• October 20, 2024
Mantan bankir Goldman Ng dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dalam kasus korupsi 1MDB

Mantan bankir Goldman Ng dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dalam kasus korupsi 1MDB

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Hakim Distrik AS Margo Brodie mengatakan Roger Ng dan para terdakwa lainnya ‘secara efektif mencuri uang’ yang dimaksudkan untuk proyek pembangunan infrastruktur dan ekonomi guna membantu rakyat Malaysia.

NEW YORK, AS – Mantan bankir Goldman Sachs Roger Ng dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada Kamis, 9 Maret, setelah dinyatakan bersalah membantu menjarah miliaran dolar dari dana kekayaan negara 1MDB Malaysia.

April lalu, juri di pengadilan federal di kota Brooklyn, New York, memutuskan Ng, mantan kepala perbankan investasi Goldman di Malaysia, bersalah karena membantu mantan bosnya Tim Leissner menggelapkan uang dari dana tersebut, hasil pencuciannya, dan pejabat pemerintah untuk membeli. . memenangkan bisnis.

Biaya tersebut berasal dari obligasi senilai $6,5 miliar yang dijual Goldman kepada 1MDB, yang didirikan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan di Malaysia, pada tahun 2012 dan 2013.

Jaksa AS mengatakan $4,5 miliar dari jumlah tersebut digelapkan oleh pejabat, bankir, dan rekanan mereka, dalam salah satu skandal terbesar dalam sejarah Wall Street.

Dana tersebut digunakan untuk membeli real estate mewah, perhiasan dan karya seni serta untuk membiayai film Hollywood, Serigala Wall Street, menurut Departemen Kehakiman.

Hakim Distrik AS Margo Brodie, yang menjatuhkan hukuman, mengatakan Ng dan para terdakwa lainnya “secara efektif mencuri uang” yang dimaksudkan untuk proyek pembangunan infrastruktur dan ekonomi guna membantu rakyat Malaysia.

“Ada kebutuhan mendesak untuk mencegah kejahatan keserakahan murni seperti ini,” kata Brodie.

Ng berencana mengajukan banding atas hukuman tersebut, kata pengacaranya Marc Agnifilo kepada wartawan setelah sidang. Ng mengaku tidak bersalah, dengan alasan bahwa uang suap sebesar $35 juta yang dituduhkan kepadanya sebenarnya adalah pengembalian investasi yang telah dilakukan istrinya.

Skandal 1MDB mengguncang politik Malaysia. Mantan Perdana Menteri Najib Razak menjalani hukuman 12 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan Malaysia karena menerima $10 juta dari mantan unit 1MDB. Najib secara konsisten membantah melakukan kesalahan.

Jaksa federal di Brooklyn mendesak Brodie untuk menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada Ng.

Dalam sebuah pernyataan setelah hukuman tersebut, Breon Peace, pengacara AS untuk Distrik Timur New York, mengatakan hukuman tersebut akan menunjukkan “ada harga yang harus dibayar untuk korupsi perusahaan.”

Ng tidak meminta hukuman penjara dan dia diizinkan kembali ke Malaysia, di mana dia menghabiskan enam bulan penjara dalam kondisi yang menurut Agnifilo hampir membunuhnya dan membahayakan kesehatan mentalnya.

Ng mengatakan kepada Brodie di pengadilan pada hari Kamis bahwa dia ingin kembali ke Malaysia untuk merawat ibunya yang sudah lanjut usia dan bersama putrinya.

“Terakhir kali saya menggendongnya adalah lima tahun lalu,” katanya. “Dia berusia enam tahun saat itu. Dia akan berusia 11 tahun pada bulan Juni ini.”

Brodie mengatakan dia menganggap serius dampak hukuman terhadap anak-anak, namun perpisahan Ng dari putrinya “bukanlah suatu keadaan yang unik.”

Leissner adalah pemimpin Goldman di Asia Tenggara. Dia mengaku bersalah dan bersaksi melawan Ng sebagai bagian dari perjanjian kerja sama. Dia belum dijatuhi hukuman.

Jho Low, seorang pemodal Malaysia dan diduga dalang skema tersebut, didakwa dengan Ng pada tahun 2018 tetapi masih buron.

Pada Oktober 2020, Goldman setuju untuk membayar $2,9 miliar dan unitnya di Malaysia mengaku bersalah atas tuduhan korupsi. – Rappler.com

game slot gacor