Menipisnya stok ikan di pesisir Malaysia memaksa nelayan kecil melaut lebih jauh
- keren989
- 0
Belum lama ini, nelayan Rosilawati Ismail dan suaminya bisa mendapatkan penghidupan yang layak dari laut, sekitar 18 kilometer lepas pantai Pantai Kempadang, Malaysia, sepanjang Laut Cina Selatan.
Namun karena penangkapan ikan yang ilegal, tidak diatur dan tidak dilaporkan (IUU), hanya dalam kurun waktu lima tahun, tangkapan hariannya kini hanya setengah dari sebelumnya.
“Kalau begitu kita bisa mendapatkan sekitar 200 kilogram ikan dalam sekali perjalanan. Sekarang kami kesulitan mendapatkan 100 kilogram saja,” kata nelayan berusia 44 tahun itu.
Jurnalis R.AGE di Malaysia, yang bekerja dalam investigasi kolaboratif Environmental Reporting Collective (ERC) Oceans Inc., telah menemukan cerita demi cerita tentang nelayan lama yang mata pencahariannya menderita akibat penangkapan ikan IUU.
Pihak berwenang Malaysia telah melaporkan kerugian miliaran dolar akibat penangkapan ikan IUU dalam beberapa tahun terakhir. Karena tertangkap menggunakan praktik yang tidak berkelanjutan dan bahkan eksploitatif, ikan-ikan tersebut kemudian dijual ke pasar luar negeri tanpa adanya transparansi rantai pasok.
Rosilawati, yang telah memancing selama 14 tahun, mengatakan kepada wartawan ERC bahwa satu-satunya harapannya untuk mendapatkan hasil tangkapan adalah dengan melakukan perjalanan sekitar 40 kilometer dari pantai.
Meski begitu, banyak rekan nelayannya yang pulang dengan tangan kosong. Perjuangan finansial – terutama di tengah pandemi COVID-19 yang melanda Malaysia pada tahun 2021 – sangatlah besar.
“Saya dan suami menghabiskan RM125 ($30) untuk setiap perjalanan memancing, namun terkadang kami kembali dengan hasil tangkapan senilai RM45 ($10). Kami bahkan tidak bisa menutupi biayanya,” jelas Rosilawati. “Dulu sangat jarang kami tidak bisa menutupi biaya kami. Sekarang menurut saya hal itu terjadi lebih dari 10 kali dalam sebulan.”
Meskipun dampak ekonomi terhadap komunitasnya jelas memprihatinkan, Rosilawati juga prihatin dengan dampak lingkungan jangka panjang dari penangkapan ikan IUU di Laut Cina Selatan.
Dia yakin cepatnya menipisnya stok ikan disebabkan oleh penangkapan ikan IUU – terutama kapal asing yang memasuki perairan Malaysia. Mereka menghancurkan terumbu karang dengan jaring pukat ilegal, begitulah sebutan penduduk setempat pukat gading.
“Mereka menggunakan dua kapal, dan di setiap sisinya dipasang jaring besar,” jelasnya. “Saat mereka bergerak, mereka akan menangkap apa saja, bahkan ikan terkecil sekalipun, dan menghancurkan apa pun yang menghalangi mereka, termasuk karang.”
“Tanpa karang, dasar laut akan gundul. Ini seperti gurun – siapa atau apa yang ingin tinggal di gurun?” dia berkata.
Meskipun beberapa nelayan Malaysia berbagi cerita tentang masa-masa yang lebih sederhana ketika mereka kadang-kadang bertemu dengan nelayan dari negara tetangga di laut dan saling bertukar informasi, suasana yang ada tampaknya menjadi semakin konfrontatif. Hal ini mencerminkan ketegangan geopolitik antar negara, yang dipicu oleh sengketa wilayah maritim.
Rosilawati, misalnya, mengenang saat jaringnya ditabrak oleh kapal pukat IUU yang besar, sehingga menyebabkan kerugian sebesar R2 000 ($480).
Masalah laut dalam
Meskipun Rosilawati dan kotanya sebagian besar melakukan penangkapan ikan di dekat pantai, para nelayan laut dalam di seluruh Malaysia juga melaporkan perjuangan yang sama dalam menghadapi penangkapan ikan IUU.
Saat kami pertama kali bertemu Bahiyuddin Awang Harun, 35 tahun, dia dan krunya berada di dermaga Otoritas Pengembangan Perikanan Malaysia di Dungun, Terengganu, sekitar 150 kilometer dari desa Rosilawati. Mereka sedang mengisi bahan bakar kapal mereka untuk perjalanan memancing jarak jauh.
