• October 18, 2024
DPR menyetujui RUU Arroyo yang menciptakan ‘Timbagan ng Bayan’ di semua pasar

DPR menyetujui RUU Arroyo yang menciptakan ‘Timbagan ng Bayan’ di semua pasar

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

House Bill 7857 berupaya untuk menghukum mereka yang merusak timbangan dengan denda sebesar P50,000 hingga P300,000 dan penjara hingga 5 tahun

MANILA, Filipina – RUU yang bertujuan untuk mendirikan pusat “Timbangan ng Bayan” di seluruh pasar yang dikelola pemerintah dan swasta secara nasional disetujui Dewan Perwakilan Rakyat pada Rabu, 29 Agustus.

Anggota parlemen memberikan suara 199-0-0 untuk menyetujui pembacaan ketiga dan terakhir RUU DPR (HB) 7857yang sebagian besar ditulis oleh Ketua Gloria Macapagal Arroyo, seorang ekonom yang pernah menjabat sebagai asisten sekretaris perdagangan, sebelum terjun ke dunia politik.

Jika disahkan menjadi undang-undang, HB 7857 akan menambahkan Pasal 62-A baru ke Undang-undang Republik 7384 atau Undang-undang Konsumen Filipina, yang mewajibkan semua unit pemerintah daerah untuk mendirikan pusat Timbangan ng Bayan di semua pasar, termasuk pasar loak atau tiangges.

Konsumen akan dapat menimbang sendiri produk untuk memverifikasi kuantitasnya sebelum membeli.

Seorang pengawas pasar akan ditugaskan untuk menjaga dan memelihara alat timbang ini dengan aman, serta mencatat setiap produk yang ditemukan di pasar.

Apa hukumannya? HB 7857 menghukum perusakan, perusakan dan penghancuran alat timbang apa pun di Timbangan ng Bayan.

Pelanggar dapat didenda antara P50,000 dan P300,000 atau penjara tidak kurang dari satu tahun tetapi tidak lebih dari 5 tahun. Pengadilan juga akan mempunyai keleluasaan untuk menjatuhkan denda dan hukuman penjara.

Tindakan terlarang lainnya berdasarkan HB 7857 meliputi:

  • Bagi siapa pun selain penyegel resmi atau wakilnya yang diberi kuasa untuk membubuhkan label resmi yang menunjukkan bahwa suatu alat timbang telah diuji, dikalibrasi, disegel atau diperiksa secara resmi.
  • Bagi siapa pun selain penyegel resmi atau wakilnya yang diberi kuasa untuk meniru label resmi tersebut
  • Bagi siapa pun selain penyegel resmi atau wakilnya yang diberi kuasa untuk mengubah dengan cara apa pun sertifikat yang menunjukkan pengakuan penyegel resmi bahwa suatu instrumen telah sepenuhnya diuji, dikalibrasi, disegel atau diperiksa
  • Bagi siapa pun yang dengan sengaja menjual atau menggunakan label, sertifikat, atau pewarna cetak palsu agar seolah-olah alat timbang tersebut telah diuji, dikalibrasi, disegel, atau diperiksa secara resmi.
  • Bagi siapa pun yang menggunakan atau menggunakan kembali stempel, sertifikat penanda, atau lisensi apa pun yang dipulihkan, diubah, kadaluwarsa, rusak untuk membuat kesan bahwa instrumen tersebut telah diuji, dikalibrasi, disegel atau diperiksa secara resmi

Rappler.com

Nomor Sdy