Pengemudi Jeepney menerima subsidi bahan bakar Pantawid Pasada sebesar P20,500
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Hanya pengemudi yang mengklaim subsidi pada tahun 2018 yang berhak menerima subsidi tahun ini
MANILA, Filipina – Mulai Sabtu, 27 Juli, Badan Pengatur dan Waralaba Transportasi Darat (LTFRB) akan membagikan peningkatan subsidi bahan bakar dari program Pantawid Pasada untuk membantu pengemudi dan operator jeepney.
LTFRB mengatakan penerima manfaat akan menerima subsidi bahan bakar pada tahun 2019 masing-masing sebesar P20.514 – meningkat empat kali lipat dari P5.000 yang diberikan pada tahun 2018.
Agensi mengatakan hal itu akan terjadi mendistribusikan kartu BBM Pantawid Pasada pada hari Sabtu, 27 Juli hingga Rabu, 31 Juli, pukul 08.00 hingga 17.00 di kantor wilayahnya.
Mereka yang memenuhi syarat untuk menggunakan kartu bahan bakar adalah operator jeepney dan pengemudi yang waralabanya terdaftar atas nama mereka. LTFRB mengatakan hanya mereka yang mengklaim kartu bahan bakarnya pada tahun 2018 yang akan menerima subsidi tahun ini. (LIHAT: Pengemudi Jeepney mendapat subsidi bahan bakar P5.000)
Sejauh ini, LTFRB telah menerbitkan 87.000 kartu bahan bakar Pantawid Pasada. Ini adalah target yang ingin dicapai 179.000 pengemudi dan operator.
Operator dan pengemudi yang tidak dapat mengambil sendiri kartu bahan bakar dapat mengirimkan perwakilan resminya, yang harus menyerahkan hal-hal berikut:
- Surat Kuasa Khusus Notaris (SPA) – Formulir SPA tersedia di tempat distribusi atau dapat dicetak dari Situs LTFRB Dan akun media sosial.
- Asli dan fotokopi tanda pengenal penerima waralaba yang memenuhi syarat
- Asli dan fotokopi tanda pengenal perwakilan
- OF/CR asli (kwitansi resmi/akta pendaftaran)
- Salinan asli CPC (sertifikat kenyamanan umum) atau bukti waralaba
- Foto terbaru dari pewaralaba yang memenuhi syarat
Pantawid Pasada bukanlah program subsidi BBM yang baru. Program ini dilaksanakan pada tahun 2011 oleh pemerintahan mantan Presiden Benigno Aquino III Perintah Eksekutif 32sebagai bagian dari program darurat bagi sektor-sektor yang terkena dampak kenaikan harga minyak akibat Arab Spring – protes anti-pemerintah dan pemberontakan bersenjata yang melanda Timur Tengah.
Namun pelaksanaan program pada saat itu mengalami kesalahan, antara lain beberapa pengemudi terlambat menerima subsidi atau kartu tidak memiliki uang tunai sama sekali.
Peraturan ini dihidupkan kembali pada tahun 2018 untuk memitigasi dampak negatif undang-undang reformasi perpajakan terhadap pengemudi jeepney. – Rappler.com