• October 19, 2024
Masalah FICTAP vs. Pembaruan Waralaba ABS-CBN

Masalah FICTAP vs. Pembaruan Waralaba ABS-CBN

MANILA, Filipina – Federation of International Cable TV Associates of the Philippines (FICTAP) memuji perintah Komisi Telekomunikasi Nasional (NTC) agar ABS-CBN Corporation operasi siaran dihentikan pada hari Selasa, 5 Mei.

Presiden FICTAP Bintang Juliano Size ditayangkan di televisi nasional untuk menjelaskan mengapa asosiasi tersebut menentang pembaruan waralaba ABS-CBN, pada hari yang sama raksasa media tersebut tidak mengudara. (BACA: TIMELINE: Duterte menentang perpanjangan waralaba ABS-CBN)

Juliano-Tamano menuduh ABS-CBN telah berulang kali melanggar aturan waralaba dan “membunuh” industri kabel karena produk berbayar lainnya, terutama kotak digital TVplus.

Dia menjelaskan alasan mereka menentang RUU DPR (HB) Nomor 4997RUU perpanjangan konsesi ABS-CBN yang pertama kali diajukan pada tahun 2014 karena berbeda dengan Undang-Undang Republik (RA) No.7966waralaba lama jaringan yang disetujui pada tahun 1995.

Dia juga mengatakan bahwa rancangan undang-undang tersebut berupaya untuk memasukkan beberapa saluran jaringan padahal seharusnya hanya ada satu waralaba per saluran.

Pada hari Kamis tanggal 7 Mei ABS-CBN merilis sebuah pernyataan membantah klaim Juliano-Tamano. Berikut adalah ringkasan poin-poin utama mengenai masalah ini.

Haruskah ABS-CBN mengajukan waralaba untuk setiap saluran?

Tidak ada dalam waralaba, baik dalam undang-undang maupun RUU, yang mengharuskan hanya ada satu saluran per waralaba. Presiden Asosiasi Kabel dan Telekomunikasi Filipina Inc (PCTA) Ronaldo Manlapig menjelaskan dalam a wawancara dengan ANC pada 7 Mei bahwa satu waralaba dapat membawa banyak saluran.

Kami tidak harus memiliki satu waralaba per saluran. Franchise perusahaan penyiaran seperti ABS-CBN, frekuensinya sudah ada,jelas Manlapig.

(Kita tidak perlu punya franchise per channel. Franchise perusahaan penyiaran seperti ABS-CBN sudah punya frekuensinya sendiri.)

Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan menggunakan teknologi saat ini suatu frekuensi dapat membawa beberapa saluran digital.

ABS-CBN menambahkan bahwa menyiarkan banyak saluran baik bagi konsumen karena memberi mereka pilihan.

Lebih baik masyarakat memiliki banyak saluran yang bersaing satu sama lain karena hal ini memotivasi perusahaan media untuk meningkatkan program yang mereka siarkan dan memberikan lebih banyak pilihan kepada pemirsa,” kata perusahaan tersebut.

(Memiliki banyak saluran yang bersaing satu sama lain akan bermanfaat bagi publik karena hal ini akan memaksa perusahaan media untuk meningkatkan program mereka dan memberikan lebih banyak pilihan kepada pemirsa)”

FICTAP memiliki sekitar 1.000 anggota bisnis kabel, sedangkan PCTA saat ini memiliki 392 anggota tetap dan afiliasi. Meskipun FICTAP memiliki lebih banyak anggota, PCTA memiliki lebih banyak anggota melayani 75% dari total pelanggan TV kabel di negara.

Apakah ABS-CBN melanggar waralaba yang sudah ada dengan memperkenalkan TVplus?

FICTAP berpendapat bahwa HB No. 4997 hanya “membenarkan” TVplus ABS-CBN, kotak hitam televisi digital tempat mereka menyiarkan 6 saluran berbeda.

ABS-CBN menjawab bahwa teknologi memungkinkan mereka menyiarkan banyak saluran melalui TVplus dan menyatakan bahwa hal ini bukan merupakan pelanggaran terhadap waralaba.

Bagian 1 RA No. 7966 menyatakan bahwa ABS-CBN diberikan untuk membangun, mengoperasikan dan memelihara stasiun penyiaran melalui gelombang mikro, satelit, atau “cara apa pun, termasuk penggunaan teknologi baru” dalam sistem televisi dan radio.

Manlapig juga menjelaskan saat ini terdapat transisi yang diamanatkan pemerintah dari penyiaran analog ke digital.

