• November 24, 2024
Inilah yang perlu Anda ketahui tentang kembang api terlarang

Inilah yang perlu Anda ketahui tentang kembang api terlarang

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Cerita ini mencantumkan petasan yang diizinkan, diatur, dan dilarang untuk dijual dan digunakan

Manila, Filipina – Menjelang perayaan hari raya, Kepolisian Nasional Filipina (PNP) mengumumkan daftar cracker yang diregulasi dan dilarang.

Dalam keterangannya pada Kamis, 16 Desember, Kapolri PNP Dionardo Carlos mengingatkan masyarakat bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Rodrigo Duterte Perintah Eksekutif No.28 Dan UU Republik No.7183 atau undang-undang yang mengatur penjualan, pembuatan, distribusi dan penggunaan petasan dan petasan lainnya, petasan dilarang atau diatur.

“Pedoman kami ada berdasarkan Perintah Eksekutif No. 28 dan UU Republik no. 7183 mengatur tentang penjualan, pembuatan, peredaran dan penggunaan kembang api dan alat kembang api lainnya. PNP mengharapkan kerja sama semua orang karena merupakan tanggung jawab setiap pemangku kepentingan untuk melindungi satu sama lain dari cedera terkait petasan,” kata ketua PNP.

Menurut Carlos, penjualan kerupuk ilegal di luar kerupuk dilarang. Apabila dilanggar maka kerupuk akan disita dan dikenakan denda kepada produsen dan penjual.

Sementara itu, pertunjukan kembang api komunitas diperbolehkan di unit pemerintahan daerah, asalkan memenuhi standar minimum kesehatan masyarakat dan dilakukan di area yang ditentukan. Ketua PNP pun punya keleluasaan menentukan petasan apa saja yang dilarang.

Berikut daftar kerupuk dan klasifikasinya.

Diizinkan
  • kupu-kupu
  • Air mancur
  • Lampu
  • Hiduplah
  • Lilin Romawi
  • Berkilau
  • Trompillo
  • Perangkat peluit
  • Semua jenis “Pailaw” (perangkat kembang api)
Diatur
  • Roket bayi
  • Bawang
  • Iblis
  • sabuk Yudas
  • Tutup kertas
  • Menarik senar
  • Sky Rocket (Kwitansi)
  • “Segitiga” kecil
  • Jenis kelapa lainnya yang berukuran tidak terlalu besar, tidak terlalu berat dan tidak impor
Terlarang
  • Penghinaan
  • picolo
  • Boneka
  • Bintang lima
  • Rencana-rencana
  • Lolo Guntur
  • Bawang Raksasa
  • Bom Seruling Raksasa
  • Bom atom
  • Super Lolo
  • Segitiga Atom
  • Selamat tinggal Mandi
  • Sabuk Yudas ukuran besar
  • Selamat tinggal Filipina
  • Selamat tinggal Delima
  • Bin Laden
  • Halo Kolombia
  • Ibu Roket
  • Selamat tinggal Napoli
  • Coke dalam kaleng
  • Super Yolanda
  • Kotak pil
  • Ibu Roket
  • memiliki
  • Quiton
  • Kubis
  • Semua Perangkat Petasan dan Kembang Api yang Kelebihan Berat Badan dan Kebesaran (FCPD)
  • Semua produk jadi yang diimpor
  • Produk FCPD lain yang diproduksi secara lokal tanpa merek
  • Kerupuk jenis lain dengan merek/nama lain yang setara dengan yang dilarang

– Rappler.com

situs judi bola