• November 24, 2024
Ilocos Sur akan mengkarantina warga yang kembali ke wilayah Siaga Level 3, 4

Ilocos Sur akan mengkarantina warga yang kembali ke wilayah Siaga Level 3, 4

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Penduduk yang kembali dan sudah menerima vaksinasi lengkap dapat melakukan karantina di rumah selama tujuh hari, namun mereka yang belum menerima vaksinasi dan menerima vaksinasi sebagian harus tetap berada di fasilitas selama 14 hari.

LA UNION, Filipina – Ilocos Sur akan memberlakukan kembali karantina dan tes wajib bagi penduduk yang kembali, terlepas dari status vaksinasi, dari daerah dengan tingkat siaga 3 dan 4 mulai 10 Januari, kata Gubernur Ryan Luis Singson pada Jumat, 7 Januari.

Singson mengatakan di halaman Facebook resminya bahwa persyaratan pengujian dan karantina baru bahkan mencakup penduduk yang menghabiskan waktu kurang dari 24 jam di wilayah tersebut.

Semua penduduk yang kembali harus menunjukkan bukti tempat tinggal dan kartu S pass yang disetujui.

Bagi mereka yang berasal dari wilayah Siaga 4 dan 3 juga harus menyerahkan hasil tes RT-PCR negatif paling lambat 72 jam sebelum kedatangan.

Penduduk yang kembali yang tidak divaksinasi atau divaksinasi sebagian akan diminta untuk menyelesaikan karantina selama 14 hari di fasilitas pemerintah.

Penduduk yang kembali ke rumah sakit yang telah menerima vaksinasi lengkap dapat menjalani masa karantina rumah yang lebih singkat, yaitu tujuh hari, tetapi hanya jika rumah mereka memungkinkan untuk melakukan isolasi yang “layak” dan “tidak ada anggota rumah tangga yang mengalami gangguan kekebalan atau tidak divaksinasi,” kata Singson.

Satu-satunya perbedaan bagi warga yang kembali dari daerah dalam Tingkat Siaga 3 adalah mereka mungkin menunjukkan hasil negatif tes antigen yang diambil dalam waktu 48 jam.

Penduduk yang kembali dari daerah di bawah Tingkat Siaga 2 yang telah menerima vaksinasi lengkap tidak memerlukan tes. Namun, penduduk yang tidak divaksinasi di wilayah tersebut harus menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 dan menjalani karantina selama 14 hari.

Wisatawan, APOR

Aturan baru ini melarang wisatawan memasuki wilayah di bawah Tingkat Siaga 4.

Provinsi ini hanya akan menerima wisatawan yang telah divaksinasi lengkap dari daerah dengan Tingkat Siaga 3 jika mereka menyerahkan hasil RT-PCR negatif yang dikeluarkan dalam waktu 48 jam sebelum kedatangan, atau tes antigen yang dilakukan dalam periode yang sama.

Semua wisatawan harus memiliki a Nomor Negara permintaan perjalanan dengan kode QR dan konfirmasi pemesanan dari lembaga perjalanan.

Wisatawan yang belum divaksin dari wilayah di bawah Siaga 2 tetap harus menyerahkan hasil RT-PCR negatif.

Menurut Singson, APOR (pihak berwenang di luar penduduk) yang tidak divaksinasi dan berasal dari wilayah siaga 3 dan 4 dilarang memasuki provinsi tersebut.

Singson juga mewajibkan semua tempat di dalam ruangan untuk memeriksa status vaksinasi semua orang yang memasuki tempat mereka. – Rappler.com

John Michael Mugas adalah jurnalis yang berbasis di Luzon dan penerima penghargaan Aries Rufo Journalism Fellowship

Data SDY