• November 16, 2024

(OPINI) Kita perlu memperbarui ‘politik baru’ untuk pemilu Mei 2022

“Namun, politik baru memiliki tantangan yang berat. Pertama, memastikan keterwakilan rakyat yang nyata dalam pemerintahan memerlukan penegakan larangan konstitusional terhadap dinasti politik.’

“Politik baru” adalah istilah kolektif yang berakar pada kemerdekaan negara tersebut pascaperang. Dalam tiga periode terpisah, tiga formasi politik memasuki kancah pemilu, yang mewujudkan prinsip-prinsip “politik baru” sebagai peralihan yang menentukan dari politik dinasti atau elit ke politik yang akan melayani kepentingan kedaulatan dan demokrasi negara.

Aliansi Demokratik (DA) adalah partai sayap kiri yang didirikan pada tahun 1945, dan pada pemilu tahun 1946 mendukung Sergio Osmeña (NP) sebagai presiden melawan Manuel Roxas (LP) karena dugaan simpatinya terhadap kolaborator Filipina-Jepang selama perang. Namun enam kandidat DA – semuanya dari Luzon Tengah – yang terpilih menjadi anggota DPR dilarang menjabat karena dugaan penipuan. Faktanya, kelompok keenam, Luis Taruc, menentang perjanjian-perjanjian berat dengan AS yang akhirnya ditandatangani oleh Roxas, termasuk Perjanjian Dasar tahun 1947 dan Amandemen Paritas yang memberikan hak kepada Amerika untuk mengeksploitasi sumber daya nasional negaranya.

Karena alasan serupa, senator nasionalis Claro M. Recto dan Lorenzo Tañada, yang masing-masing mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden di bawah Partai Warga Negara Nasionalis (NCP), dicap sebagai “komunis” pada pemilu tahun 1957. Didirikan setelah revolusi EDSA, Partido ng Bayan (PnB) mengajukan kandidat senator pada tahun 1987 namun kalah sebagai pemimpin partai, dan penyelenggara sering diserang dengan kekerasan selama kampanye. “Politik baru” PnB sejak ia bergabung dalam pemilihan daftar partai pada tahun 2001 telah melalui blok progresif di Kongres.

Di luar kelompok sayap kiri, “politik baru” telah memperoleh daya tarik di kalangan masyarakat Filipina yang menganut prinsip-prinsip yang dianutnya. Politik baru berupaya antara lain untuk menjaga kedaulatan negara; memastikan keterwakilan masyarakat yang nyata dalam pemerintahan; mengentaskan kemiskinan dan menjembatani kesenjangan pendapatan; dan perlindungan hak asasi manusia.

Namun, politik baru memiliki tantangan yang berat. Pertama, memastikan keterwakilan rakyat yang nyata dalam pemerintahan memerlukan penegakan larangan konstitusional terhadap dinasti politik. Meskipun undang-undang tersebut telah diperkenalkan sejak tahun 1987, penerapan ketentuan ini merupakan perjuangan yang berat. Menghapuskan kemiskinan endemik dan menjembatani ketimpangan pendapatan juga merupakan impian belaka, karena reformasi pertanahan tidak menghasilkan terobosan yang signifikan, sementara sektor manufaktur mengalami stagnasi akibat lemahnya penanaman modal asing dan tidak adanya transformasi struktural dari pertanian ke manufaktur.

Sebagai peta jalan ideologis, politik baru bertujuan menjadikan pemilu sebagai mekanisme platform yang digerakkan oleh reformasi, yang menjadi wadah bagi partai politik dan bukan hanya kandidat perseorangan untuk berkampanye. Sayangnya, suara biasanya diberikan untuk individu, bukan untuk platform sosio-ekonomi dan politik yang diciptakan oleh partai politik yang kuat. Sistem pemilu di negara ini masih bersifat tradisional, didorong oleh politik yang berorientasi pada kepribadian – yang sering kali ditentukan oleh popularitas dan kekayaan.

