• September 21, 2024

Indonesia ingin mengurangi deforestasi, bukan mengakhirinya sepenuhnya

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Para pejabat di negara berpenduduk terbesar keempat di dunia ini mengatakan mereka memiliki interpretasi yang kurang absolut terhadap klausul perjanjian yang ditandatangani pada COP26 pada 1 November.

Indonesia, yang merupakan rumah bagi sepertiga hutan hujan dunia, telah membatalkan janji global untuk mengakhiri deforestasi pada tahun 2030, dan menyerukan pendekatan bertahap yang memungkinkan negara ini melanjutkan rencana pembangunannya.

Para pejabat di negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia ini mengatakan bahwa mereka mempunyai penafsiran yang kurang absolut terhadap sebuah klausul dalam perjanjian yang ditandatangani pada perundingan iklim COP26 pada hari Senin, 1 November, yang menyerukan “penghentian dan pembalikan” permintaan hilangnya hutan.

Berikut interpretasi Indonesia terhadap klausul tersebut dan tujuan yang ada dalam menangani deforestasi:

Interpretasi yang berbeda

Para menteri Indonesia mengatakan janji untuk menghentikan deforestasi pada perundingan iklim COP26 di Glasgow adalah “tidak pantas dan tidak adil”, dan karakterisasi para menteri Inggris terhadap perjanjian tersebut menyesatkan.

Pemerintah mengatakan mereka tidak pernah menyetujui penghentian total deforestasi pada tahun 2030, dan target nihil deforestasi bertentangan dengan rencana pembangunan mereka.

Para pejabat mengatakan diperlukan lebih banyak lahan bagi negara berkembang pesat ini untuk membangun infrastruktur, ketahanan pangan, dan pengembangan industri.

“Harus ada keseimbangan,” kata Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar.

Apa rencana Indonesia?

Indonesia adalah produsen minyak sawit terbesar yang terkait dengan pembukaan lahan. Industri pulp dan kertas di negara ini juga terkait dengan penggundulan hutan dan sektor nikel dan kendaraan listrik yang sedang berkembang kemungkinan akan menggunakan lebih banyak lahan.

Di dalam rencana rendah karbon dan ketahanan iklim diajukan ke Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) pada bulan April, Indonesia mengusulkan strategi untuk mengurangi emisi hingga tahun 2050.

Hal ini mencakup “penyerapan karbon” di sektor kehutanan pada tahun 2030, yang berarti sektor tersebut akan menyerap lebih banyak emisi gas rumah kaca dibandingkan emisinya pada akhir dekade ini.

Berdasarkan rencana ini, Indonesia bertujuan untuk mengurangi deforestasi dan meningkatkan rehabilitasi lahan gambut dan lahan terlantar, serta praktik “pengelolaan hutan lestari” untuk mencegah kebakaran yang telah memusnahkan sebagian hutan.

Pada tahun 2050, Indonesia menargetkan sektor kehutanan dapat menyerap sebanyak 540 juta setara CO2, kata Kementerian Lingkungan Hidup. dalam sebuah pernyataan di Agustus. Laporan tersebut tidak menjelaskan bagaimana hal ini dibandingkan dengan tingkat penyerapan karbon di industri kehutanan saat ini.

‘Hindari’, bukan hentikan deforestasi

Pengendalian deforestasi merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam Perjanjian Paris global untuk memerangi perubahan iklim. Sebelumnya mereka bertujuan membatasi deforestasi antara 325.000 dan 450.000 hektar (800.000-1,1 juta hektar) per tahun, suatu tingkat yang diyakini masih memungkinkan pembangunan ekonomi.

Rencana baru yang diserahkan kepada UNFCC tidak menetapkan batas deforestasi baru, namun menyebutkan bahwa Indonesia telah memperluas kawasan hutan lindung sebesar 26,1%, dari 51,8 juta hektar menjadi 65,3 juta hektar dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020 – 2024.

Negara ini juga telah mengusulkan untuk melipatgandakan target reboisasi dengan merehabilitasi 5,3 juta hektar lahan terlantar dan terdegradasi.

Pada tahun 2018, Presiden Joko Widodo mengeluarkan moratorium izin perkebunan kelapa sawit, yang merupakan respons terhadap kebakaran hutan dahsyat pada tahun 2015, ketika sekitar 2,6 juta hektar lahan terbakar.

Laju deforestasi telah menurun sejak saat itu, dengan luas hutan yang terbakar pada tahun lalu berada pada tingkat terendah dalam 20 tahun terakhir yaitu 115.500 hektar, kata para pejabat.

Moratorium ini tidak diperpanjang ketika habis masa berlakunya pada bulan September tahun ini, meskipun para pejabat tinggi mengatakan mereka tidak akan menyetujui izin sawit baru.

Meski mengalami kemajuan, Indonesia masih memperkirakan akan kehilangan jutaan hektar hutan dalam satu dekade ini, kata Kementerian Lingkungan Hidup dalam sebuah laporan.

Bahkan dengan mencapai penyerap karbon bersih pada tahun 2030, deforestasi Indonesia di masa depan akan mencapai setidaknya 6,8 juta hektar. – Rappler.com

Togel Singapore Hari Ini