Penghormatan SC kepada Kongres mengenai persatuan sesama jenis ‘menimbulkan kesetaraan pernikahan’
- keren989
- 0
Sebuah makalah yang diterbitkan oleh UU UP mengkritik keputusan Mahkamah Agung pada tahun 2019 yang menolak permohonan pernikahan sesama jenis terutama karena alasan teknis, dengan mengatakan bahwa keputusan tersebut adalah “pelepasan fungsinya sebagai Pengadilan”.
MANILA, Filipina – “Penghormatan” Mahkamah Agung kepada Kongres mengenai masalah serikat pekerja sesama jenis “kesetaraan pernikahan akan hancur” di negara ini, menurut sebuah makalah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Filipina (UP).
UU UP diunggah makalah – “Menemukan Kesalahan: Kesetaraan Pernikahan, Kehormatan Peradilan, dan Falcis,” yang ditulis oleh profesor hukum tata negara Dan Gatmaytan – pada hari Senin, 29 Juni, menjelang berakhirnya bulan Pride.
“Jika sejarah bisa menjadi indikasi, penundaan terhadap Kongres akan berdampak buruk pada kesetaraan pernikahan. Konstitusionalitas definisi keluarga di bawah hukum Filipina masih belum terselesaikan,” kata surat kabar itu.
Surat kabar tersebut mengkritik keputusan Mahkamah Agung pada tahun 2019 yang menolak permohonan pernikahan sesama jenis yang diajukan oleh pengacara muda Jesus Falcis dengan alasan kesalahan prosedur seperti pelanggaran hierarki pengadilan dan kurangnya status hukum pemohon, dikritik.
“(Putusan) menurut saya bukanlah pelaksanaan peninjauan kembali secara semestinya, melainkan pelepasan fungsinya sebagai pengadilan,” kata Gatmaytan.
Gatmaytan mengatakan bahwa kelambanan Kongres terhadap rancangan undang-undang yang melindungi komunitas LGBTQ+ tidak membuat masyarakat Filipina “tidak punya alasan untuk percaya bahwa sikap ini akan berubah dalam waktu dekat.”
Versi paling awal dari RUU orientasi seksual dan identitas gender atau ekspresi, yang lebih dikenal dengan RUU anti-diskriminasi atau RUU kesetaraan SOGIE, diperkenalkan 20 tahun yang lalu, atau pada tahun 2000.
Hormat kepada Kongres
Keputusan MA memberikan secercah harapan kepada para advokat ketika dikatakan bahwa “dari teks yang jelas, Konstitusi tidak mendefinisikan, atau membatasi, pernikahan berdasarkan jenis kelamin, gender, orientasi seksual atau identitas atau ekspresi gender.”
Namun ponencia setebal 113 halaman yang ditulis oleh Hakim Madya Marvic Leonen secara umum menunjukkan rasa hormat kepada Kongres, dengan mengatakan bahwa menyatakan ketentuan dalam Kode Keluarga yang membatasi definisi pernikahan hanya antara seorang pria dan seorang wanita merupakan sebuah rentetan gender dapat mengganggu- hukum tertentu.
Keputusan tersebut menyatakan bahwa hal ini adalah “masalah kebijakan… diserahkan kepada lembaga pemerintah yang lebih siap untuk menyusun rancangannya.”
“Sebaliknya, Mahkamah Agung ingin Kongres mendefinisikan ulang pernikahan untuk mengakomodasi komunitas LGBTQ+. Ini adalah Kongres yang memiliki banyak peluang untuk mengubah Kode Keluarga sejak awal tahun 1990an namun gagal melakukannya,” kata Gatmaytan.
Keputusan MA juga menyoroti penyimpangan prosedur yang dilakukan Falcis, dan dugaan kegagalannya dalam mendukung petisinya dengan melakukan studi dan membuktikan fakta tentang bagaimana kurangnya kesetaraan pernikahan akan berdampak pada komunitas LGBTQ+.
Mengenai hal ini, Gatmaytan mengatakan dalam surat kabarnya: “Dengan segala hormat, satu-satunya pertanyaan empiris yang perlu dijawab adalah apakah hak-hak kelompok minoritas dirugikan karena kurangnya akses untuk mengadakan kontrak pernikahan. Mahkamah tidak perlu menjadi ahli ilmu-ilmu sosial lain untuk menjawab hal ini.”
‘Enggan’
Mahkamah Agung juga menyalahkan Falcis karena tidak mengajukan surat nikah sehingga penolakannya bisa disebut sebagai pelanggaran langsung terhadap dugaan ketentuan inkonstitusional dalam Kitab Undang-undang Keluarga.
Gatmaytan menyebut alasan semacam ini sebagai “demonstrasi terampil penguasaan aturan prosedural”.
“Apakah mereka benar-benar harus mengajukan izin dan ditolak? Menurut pandangan saya, fakta bahwa Kode Keluarga menghalangi masa depan inklusi sipil bagi komunitas LGBTQI+lah yang menimbulkan kontroversi,” kata Gatmaytan.
“Keputusan pengadilan bermuara pada sebuah kebenaran sederhana: Mahkamah Agung tidak bersedia memutuskan konstitusionalitas definisi pernikahan,” tambahnya.
‘Tidak bisa dihindari’
Menyebut kesetaraan perkawinan sebagai “satu-satunya masalah hukum keluarga terpenting yang muncul dalam beberapa tahun terakhir,” Gatmaytan dengan tegas menyatakan bahwa pasal 1 dan 2 KUHP tidak konstitusional, dan pada dasarnya hal yang sama berlaku untuk pasal 46 (4) dan 55 (6). .
Pasal 1 dan 2 merupakan ketentuan yang membatasi pengertian perkawinan hanya antara laki-laki dan perempuan, sedangkan pasal 46(4) dan 55(6) menyebut homoseksualitas sebagai dasar pembatalan dan perpisahan yang sah.
“Tidak seorang pun akan dirugikan dengan menghapus definisi pernikahan yang diskriminatif dalam Kode Keluarga… Pengakuan pernikahan LGBTQI tidak akan mempengaruhi pernikahan heteroseksual – pernikahan tersebut akan tetap sah dan para pihak tidak akan kehilangan hak atau keuntungan apa pun dari negara. Tidak ada seorang pun yang akan dipaksa menikah tanpa kemauannya,” kata Gatmaytan.
Pemungutan suara untuk pengajuan Leonen, kata pensiunan hakim Francis Jardeleza “Pengejaran (dan mungkin penerimaan akhirnya) terhadap gagasan kesetaraan pernikahan tidak perlu berakhir di sini.”
Gatmaytan mengatakan penolakan petisi Falcis hanyalah sebuah “kemunduran”.
Seseorang, “dalam waktu dekat,” dapat mengajukan permohonan pernikahan sesama jenis yang “secara prosedural” ke Mahkamah Agung.
“Ketika momen itu tiba, Mahkamah Agung akan mengeluarkan putusan yang menghapuskan definisi pernikahan sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap Klausul Proses Hukum. Keputusan itu tidak bisa dihindari,” kata Gatmaytan.
Namun Gatmaytan menekankan pentingnya hal itu datang dari Mahkamah Agung.
“Kongres adalah cabang populis. Hal ini beroperasi berdasarkan kerangka preferensi mayoritas yang tidak mungkin mendukung kepentingan minoritas. Sesuai dengan kerangka kerja saya, Mahkamah Agung berkewajiban untuk memeriksa dan menghapus hambatan dalam pelaksanaan pengecualian perdata,” kata Gatmaytan. – Rappler.com