• October 21, 2024

Dunia tidak boleh berpaling ketika Taliban memperbudak perempuan dan anak perempuan secara seksual

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Taliban telah mengisyaratkan niat mereka untuk menolak pendidikan anak perempuan setelah usia 12 tahun, melarang perempuan bekerja dan menerapkan kembali undang-undang yang mengharuskan perempuan didampingi oleh wali.

seperti yang diterbitkan olehpercakapan

Sejak penarikan pasukan AS dan NATO dari Afghanistan pada bulan Juli, Taliban dengan cepat menguasai sebagian besar negara tersebut. Presiden melarikan diri dan pemerintah terjatuh.

Didorong oleh keberhasilan mereka, kurangnya perlawanan dari pasukan Afghanistan dan minimnya tekanan internasional, Taliban meningkatkan kekerasan mereka. Bagi perempuan Afghanistan, kekuatan mereka semakin meningkat menakutkan.

Pada awal Juli, setelah para pemimpin Taliban yang menguasai provinsi Badakhshan dan Takhar mengeluarkan perintah kepada para pemimpin agama setempat untuk menyediakan mereka dengan daftar gadis di atas usia 15 tahun dan janda di bawah usia 45 tahun untuk “dinikahkan” dengan pejuang Taliban. Belum diketahui apakah mereka mematuhinya.

Jika ini pernikahan paksa terjadi, perempuan dan anak perempuan akan dibawa ke Waziristan di Pakistan untuk dididik kembali dan diubah menjadi “Islam sejati”.

Perintah ini menimbulkan ketakutan yang mendalam di kalangan perempuan dan keluarga mereka yang tinggal di wilayah tersebut dan memaksa mereka untuk melakukan hal tersebut melarikan diri dan bergabung dengan barisan pengungsi internal, berkontribusi terhadap bencana kemanusiaan yang terjadi di Afghanistan. Dalam tiga bulan terakhir saja, 900.000 orang telah mengungsi.

Mengingatkan pada pemerintahan Taliban yang brutal

Arahan Taliban ini merupakan peringatan keras akan apa yang akan terjadi dan pengingat akan rezim brutal mereka pada tahun 1996-2001, di mana perempuan terus-menerus menjadi sasaran pelanggaran hak asasi manusia, tidak mendapat pekerjaan dan pendidikan, dipaksa memakai burqa, dan dilarang keluar rumah tanpa “wali” atau mahram laki-laki.

Meskipun ada klaim mereka mengubah pendirian mereka mengenai hak-hak perempuanTindakan Taliban dan upaya terbaru mereka untuk menjadikan ribuan perempuan sebagai budak seksual justru menunjukkan hal yang sebaliknya.

Lebih jauh, Taliban mengisyaratkan niat mereka untuk menolak pendidikan anak perempuan setelah usia 12 tahun, melarang perempuan bekerja dan menerapkan kembali undang-undang yang mengharuskan perempuan didampingi oleh wali..

Kemajuan yang dicapai perempuan Afghanistan selama 20 tahun terakhir, khususnya di bidang pendidikan, lapangan kerja dan partisipasi politik sangat terancam.

Menawarkan “perempuan” adalah strategi yang bertujuan menarik militan untuk bergabung dengan Taliban. Ini adalah perbudakan seksual, bukan pernikahan, dan memaksa perempuan melakukan perbudakan seksual dengan kedok pernikahan merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Pasal 27 Konvensi Jenewa mengatur:

“Perempuan harus dilindungi secara khusus dari segala serangan terhadap kehormatan mereka, terutama terhadap pemerkosaan, prostitusi paksa atau segala bentuk penyerangan tidak senonoh lainnya.”

Pada tahun 2008 Dewan Keamanan PBB Resolusi 1820 diadopsi menyatakan bahwa “pemerkosaan dan bentuk-bentuk kekerasan seksual lainnya dapat merupakan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan.” Konvensi ini mengakui kekerasan seksual sebagai taktik perang yang bertujuan untuk mempermalukan, mendominasi dan menanamkan rasa takut pada anggota masyarakat sipil.

Bagaimana cara melawan

PBB harus bertindak tegas sekarang untuk mencegah kekejaman lebih lanjut terhadap perempuan di Afghanistan.

Saya mengusulkan empat tindakan kebijakan bagi komunitas internasional untuk mencapai perdamaian berkelanjutan. Mereka berpedoman pada Resolusi 1820 yang menekankan pentingnya memasukkan perempuan sebagai partisipan yang setara dalam proses perdamaian dan mengutuk segala bentuk kekerasan berbasis gender terhadap warga sipil dalam konflik bersenjata:

  1. Menyerukan gencatan senjata segera untuk memastikan bahwa proses perdamaian dapat dilanjutkan dengan itikad baik.
  2. Untuk memastikan bahwa hak-hak perempuan – yang tercantum dalam Konstitusi Afghanistan, undang-undang nasional dan hukum internasional – dihormati.
  3. Bersikeras agar perundingan perdamaian terus berlanjut dengan partisipasi bermakna dari perempuan Afghanistan. Saat ini, hanya ada empat perempuan perunding perdamaian di tim pemerintah Afghanistan dan tidak ada satupun di tim Taliban.
  4. Pencabutan sanksi terhadap Taliban harus bergantung pada komitmen mereka untuk menegakkan hak-hak perempuan. Uni Eropa dan Amerika Serikat, yang saat ini merupakan donor terbesar bagi Afghanistan, harus menjadikan bantuan tersebut tergantung pada hak-hak perempuan dan akses mereka terhadap pendidikan dan pekerjaan.

Perempuan di Afghanistan dan di kawasan ini akan menyambut baik upaya PBB dan komunitas internasional untuk memastikan bahwa para penyintas kekerasan seksual mempunyai perlindungan yang sama di mata hukum dan akses yang sama terhadap keadilan.

Tidak boleh ada impunitas atas tindakan kekerasan seksual sebagai bagian dari pendekatan komprehensif untuk mengupayakan perdamaian berkelanjutan, keadilan dan rekonsiliasi nasional di Afghanistan. – Percakapan|Rappler.com

Vrinda Narain adalah Associate Professor, Fakultas Hukum, Pusat Hak Asasi Manusia dan Pluralisme Hukum; Sekolah Kebijakan Publik Max Bell, Universitas McGill.

Karya ini pertama kali diterbitkan di The Conversation.

Percakapan