Pengendara tidak akan mendapat penggantian dari biaya P2/menit
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Namun denda R10 juta terhadap Grab masih berlaku
MANILA, Filipina – Pengendara raksasa ride-hailing Grab Filipina tidak lagi mendapatkan penggantian biaya perjalanan P2 per menit dari perjalanan mereka sebelumnya.
Membatalkan sebagian keputusannya pada tanggal 9 Juli, Badan Pengatur dan Waralaba Transportasi Darat (LTFRB) pada hari Selasa, 4 September, mengabulkan mosi Grab untuk mempertimbangkan kembali, mengesampingkan denda pengembalian dana karena “kurangnya dasar hukum” untuk mendukung keputusan tersebut.
Namun, dewan pengawas mengatakan denda P10 juta masih berlaku karena mereka membebankan P2 per menit kepada pengendaranya di atas tarif yang disetujui pemerintah.
Berdasarkan skema yang disetujui LTFRB yang dikeluarkan pada bulan Desember 2016, Grab hanya dapat mengenakan tarif pengantaran sebesar P40 dan tambahan P10 hingga P14 per kilometer.
Kontroversi dimulai ketika perwakilan daftar partai PBA Jericho Nograles mengungkapkan “tuduhan ilegal”. Tuduhan anggota parlemen tersebut berujung pada sidang LTFRB dan penangguhan dakwaan.
Meskipun menandatangani perintah tersebut, anggota dewan LTFRB Aileen Lizada menegaskan kembali bahwa dia tidak setuju dengan pendapat mayoritas, dengan mengatakan bahwa hukuman seharusnya hanya dikenakan pada efektivitas Perintah Departemen (DO) 2017-11.
LAKUKAN 2017-11 dikeluarkan pada 19 Juni 2017, mengizinkan TNC untuk membuat “tarif yang telah diatur sebelumnya sebagaimana diizinkan oleh LTFRB.”
Anggota dewan LTFRB, Aileen Lizada, tidak setuju dengan pendapat mayoritas dewan pengawas: Sederhananya, hukuman harus dijatuhkan pada efektivitas kebijakan peraturan pic.twitter.com/DpdiaznxiF
— Aika Rey (@reyaika) 4 September 2018
Grab menerapkan komponen tarif P2 per menit pada tanggal 5 Juni 2017, yang berarti biaya perjalanan tersebut diluncurkan sebelum DO 2017-011.
“Termohon memberlakukan tarif waktu tempuh P2 per menit pada tanggal 5 Juni 2017, sebelum berlakunya Perintah Departemen tersebut… Oleh karena itu jelas bahwa diperlukan (DO) lain untuk (DO) 2015-011, absennya yang pertama, (DO) 2015-011 tetap berlaku,” kata Lizada.
“Sederhananya, sanksi harus dijatuhkan pada efektivitas kebijakan regulasi,” tambah Lizada.
Dalam upaya mengatur tarif, Departemen Perhubungan mengeluarkan perintah pada 11 Juni memberikan LTFRB otoritas penuh tentang pengaturan tarif perusahaan pengemudi. – Rappler.com