Pada tahun 2017, Departemen Teknologi Informasi dan Komunikasi (DICT) membuat kerangka kerja “Rencana Migrasi Penyiaran Televisi Terestrial Digital (DTTB),” yang bertujuan untuk menyelesaikan peralihan nasional ke digital pada tahun 2023.

Di bawah sistem televisi analog, lembaga penyiaran menggunakan bandwidth yang dialokasikan untuk menyiarkan satu program analog. “Sebaliknya, dalam teknologi digital, penyiaran beberapa program televisi definisi standar dan/atau TV definisi tinggi dengan bandwidth yang sama dimungkinkan,” tulis DICT dalam rencana migrasinya.

Negara ini memperkenalkan “digital switch on” pada tahun 2015 dan memulai “analog switch off” pada tahun 2017. ABS-CBN TVplus diluncurkan pada bulan Februari 2015.

Apakah layanan bayar-per-tayang ABS-CBN ilegal?

FICTAP menyebut program bayar-per-tayang ABS-CBN sebagai “kegiatan ilegal”, dengan alasan bahwa gelombang udara yang digunakan oleh ABS-CBN bebas untuk disiarkan.

Juliano-Tamano secara khusus menyebutkan saluran film ABS-CBN Kapamilya Box Office (KBO) dan pertarungan Pacquiao-Mayweather pada Mei 2015, yang ditawarkan ABS-CBN sebagai layanan bayar-per-tayang seharga P2.500.

Mengenai pertarungan Pacquiao-Mayweather, ABS-CBN mengatakan NTC hanya mengeluarkan perintah gencatan dan penghentian setelah pertarungan tersebut dijual oleh perusahaan. Perusahaan juga sebelumnya menegaskan bahwa KBO, yang disediakan oleh TVplus dan mengenakan biaya P30 hingga P99 untuk berlangganan dan akses ke konten tertentu, telah menerima persetujuan pemerintah dan peraturan yang diperlukan. (BACA: ABS-CBN tebas Calida: Kami tidak melanggar hukum

Dalam sidang Senat tanggal 24 Februari, Menteri Kehakiman Menardo Guevarra mengatakan bahwa menurut pendapat mereka, layanan bayar-per-tayang ABS-CBN bukan merupakan pelanggaran hak waralaba.

“Kami telah menafsirkan frasa ‘tujuan komersial’ secara luas sehingga mencakup sumber pendapatan lain selain iklan. Namun tunduk pada pedoman khusus yang mungkin diberlakukan oleh NPC,” kata Guevarra.

Selain itu, Manlapig berpendapat bahwa KBO dapat dianggap sebagai bagian dari rencana DTTB pemerintah, dimana perusahaan penyiaran mengadopsi teknologi baru sehingga mereka juga dapat menyampaikan program melalui gelombang udara.

Namun penentuan apakah KBO ilegal atau tidak, tetap berada di tangan NPC. Hingga tanggal 7 Mei, Manlapig mengatakan mereka masih menunggu NPC mengeluarkan pedoman untuk mengklarifikasi masalah ini.

Jika ABS-CBN terbukti melanggar aturan apa pun, NTC mengatakan mereka dapat dikenakan denda sebesar P200 per pelanggaran.

Apakah ABS-CBN ‘tidak berbuat apa-apa’ pada tahun 2015 hingga 2019 untuk memperbarui franchise-nya?

Juliano-Tamano mengatakan HB No. 4997 tidak disahkan oleh Kongres pada tahun 2014 karena FICTAP menentangnya. Lebih lanjut ia menyalahkan ABS-CBN yang tidak melakukan apa pun sejak 2015 hingga 2019.

Namun, Kongreslah, bukan perusahaan swasta, yang mempunyai wewenang untuk mengadakan dengar pendapat.

Setidaknya ada 12 RUU perpanjangan waralaba ABS-CBN dari tahun 2014 hingga 2019. Semua masih menunggu keputusan di tingkat panitia.

ABS-CBN juga membantah HB No. 4997 ditolak karena FICTAP. Perusahaan mengatakan alasan mengapa rancangan undang-undang tersebut tidak disahkan adalah karena Kongres yang menyetujuinya.

Nomor HB. 4997 tertanggal 11 September 2014. Berdasarkan sejarah legislasinya, masih menunggu keputusan Panitia Waralaba Legislatif sejak 15 September 2014. – Rappler.com

Keluaran Sydney