Kebebasan berekspresi merupakan ‘tantangan pribadi’ bagi seluruh warga Filipina
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Putusan pencemaran nama baik dunia maya terhadap CEO Rappler Maria Ressa dan mantan peneliti Rey Santos Jr. mempengaruhi semua warga negara, kata Pusat Kebebasan dan Tanggung Jawab Media
MANILA, Filipina – Filipina harus mempertimbangkan dan mendiskusikan implikasi dari hukuman pencemaran nama baik dunia maya yang menimpa CEO dan Editor Eksekutif Rappler Maria Ressa dan mantan peneliti Reynaldo Santos Jr., kata Pusat Kebebasan dan Tanggung Jawab Media (CMFR) pada Selasa, 16 Juni.
CMFR mengeluarkan seruan tersebut sehari setelah Hakim Rainelda Estacio Montesa memutuskan Ressa dan Santos bersalah atas pencemaran nama baik dunia maya, menjatuhkan hukuman minimal 6 bulan 1 hari hingga maksimal 6 tahun penjara atas tuduhan yang diajukan oleh pengusaha Wilfredo Keng.
“Dengan dakwaan pencemaran nama baik di dunia maya terhadap Maria Ressa dari Rappler dan mantan peneliti Reynaldo Santos, Jr, setiap warga Filipina harus menganggap masalah kebebasan berekspresi sebagai tantangan pribadi, apa pun kepentingan pribadi, politik, bisnis, dan kepentingan lain yang mungkin mereka miliki,” CMFR mengatakan dalam pernyataannya yang bertajuk “Ini bukan hanya tentang Rappler.”
“Kita hanya bisa bertahan jika kita percaya dan menghormati bahwa kebebasan berekspresi dan kebebasan pers merupakan landasan kesejahteraan umum,” tambahnya.
CMFR mengatakan media harus meningkatkan upaya untuk mendukung kebebasan pers, kebebasan berekspresi dan hak atas informasi karena putusan tersebut kemungkinan besar akan menimbulkan ketakutan pada jurnalis, organisasi masyarakat sipil, dan warga negara biasa yang menggunakan internet sebagai platform pribadi. Semua berisiko dipenjara, katanya, baik berdasarkan undang-undang pencemaran nama baik dan Undang-Undang Pencegahan Kejahatan Dunia Maya tahun 2012.
Kasus Ressa dan Santos bermula dari artikel tahun 2012 tentang hubungan mantan Hakim Agung Renato Corona dengan pengusaha, termasuk Keng. Artikel ini diterbitkan 4 bulan sebelum Undang-Undang Kejahatan Dunia Maya diberlakukan pada bulan September 2012, sedangkan kasusnya diajukan pada tahun 2017 atau 5 tahun kemudian, di luar batas waktu satu tahun untuk pencemaran nama baik berdasarkan Revisi KUHP. (MEMBACA: Apa Arti Keyakinan Rappler dalam Melaporkan Sumber Rahasia)
Keputusan tersebut menegaskan bahwa Undang-Undang Pencegahan Kejahatan Dunia Maya tahun 2012 adalah undang-undang ex post facto, kata CMFR, dan tidak konstitusional. Hal ini juga menegaskan bahwa undang-undang pembatasan diperpanjang hingga 12 tahun, membuat siapa pun yang memposting secara online selama jangka waktu tersebut rentan untuk dituntut karena pencemaran nama baik. (BACA: Usai Putusan Ressa, Unggah Artikel Cetak Lama yang Rentan Pencemaran Nama Baik Cyberl)
Ancaman terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan pers belum pernah terjadi sejak rezim Darurat Militer Marcos, CMFR menambahkan. Ini adalah keputusan yang “berfungsi untuk meneror seluruh rakyat Filipina agar bungkam.”
“Ini adalah masalah yang menjadikan seluruh warga negara sebagai pemangku kepentingan di masa depan demokrasi Filipina,” kata CMFR.
Laporan ini meminta media untuk fokus pada seruan Rappler, agar masyarakat sipil menganggap isu ini sebagai kepentingan mereka sendiri, dan agar generasi muda belajar lebih banyak tentang isu ini dan membela Internet serta kebebasan berekspresi.
Keyakinan Ressa dan Santos dapat diajukan banding hingga ke Mahkamah Agung. Mereka berhak mendapatkan jaminan setelah divonis bersalah sambil melakukan upaya hukum di pengadilan yang lebih tinggi.
CMFR mengatakan seluruh warga Filipina dipanggil untuk bertanggung jawab dan membela prinsip-prinsip demokrasi Filipina untuk generasi mendatang. – Rappler.com