• November 18, 2024
Pakar PBB didesak untuk menyelidiki pembunuhan terhadap aktivis lingkungan hidup di PH

Pakar PBB didesak untuk menyelidiki pembunuhan terhadap aktivis lingkungan hidup di PH

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Dalam laporan tahunannya, lembaga pengawas internasional Global Witness menyebut Filipina sebagai negara paling berbahaya bagi aktivis lingkungan hidup.

MANILA, Filipina – Kelompok lingkungan hidup dan hak asasi manusia mendesak para ahli independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyelidiki pembunuhan yang belum terpecahkan terhadap aktivis lingkungan hidup di Filipina setelah negara tersebut dicap sebagai negara paling berbahaya bagi aktivis lingkungan hidup.

Dalam laporan tahunannya, pengawas internasional Global Witness mencatat kematian sekitar 30 aktivis lingkungan Filipina pada tahun 2018, termasuk 9 petani terbunuh di Negros Occidental Oktober lalu.

Cristina Palabay, Sekretaris Jenderal Aliansi KARAPATAN untuk Pemajuan Hak Asasi Manusia, dalam konferensi pers pada Selasa, 30 Juli, mengatakan tidak satu pun dari pembunuhan tersebut yang dibawa ke pengadilan.

Menanggapi hal tersebut, KARAPATAN dan Jaringan Rakyat untuk Lingkungan Kalikasan (PNE) mengatakan mereka meminta agar pelapor khusus dari PBB melakukan penyelidikan sendiri.

“Kami mencoba membujuk pelapor tertentu untuk mengunjungi Filipina, baik secara formal maupun informal, hanya untuk mendapatkan pemahaman penuh tentang situasi pembela lahan dan lingkungan di Filipina,” kata koordinator nasional PNE Kalikasan Leon Dulce kepada Rappler pada hari Selasa .

“Global Witness telah menunjukkan bahwa Filipina adalah negara paling mematikan di dunia bagi pembela lahan dan lingkungan hidup, sehingga urgensi masalah ini sangatlah penting,” tambahnya.

Selain itu, Dulce mengatakan mereka juga mendorong pengesahan RUU yang ingin melindungi pembela hak asasi manusia. Pada bulan Juli, Senator Leila de Lima memperkenalkan kembali RUU tersebut, yang dikatakan juga melibatkan aktivis lingkungan hidup.

Namun PNE Kalikasan juga berupaya untuk memiliki rancangan undang-undang terpisah yang hanya akan diperuntukkan bagi pembela lingkungan dalam upaya untuk memasukkan parameter yang lebih efektif seputar tuntutan hukum strategis yang bertentangan dengan partisipasi masyarakat.

Dulce mengatakan mereka berencana untuk memperkenalkan RUU tersebut pada bulan Agustus dengan bantuan beberapa anggota legislatif mitra.

“Negara sebagai pengemban tugas utama harus meminta pertanggungjawaban perusahaan-perusahaan besar dan lembaga-lembaga pemerintah terhadap standar hak asasi manusia tertinggi,” tambah Dulce.

“Pengesahan undang-undang nasional yang melindungi pembela hak asasi manusia di bidang lingkungan hidup sangat dibutuhkan,” tambahnya. Rappler.com

Samantha Ellen Fanger adalah pekerja magang Rappler dari Universitas Athena Manila.

Live Result HK