Bahiyuddin dan awak kapal baru kembali dari laut tiga hari lalu dengan membawa rejeki nomplok yang tak terduga. Seekor ikan kerapu seberat 100 kilogram ada di dalam kotaknya lainnyabubu pancing bawah air yang terbuat dari bahan alami dicampur jaring besi.
Ikan raksasa itu memberi mereka penghasilan lebih dari RM2.000 ($480). Menurut Bahiyuddin, dana tersebut bisa bernilai hingga RM5.000 ($1.200) jika COVID-19 tidak mempengaruhi harga ikan.
Kendati demikian, Bahiyuddin yang menjadi nakhoda kapal kayu bertenaga diesel tetap bersyukur atas karunia alam. Penangkapan ikan di laut dalam membutuhkan kerja keras dan bisa berbahaya, namun potensi keuntungannya sangat besar. Hanya dengan menjual janggut raksasa itu, awak kapal Bahiyuddin memperoleh margin keuntungan reguler untuk perjalanan tersebut.
“Nelayan yang memanfaatkan lainnya akan mendapatkan sekitar 1.200 hingga 1.500 kilogram ikan sekali jalan, atau sekitar RM13.000 ($3.100). Setelah dikurangi biaya operasional sekitar RM2.000 ($480), sisa keuntungan akan dibagi di antara kru,” kata ayah dua anak ini.
Saat ini ada sekitar 60 lainnya milik Bahiyuddin yang tergeletak di dasar laut Laut Cina Selatan, tersebar di wilayah sekitar 40 mil laut dari pantai. Itu lainnya memiliki “rasa alami” yang menurut Bahiyuddin dapat menarik keriskerapu, dan ikan komersial bernilai tinggi lainnya.
Departemen Perikanan Malaysia telah membagi zona penangkapan ikannya menjadi empat wilayah untuk memastikan alokasi sumber daya yang adil dan mengurangi konflik antar nelayan komersial. Wilayah tersebut adalah Zona A (0-5 mil laut), Zona B (5-12 mil laut), Zona C (12-30 mil laut), dan Zona C2 (30 mil laut hingga batas zona ekonomi eksklusif Malaysia).
Kapal penangkap ikan berukuran 40 Gross Registered Tonnes (GRT2) atau kurang, yang menggunakan alat penangkapan ikan tradisional, diperbolehkan menangkap ikan di zona penangkapan ikan mana pun. Kapal yang menggunakan alat penangkapan ikan komersial seperti milik Bahiyuddin diperbolehkan menangkap ikan di Zona B dan sekitarnya.
Bahiyuddin mengatakan untuk menanggung biaya perjalanan jarak jauh paling banyak lainnya nelayan akan menghabiskan setidaknya empat hari di laut dalam setiap perjalanan.
“Hasil tangkapan yang kami peroleh pada dua hari pertama hanya mampu menutupi biaya operasional kami. Apa yang kami dapatkan di sisa hari itu akan menjadi penghasilan kami,” katanya.
Seperti kebanyakan nelayan laut dalam, kapal Bahiyuddin dilengkapi dengan perangkat navigasi GPS untuk memastikan tidak tersesat di area terlarang.
“Nelayan pun harus mengikuti modernisasi dan memanfaatkan kemajuan teknologi, jadi kita punya perangkat GPS yang menunjukkan batas wilayah kita sehingga kita tidak merambah perairan tetangga,” ujarnya.
Namun masalahnya adalah batas pasti antara perairan tersebut tidak selalu jelas. Negara-negara di sekitar Laut Cina Selatan telah terlibat dalam sengketa wilayah maritim selama bertahun-tahun, dimana Tiongkok menggunakan kekuatan militernya untuk mengklaim sebagian besar wilayah di dekat Asia Tenggara.
Hal ini pada gilirannya menyebabkan maraknya penangkapan ikan IUU.
“Empat atau lima tahun lalu, ada sekitar 10 kapal Malaysia yang ditahan pihak berwenang Indonesia,” kenang Bahiyuddin. “Indonesia mengatakan wilayah sekitar 10 mil laut dari perbatasan adalah milik mereka, sedangkan lembaga penegak hukum kami mengatakan wilayah tersebut masih milik kami.”
“Ini sangat membingungkan kami, jadi kami memutuskan untuk tidak masuk ke area tersebut demi keselamatan kami dan keselamatan peralatan kami,” katanya.
Namun, tidak bisa menangkap ikan di wilayah sengketa tersebut mengakibatkan kerugian besar bagi para nelayan.
