Pelapor PBB menulis pengadilan PH dalam kasus Rappler untuk melindungi jurnalisme
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
David Kaye berharap laporan singkatnya akan memberi Hakim Montesa ‘pemahaman yang lebih baik tentang peran jurnalis dan perlindungan khusus yang harus diberikan oleh semua negara anggota’
MANILA, Filipina – Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi David Kaye telah mengajukan pembelaan atas penugasan jurnalisme di pengadilan Manila yang merupakan kasus pencemaran nama baik dunia maya yang melibatkan Rappler, CEO-nya Maria Ressa dan mantan peneliti- pegangan penulis. Rey Santos Jr.
Hakim Rainelda Estacio-Montesa dari Pengadilan Pengadilan Regional Manila (RTC) Cabang 46 akan menyampaikan putusannya atas kasus tersebut pada Senin, 15 Juni.
Kaye ingin mengirim tugas ke “disediakan kepada pengadilan yang terhormat pemahaman yang lebih besar tentang peran jurnalis dan perlindungan khusus yang harus diberikan oleh semua negara anggota.”
Apa yang diajukan Kaye adalah amicus brief – semacam laporan ahli yang disampaikan ke pengadilan untuk membantu memutuskan suatu kasus. Hal ini biasanya kita lihat dalam kasus-kasus konstitusional di hadapan Mahkamah Agung, di mana hakim meminta amici curiae (sahabat pengadilan) atau para ahli untuk mempertimbangkannya.
Jarang sekali amicus brief diajukan ke pengadilan yang lebih rendah. Instruksi Kaye tidak diminta, sehingga pengadilan harus terlebih dahulu mengakuinya, dan harus melakukannya sebelum putusan pada hari Senin.
Kaye mendesak Hakim Montesa untuk menerapkan undang-undang kejahatan dunia maya Filipina dengan hati-hati agar tidak menghalangi jurnalis melakukan pekerjaannya dengan bebas.
Kaye mengingatkan hakim bahwa Filipina punya kewajiban Pasal 19(1) Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang melindungi hak untuk “berpendapat tanpa campur tangan”.
Kaye menerima posisi Komite Hak Asasi Manusia PBB bahwa pencemaran nama baik harus didekriminalisasi dan mengatakan “hal ini tidak sesuai dengan klausul kebebasan berekspresi dalam ICCPR.
Kaye juga mencatat bagaimana undang-undang kejahatan dunia maya menjatuhkan hukuman satu derajat lebih tinggi dibandingkan undang-undang offline dalam KUHP Revisi, sehingga pencemaran nama baik di dunia maya dapat dihukum dengan hukuman penjara. 6 bulan 1 hari hingga 7 tahun.
UU Kejahatan Dunia Maya tidak mengatur batas waktu pencemaran nama baik di dunia maya. Hukum pidana tersebut hanya berlaku selama 1 tahun menurut Revisi KUHP, namun Departemen Kehakiman (DOJ) menemukan undang-undang yang tidak jelas yang memperpanjang hukuman tersebut menjadi 12 tahun, yang berarti Anda dapat dituntut karena pencemaran nama baik di dunia maya dalam waktu 12 tahun setelah publikasi.
Pengusaha Wilfredo Keng mengajukan pengaduan terhadap Rappler 5 tahun setelah publikasi.
Masalah konstitusional
Kaye juga mengecam teori republikasi pemerintah Filipina. Artikel yang disengketakan ini diterbitkan pada Mei 2012, 4 bulan sebelum Undang-Undang Kejahatan Dunia Maya September 2012.
Namun ada pembaruan pada bulan Februari 2014 pada artikel tersebut ketika Rappler membuat beberapa koreksi tipografi yang sebelumnya terlewat. Berdasarkan teori DOJ, hal ini merupakan republikasi, oleh karena itu sekarang dilindungi undang-undang.
Penasihat Rappler, Free Legal Assistance Group (FLAG), berpendapat bahwa teori publikasi ulang akan melanggar keputusan Mahkamah Agung tentang kejahatan dunia maya.
Mahkamah Agung telah menyatakan bahwa bagian dari Undang-Undang Kejahatan Dunia Maya yang menghukum “membantu dan bersekongkol” dalam kasus pencemaran nama baik di dunia maya dianggap inkonstitusional. En banc membatalkannya karena terlalu banyak melanggar kebebasan berpendapat.
Pengacara Rappler mengatakan bahwa tindakan berbagi di Internet dan tindakan menerbitkan ulang serupa dalam beberapa hal.
“Potensi penerapannya pada individu bertahun-tahun setelah artikel tersebut dimuat, dengan kedok publikasi online yang berkelanjutan, menimbulkan kekhawatiran khusus mengenai hak atas kebebasan berekspresi. Hal ini juga berfungsi untuk membatasi ekspresi online di Filipina lebih dari ekspresi offline,” kata Kaye.
Kaye mendesak hakim untuk “menyesuaikan” undang-undang kejahatan dunia maya “untuk menjamin hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.”
Putusan akan disampaikan di pengadilan pada 15 Juni pukul 08.30. Pengadilan telah membatasi jumlah orang yang dapat menghadiri sidang karena pandemi virus corona. – Rappler.com