Pemilu menderita karena tidak adanya sistem partai politik yang sejati dimana kelompok-kelompok politik mempunyai ideologi yang jelas, keanggotaan akar rumput dan disiplin organisasi yang dirancang untuk menghukum pelepasan beban. Ironisnya, negara ini menerapkan sistem multipartai, dengan 377 partai politik saat ini didominasi oleh setidaknya tujuh kelompok politik tradisional. Tujuh partai politik terkemuka, antara lain PDP-Laban, Partai Liberal, dan Partai Nacionalista, didominasi oleh dinasti politik.

Sekitar 94% dari 80 provinsi di negara ini berada di bawah kendali dinasti politik, dan 25 di antaranya merupakan yang paling dominan. Secara umum, sistem ini sudah menjadi sistem yang berlaku dalam politik nasional dan daerah di mana kandidat dari dinasti memiliki peluang 80% untuk memenangkan pemilu, sebagaimana dibuktikan oleh banyak penelitian. Hal ini menunjukkan bahwa pemilu bukanlah sebuah arena persaingan yang seimbang.

Pemilu yang adil terhambat oleh kenyataan bahwa pengawasan pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (Comelec) dibatasi oleh kurangnya independensinya. Dengan semua anggota lembaga yang ditunjuk oleh presiden, sudah pasti bahwa ketidakberpihakan lembaga pemilu tidak sepenuhnya terjamin.

Demikian pula halnya dengan pemilu yang masih diwarnai dengan kecurangan seperti jual beli suara, pencukuran dan pengisian suara, serta kekerasan. Dengan teknologi dan manajemen pemilu yang dialihdayakan ke perusahaan asing sejak tahun 2010, Sistem Pemilu Otomatis (AES) telah dirusak oleh gangguan teknis, proses pra-penghitungan, dan kerentanan lainnya. Kesalahan teknis yang muncul pada pemilu tahun 2016 dan 2019 membuat Presiden Senat Vicente Sotto memperkenalkan rancangan undang-undang yang mengadopsi sistem pemilu hibrida yang menggabungkan pemungutan dan penghitungan manual dengan transmisi elektronik. Sayangnya, akun tersebut ada di benak saya.

Dari semua permasalahan yang mengganggu sistem pemilu di negara ini, salah satu permasalahan yang paling kritis adalah perlunya mengungkap misteri pemilihan presiden sebagai obat mujarab untuk mengatasi permasalahan yang ada di negara ini. Sudah terlalu lama terpilihnya seorang presiden selalu memunculkan harapan bahwa kehidupan akan lebih baik dan kejahatan-kejahatan besar yang telah mendera negara selama puluhan tahun seperti korupsi, kemiskinan, pengangguran, pendidikan, perumahan, dan lain sebagainya, akan sirna. Karena janji pemilu tidak bisa dipenuhi, masyarakat mulai mencari kepemimpinan baru di pemilu baru. Dan “roda keberuntungan” terus berlanjut.

Sudah saatnya pembaharuan “politik baru” yang menempatkan nasib bangsa di tangan rakyat dan mengubah pemerintahan menjadi pemerintahan yang berpusat pada rakyat. Daftar tantangan yang ada untuk mewujudkan hal ini sangatlah berat, namun ada beberapa langkah yang tampaknya dapat dilakukan dalam jangka pendek. Salah satunya adalah dengan mengembangkan partai politik nasional yang dinamis dan berbasis massa untuk bersaing dengan formasi politik tradisional yang sudah ketinggalan zaman dan dipimpin oleh dinasti. Alasan lainnya adalah serangan massal yang lebih kuat untuk menegakkan larangan konstitusional terhadap dinasti politik yang telah mengatur sistem politik negara dan komponen pemilunya selama beberapa dekade. Selain itu, sistem daftar partai harus dimodifikasi untuk meningkatkan kursi yang mewakili massa yang terpinggirkan dan mencakup jaring pengaman terhadap pelanggaran sistem yang dilakukan oleh kekuatan politik yang kuat. – Rappler.com

Bobby M. Tuazon adalah direktur studi kebijakan di lembaga think tank Center for People Empowerment in Governance (CenPEG). Editor dan salah satu penulis 15 buku, Tuazon juga mengajar di UP Manila.

Data HK