Pembayaran yang tertunda dan tidak mencukupi menghambat program kontrak PUV LTFRB
- keren989
- 0
Kelompok transportasi mendesak Badan Pengatur dan Waralaba Transportasi Darat (LTFRB) pada hari Rabu, 5 Mei, untuk meningkatkan implementasi program kontrak layanan karena masalah pembayaran yang tertunda dan tidak mencukupi menghambat inisiatif pemerintah.
Pengemudi di bawah Koperasi Pelayanan Transportasi Provinsi Iloilo (PITRANSCO), yang seharusnya dibayar mingguan oleh pemerintah, menerima pembayaran dalam jumlah besar dan pada akhir kontrak mereka pada bulan April.
“Kami belum menerima pembayaran selama hampir 4 bulan sejak Desember. Kami tidak dibayar sampai bulan April. Terlebih lagi, kilometer perjalanan berdasarkan catatan mereka tidak akurat,” kata Monica Acha dari PITRANSCO dalam bahasa campuran bahasa Inggris dan Filipina.
Dia mengatakan pengemudi harus meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan karena gaji mereka dari pemerintah tertunda. Ia meminta pengertian pengelola terkait hal ini.
“Mereka juga tidak menikmatinya karena hanya untuk membayar utangnya. (Mereka tidak menikmati uang itu karena hanya cukup untuk membayar pinjaman mereka),” tambahnya.
Acha juga mengatakan ada beberapa kasus di mana subsidi awal sebesar P4.000 untuk pengemudi dilepaskan setelah pembayaran akhir.
Program kontrak layanan pertama kali diluncurkan di bawah Bayanihan to Recover as One Act, yang juga dikenal sebagai Bayanihan 2, untuk membantu pengemudi Kendaraan Utilitas Umum (PUV) yang terkena dampak pandemi.
Berdasarkan Memorandum Circular (MC) LTFRB No. Tahun 2020-079, pengemudi jeepney modern harus dibayar P800 per hari, sedangkan pengemudi bus harus mendapat P1,200, jika ambang batas jarak tempuh tercapai. Jika tidak, tarif jarak tempuh – yang diubah pada bulan April – adalah P45,50 untuk pengemudi bus dan P27 untuk pengemudi jeepney modern dan tradisional.
Untuk rute antar wilayah secara nasional, LTFRB telah menyederhanakan skema pembayaran berdasarkan kilometer perjalanan. Pada LTFRB MC 2021-029, pembayaran untuk pengemudi bus sebesar P82,50 per kilometer, sedangkan pembayaran untuk pengemudi jeepney sebesar P52,50 per kilometer.
Kesalahan teknis?
Mengenai pembayaran yang tidak mencukupi, Ernie Cruz, seorang pengemudi jeepney di Kota Mandaluyong dan ketua Serikat Pekerja Transportasi Konfederasi Nasional (NCTU), mengatakan bahwa bendahara serikat pekerja mereka juga memperhatikan masalah yang sama. Beberapa pengemudi yang berkendara lebih dari 120 kilometer dalam satu hari hanya menerima pembayaran sekitar 20 hingga 25 kilometer, katanya.
Toix Cerna, penyelenggara kelompok komuter Komyut dan anggota Koalisi Move as One, mengatakan perbedaan tersebut dapat disebabkan oleh kesalahan dalam pelacakan GPS, konektivitas jaringan, dan kesalahan data rute yang masuk ke sistem.
“Ini adalah beberapa hal yang perlu ditangani oleh LTFRB. Kami berharap hal ini segera teratasi. Ada keterbatasan teknologi, jadi LTFRB harus memastikan bahwa meskipun demikian, pengemudi mendapat bayaran yang memadai,” kata Cerna dalam bahasa Inggris dan Filipina.
Rappler menghubungi Ketua LTFRB Martin Delgra III untuk memberikan komentar, namun dia belum menanggapi postingan tersebut.
Mengikis kepercayaan
Sekretaris Jenderal NCTU Jaime Aguilar mengklaim pencapaian tersebut mengikis kepercayaan koperasi dan pengelola yang percaya pada modernisasi transportasi umum di Filipina.
“Di Batangas, yang terjadi hanyalah keluhan…. Pengalaman mereka tidak dibayar sebagaimana mestinya. Kedua, kilometer lari tidak dikreditkan. Jadi, percayalah pada masyarakat, kandang angkutnya, ini yang mereka pikirkan,” kata Aguilar.
(Di Batangas banyak yang mengeluh. Mereka merasa tidak dibayar dengan layak. Kedua, kilometer perjalanan tidak dikreditkan. Bukannya masyarakat dan koperasi transportasi mempercayai mereka, mereka justru berpikir ulang.)
Cruz juga menyesalkan proses panjang konsolidasi waralaba – komponen utama modernisasi PUV – yang kini berada di bawah persyaratan baru LTFRB untuk memenuhi syarat program kontrak layanan untuk rute intra-regional di bawah MC 2021-029 yang ditandatangani pada 16 April.
Memperpanjang validitas anggaran
Dalam sebuah pernyataan, Koalisi Bergerak sebagai Satu mengecam pencairan dana bantuan yang berjalan lambat dan mendesak anggota parlemen untuk memperpanjang masa berlaku Bayanihan 2, yang akan berakhir pada akhir Juni.
Program kontrak jasa memiliki alokasi sekitar P5,58 miliar di bawah Bayanihan 2. Hingga pertengahan April, Menteri Transportasi Arthur Tugade mengatakan bahwa hanya sekitar P40 juta yang telah dicairkan, kurang dari 1% dari total anggaran.
Program ini juga memiliki dana sebesar P3 miliar dalam anggaran nasional tahun 2021, sehingga total dananya menjadi sekitar P8 miliar.
“Tidak adil jika sebagian besar anggaran miliaran peso ini tetap tidak terpakai sementara banyak pekerja transportasi terpaksa mengemis di jalanan sementara keluarga mereka kelaparan,” kata Move as One Coalition.
Pada tanggal 1 Mei, LTFRB mengumumkan babak baru insentif pengemudi dalam upaya meningkatkan basis keanggotaan program.
LTFRB, di bawah MC 2021-030, mengatakan bahwa mulai 30 April, pengemudi PUV di pesawat akan mendapatkan insentif satu kali dari program tersebut senilai P25,000. Pengemudi yang akan menjadi bagian dari program ini pada akhir Mei akan menerima insentif sebesar P20,000.
MC juga menyertakan insentif kinerja P7.000 untuk pengemudi yang masuk ke aplikasi sistem lima kali seminggu.
Hal ini merupakan tambahan dari insentif berdasarkan LTFRB MC 2020-079, yang menghitung insentif kinerja tidak melebihi 10% dari pembayaran bersih mingguan.
Pada 8 April, DOTr menyebutkan terdapat lebih dari 36.000 pengemudi yang telah mendaftar program tersebut, sedangkan 25.148 pengemudi lainnya telah menyelesaikan proses orientasi.
Dalam laporan terbarunya, Komisi Audit mengatakan bahwa LTFRB hanya menggunakan sekitar P59 juta atau 1% dari dana kontrak layanannya pada tahun 2020.
Auditor pemerintah mengatakan manfaat yang dimaksudkan untuk pengemudi kontrak tertunda karena penerapan LTFRB “terlambat dari jadwal”. COA merekomendasikan agar dewan pengawas merevisi pedoman dan menyederhanakan proses pelaksanaan program. – Rappler.com