“Bayangkan betapa luasnya wilayah ini! Kami membutuhkan waktu sekitar satu setengah jam untuk menempuh jarak sejauh 10 mil laut, jadi bayangkan berapa banyak ikan dan sumber daya lainnya yang hilang,” kata Bahiyuddin.
Namun, masalah tumpang tindih perbatasan tidak hanya terjadi di Laut Cina Selatan. Di negara bagian Johor, Malaysia selatan, para nelayan di Selat Malaka memberi tahu ERC bahwa mereka ditangkap oleh pihak berwenang Indonesia saat masih berada di perairan Malaysia.
“Perbatasan antara Malaysia dan Indonesia lebih sempit di Pontian, sehingga nelayan yang mengikuti jalur penangkapan ikan terkadang tersesat ke perairan Indonesia,” ujar Jamaluddin Mohamad Bualik, seorang nelayan berusia 52 tahun. “Tetapi kali ini saya yakin saya masih berada di dalam air ketika pihak berwenang Indonesia menangkap saya. Saya ditarik lebih jauh ke perbatasan mereka dan diinterogasi. Untungnya, saya kemudian dibebaskan tanpa cedera.”
Pejabat dari Badan Penegakan Maritim Malaysia mengkonfirmasi insiden tersebut kepada ERC.
Bahiyuddin menegaskan, nelayan Malaysia tidak perlu masuk ke perairan asing karena stok ikan di wilayah Laut Cina Selatan bagian Malaysia melimpah.
“Apa yang kita miliki sekarang di wilayah laut kita sudah cukup. Cukup bagi kami untuk bertahan hidup asalkan sumber daya kami tidak diganggu oleh nelayan asing,” ujarnya.
Namun meskipun nelayan laut dalam mempunyai wilayah yang luas untuk mencari ikan, nelayan pesisir seperti Rosilawati, yang menggunakan perahu kecil, terbatas pada wilayah yang lebih kecil. Daerah-daerah ini sudah mengalami penurunan stok ikan.
Wilayah laut dalam juga tidak kebal. Bahiyuddin mengatakan bahwa ia sering bertemu dengan nelayan IUU di perairan Malaysia, dan ia mencatat bahwa mereka terkadang menyamar sebagai kapal lokal, misalnya dengan mengecat perahu mereka dengan warna merah – warna yang diadopsi oleh nelayan setempat di Kelantan.
“Kami tidak banyak berkomunikasi, tapi terkadang kami memberi tahu mereka di mana kami berada lainnya adalah, berharap mereka tidak terjerumus ke dalamnya. Ada yang mendengarkan dan menghindari daerah tersebut, ada pula yang mengabaikannya saja,” kata Bahiyuddin.
Ia juga mengungkapkan kekecewaannya atas kemungkinan bocornya informasi yang memungkinkan nelayan ilegal lolos dari penangkapan saat otoritas Malaysia melakukan operasi.
“Ketika mereka (pihak berwenang Malaysia) melakukan operasi apa pun, kapal-kapal Vietnam akan segera keluar dari perairan kami, padahal kapal maritim kami masih jauh. Sepertinya mereka sudah tahu mereka akan datang,” katanya.
Meskipun prospek komunitas nelayan di Malaysia suram, Rosilawati mengatakan mata pencaharian mereka masih utuh – untuk saat ini.
“Dulu kami dapat RM12 per kilogram makarel, namun sekarang kami dapat RM16 hingga RM18. Jadi meskipun ikan yang kami dapat lebih sedikit, pendapatan kami tidak terlalu terpengaruh,” katanya.
Meski begitu, Rosilawati berharap agar mereka yang terlibat dalam IUU fishing tidak memasuki tempat dimana nelayan perahu kecil seperti dia beroperasi, karena dia khawatir masyarakatnya tidak akan mendapatkan apa-apa lagi. – Rappler.com
Kisah ini adalah bagian dari Oceans Inc. miliknya “Nelayan di Garis Depan,” yang mengkaji bagaimana nelayan di Laut Cina Selatan terkena dampak penangkapan ikan ilegal, tidak diatur dan tidak dilaporkan serta sengketa wilayah maritim yang sedang berlangsung.
Samudera Inc. adalah investigasi kolaboratif yang dilakukan oleh Environmental Reporting Collective, yang melibatkan 23 jurnalis dari lebih dari selusin negara yang menyelidiki penangkapan ikan IUU. Nantikan penyelidikan selengkapnya www.oceansinc.earth.