Gunakan keyakinan Ampatuan untuk mendorong reformasi melawan budaya impunitas
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
(DIPERBARUI) Keyakinan saudara-saudara Ampatuan atas pembantaian tahun 2009 seharusnya menandakan berakhirnya dukungan negara terhadap tentara swasta dan panglima perang politik, kata Human Rights Watch
MANILA, Filipina (DIPERBARUI) – Hukuman terhadap saudara-saudara Ampatuan atas pembantaian 58 orang, termasuk 32 jurnalis, setelah persidangan selama satu dekade merupakan perkembangan yang baik dalam melawan budaya impunitas di Filipina.
Human Rights Watch (HRW) pada hari Kamis 19 Desember menyebut keputusan tersebut penting dan mengatakan bahwa para advokat harus menggunakannya untuk membangun “akuntabilitas yang lebih besar atas pelanggaran hak asasi manusia di negara ini”.
“Para advokat harus menggunakan keputusan ini untuk memacu reformasi politik dan peradilan lebih lanjut guna mengakhiri impunitas yang telah terlalu lama melanda negara ini,” kata Phil Robertson, wakil direktur untuk Asia.
Dia menambahkan bahwa keputusan tersebut harus menandai berakhirnya dukungan negara terhadap tentara swasta dan panglima perang politik yang telah melahirkan Ampatuan.
Pengadilan Regional Kota Quezon Cabang 221 di bawah Hakim Jocelyn Solis Reyes memutuskan saudara laki-laki Ampatuan, Datu Andal Jr dan Zaldy bersalah atas 57 tuduhan pembunuhan dalam pembantaian tahun 2009. Mereka dinyatakan bersalah tanpa keraguan dan akan menghadapi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat melalui pencabutan.
Pada tanggal 23 November 2009, orang-orang bersenjata mencegat konvoi jurnalis, pekerja media, pengacara dan anggota keluarga Esmael “Toto” Mangudadatu dalam perjalanan untuk menunjukkan sertifikat pencalonannya sebagai gubernur Maguindanao melawan Andal Jr. ((TONTON) Persidangan Dekade Ini: Sorotan Kasus Pembantaian Ampatuan)
Kasus ini dianggap sebagai kasus kekerasan terkait pemilu terburuk di Filipina dan juga dianggap sebagai serangan paling mematikan terhadap media di dunia. (TIMELINE: Jalan Panjang Menuju Keadilan bagi Korban Ampatuan)
Carilah keadilan jauh dari yang lebih jauh
Sementara itu, Amnesty International mengatakan keputusan mengenai pembantaian tersebut menunjukkan bahwa sistem tersebut berfungsi meskipun ada penundaan yang sangat besar.
Namun, disebutkan bahwa masih ada tersangka yang masih buron, sehingga “perjuangan keluarga untuk mendapatkan keadilan masih jauh dari selesai.”
“Putusan pengadilan hari ini menunjukkan roda keadilan terus berputar,” kata Direktur Regional Amnesty Nicholas Bequelin. “Terduga pelaku pelanggaran hak asasi manusia akan dimintai pertanggungjawaban.”
Menyambut baik keputusan tersebut, Karapatan mengatakan persidangan selama 10 tahun sudah merupakan bentuk ketidakadilan bagi korban dan keluarganya. Namun kelompok tersebut tetap memuji upaya untuk mendapatkan keadilan, terutama terhadap suku kuat seperti Ampatuan.
“Ini membuktikan bahwa perburuan selama bertahun-tahun dan menuntut keadilan membuahkan hasil. Selama ada upaya tanpa henti dari keluarga untuk menegakkan keadilan dan akuntabilitas, perjuangan akan terus berlanjut,” kata Cristina Palabay, sekretaris jenderal Karapatan. “Sistem peradilan kita akan menempatkan kasus ini dalam ketidakpastian jika bukan karena seruan keras dari keluarga dan jurnalis untuk mengingatkan bangsa ini akan kejahatan brutal ini.” – Rappler.com