Negara-negara G7 setuju untuk mengenakan pajak pada perusahaan-perusahaan besar dan menekan negara-negara yang memiliki aset safe haven
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Kelompok tujuh negara maju setuju untuk mendukung tingkat suku bunga korporasi global minimal 15%
Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara terkemuka lainnya mencapai kesepakatan penting pada hari Sabtu untuk menerapkan pajak global yang lebih tinggi terhadap perusahaan multinasional seperti Google, Apple dan Amazon.
Dalam sebuah langkah yang dapat mengumpulkan ratusan miliar dolar untuk membantu mereka mengatasi dampak COVID-19, negara-negara maju utama Kelompok Tujuh (G7) menyetujui tingkat dukungan minimum bagi korporasi global sebesar 15% dan bagi perusahaan untuk membayar lebih banyak pajak di pasar tempat mereka menjual barang dan jasa.
“Para menteri keuangan G7 telah mencapai kesepakatan bersejarah untuk mereformasi sistem perpajakan global agar sesuai dengan era digital global,” kata Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak setelah memimpin pertemuan dua hari di London.
Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan “komitmen signifikan yang belum pernah terjadi sebelumnya” ini akan mengakhiri apa yang disebutnya sebagai perlombaan menuju penurunan pajak global.
Perjanjian tersebut, yang telah dibuat selama bertahun-tahun, juga berjanji untuk mengakhiri pajak layanan digital nasional yang dipungut oleh Inggris dan negara-negara Eropa lainnya, yang menurut Amerika Serikat telah secara tidak adil menargetkan raksasa teknologi Amerika.
Namun, langkah-langkah tersebut pertama-tama perlu mendapatkan kesepakatan yang lebih luas pada pertemuan G20 – yang mencakup sejumlah negara berkembang – yang akan berlangsung di Venesia bulan depan.
“Ini rumit dan ini merupakan langkah awal,” kata Sunak.
Para menteri juga sepakat untuk membuat perusahaan menyatakan dampak lingkungannya dengan cara yang lebih standar sehingga investor dapat lebih mudah memutuskan apakah akan membiayai perusahaan tersebut, yang merupakan tujuan utama Inggris.
Negara-negara kaya telah berjuang selama bertahun-tahun untuk menyepakati cara untuk mendapatkan lebih banyak pendapatan dari perusahaan multinasional besar seperti Google, Amazon dan Facebook, yang sering membukukan keuntungan di yurisdiksi di mana mereka membayar sedikit atau tanpa pajak.
Pemerintahan Presiden AS Joe Biden telah memberikan dorongan baru terhadap perundingan yang terhenti dengan mengusulkan tarif pajak perusahaan global minimum sebesar 15%, di atas tingkat di negara-negara seperti Irlandia tetapi di bawah tingkat terendah di G7.
Jerman dan Perancis juga menyambut baik kesepakatan tersebut, meskipun Menteri Keuangan Perancis Bruno Le Maire mengatakan ia akan memperjuangkan tarif pajak perusahaan minimum global yang lebih tinggi dari 15%, yang ia gambarkan sebagai “titik awal”.
Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz mengatakan kesepakatan itu adalah “berita buruk bagi negara-negara bebas pajak di seluruh dunia”.
“Perusahaan tidak lagi dapat menghindari kewajiban perpajakannya dengan membukukan keuntungannya di negara dengan pajak terendah,” tambahnya.
Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohoe, yang negaranya berpotensi merugi besar dengan tarif pajak 12,5%, mengatakan setiap kesepakatan global juga harus mempertimbangkan negara-negara kecil.
Sunak mengatakan kesepakatan itu adalah “hadiah besar” bagi para pembayar pajak, namun masih terlalu dini untuk mengetahui berapa banyak uang yang bisa dikumpulkan untuk Inggris.
Perjanjian tersebut tidak menjelaskan secara pasti perusahaan mana yang akan tercakup dalam peraturan tersebut, hanya merujuk pada “perusahaan multinasional terbesar dan paling menguntungkan”.
Negara-negara Eropa khawatir bahwa perusahaan seperti Amazon akan lolos, karena melaporkan margin keuntungan yang lebih rendah dibandingkan kebanyakan perusahaan teknologi terkenal lainnya. – Rappler.com