Hakim Jocelyn Solis Reyes setebal 761 halaman.

Dihukum dan dibebaskan

Inspektur Polisi Bahnarin Kamaong, yang dikatakan sebagai polisi kepercayaan dari terpidana Datu Andal Ampatuan Jr, dan yang menawarkan pasukannya untuk pembantaian tersebut, muncul dalam daftar terpidana dan bebas.

Segera setelah pengumuman putusan pada hari Kamis, 19 Desember, Perwakilan Maguindanao Esmael “Toto” Mangudadatu menyatakan keprihatinan atas dugaan pembebasan Kamaong. (BACA: RINGKASAN: Mengapa banyak yang dibebaskan, ada pula yang dihukum dalam pembantaian Ampatuan)

“Kami agak bingung karena ada yang lolos, Sajid Ampatuan dan Kamaong sang kolonel,” kata Mangudadatu kepada wartawan. (Kami hanya khawatir beberapa orang bisa lolos seperti Sajid Ampatuan dan Kolonel Kamaong.)

Namun Santos yakin Kamaong dihukum karena keputusan Hakim Reyes merujuk secara luas kepada polisi tersebut sebagai bagian dari tokoh besar yang merencanakan pembantaian tersebut.

Rappler bertanya kepada Departemen Kehakiman (DOJ) apakah Kamaong termasuk di antara mereka yang dipindahkan ke Penjara Bilibid Baru (NBP) pada hari hukuman mereka, namun Menteri Kehakiman Menardo Guevarra mengatakan “mari kita biarkan dulu klarifikasi ke pengadilan.”

‘Bukan kesalahan fatal’

“Badan keputusan harus diikuti. Kesalahan nama pada bagian dispositif tidak berakibat fatal,” kata Santos.

Dalam isi putusan, partisipasi Kamaong dijelaskan secara rinci, termasuk komentarnya dalam pertemuan-pertemuan tersebut, yang pernah mengatakan: “Jika saatnya tiba, itu tergantung pada kita, termasuk rakyatku.” (Jika saatnya tiba, kami akan mengurusnya, bahkan anak buahku.)

Pada tanggal 22 November 2009, sehari sebelum pembantaian, warga Ampatuan mengadakan pertemuan di peternakan Andal Sr di mana Kamaong menginstruksikan polisinya untuk mengambil senjata dari kendaraan tetua Ampatuan.

“Meskipun Kamaong tidak benar-benar ikut serta dalam penembakan korban, dan dia juga tidak terlihat di TKP pada tanggal 23 November 2009, tidak dapat disangkal bahwa dia adalah bagian dari rencana pembunuhan Datu Toto,” kata Reyes.

“Tindakan terbukanya dengan memerintahkan petugas polisi untuk mengeluarkan senjata api yang diyakini digunakan oleh para penyerang untuk melaksanakan rencana mereka sudah membuktikannya. Tidak ada kesimpulan lain yang dapat ditarik kecuali bahwa ia adalah bagian dari tindakan konspirasi. Jadi dia harus menanggung akibatnya,” tambah Reyes.

Namun, ketika Reyes datang ke diskusi untuk membebaskan 54 polisi dan relawan sipil yang “tidak memiliki pengetahuan sebelumnya tentang rencana tersebut dan tidak teridentifikasi sama sekali di dalam tempat kejahatan (TKP),” dia juga menyebut Kamaong tidak bersalah dan membandingkan perannya dengan orang yang dibebaskan. P/Sup. Abdulwahid Pedtucasan.

“Hal yang sama juga berlaku pada Kamaong. Tidak ada yang bisa dikaitkan dengannya kecuali dia menjaga pos pemeriksaan di Polsek Ampatuan. Tidak ada tindakan terang-terangan dalam pelaksanaan rencana pembunuhan Datu Toto yang dapat dikaitkan dengannya,” kata Reyes.

Santos mengatakan, keputusan tersebut bisa saja merujuk pada SPO2 Badawi P. Bakal, salah satu dari 4 orang yang tidak mendapat hukuman.

Keempat tersangka yang diadili namun tidak mendapat hukuman adalah: SPO2 George S. Labayan, SPO2 Badawi P. Bakal, PO1 Abdulbayan U. Mundas, dan Rakim M. Amil.

Sekelompok polisi yang dibebaskan karena tidak mengetahui plot dan tidak teridentifikasi di lokasi pembantaian, disebut kelompok “Labayan” karena pemimpinnya adalah SPO2 George Labayan. Polisi-polisi ini mengklaim bahwa mereka hanya diberi tugas untuk menjaga pos pemeriksaan.

PO1 Ysmael Baraquir, sebaliknya, pada umumnya berusia di bawah 80 tahun. Dia belum diadili, namun dibebaskan dalam keputusan Reyes.

Santos mengatakan kesalahan tersebut tidak bisa digunakan oleh pihak pembela untuk membatalkan keputusan.

(Tidak cukup) membatalkan seluruh keputusan. Hal ini terutama hanya boleh dibacakan kepada terdakwa yang bersangkutan,” kata Santos.

Dalam bagian pencabutan hukuman, Kamaong termasuk di antara 28 orang yang dijatuhi hukuman reklusi abadi tanpa pembebasan bersyarat, bersama dengan saudara laki-laki Ampatuan Andal Jr, Zaldy dan Anwar Sr, serta putra dan keponakan mereka Anwar Jr dan Anwar Sajid.

Saudara laki-laki mereka yang lain, Datu Sajid Islam, dan sepupu mereka Datu Akmad “Ini” dibebaskan. Rappler.com

Keluaran SDY